Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi Kematian Bocah 12 Tahun

Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi Kematian Bocah 12 Tahun

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi terus mengusut kematian tragis NS (12), bocah asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya.

Hingga Sabtu (21/2/2026) malam, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi untuk memperkuat konstruksi hukum dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa jajarannya menangani perkara ini secara serius, profesional, dan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah.

Ia memastikan proses penyelidikan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, meskipun kasus tersebut telah menyita perhatian publik.

“Total sudah 16 saksi kami periksa, mulai dari pihak keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang sempat menangani korban,” ujar Samian dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Tribrata News Polda Jabar.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

Kapolres menegaskan, fokus utama penyidik saat ini adalah menyelaraskan fakta lapangan dengan data medis.

Polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan atau keterangan sepihak, tetapi juga memeriksa setiap detail berdasarkan metode scientific crime investigation.

“Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan status tersangka sebelum seluruh bukti fisik terkumpul secara komprehensif. Setiap keterangan saksi akan kami konfrontasikan dengan hasil visum dan autopsi,” tegasnya.

Dugaan awal mengarah pada tindak kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Namun, kepolisian belum menyimpulkan secara resmi adanya unsur pidana sebelum seluruh hasil pemeriksaan forensik diterima dan dianalisis.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah, ditemukan sejumlah tanda kekerasan di berbagai bagian tubuh korban.

Pilihan Editor :  Rumah Nasabah Diklaim Dilelang, KSP Sada Indo Utama Jadi Sorotan

Luka-luka tersebut menjadi salah satu fokus penting dalam proses pembuktian hukum.

Menurut data kepolisian, temuan medis awal mencatat adanya luka lecet pada wajah, leher, dan anggota gerak.

Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh korban.

Penyidik juga mendapati lebam berwarna merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma akibat hantaman benda tumpul.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh kesimpulan tetap menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim forensik.

Di tengah proses penyelidikan, sempat beredar video pengakuan korban sebelum meninggal dunia yang viral di media sosial.

Namun, kepolisian menegaskan tidak menjadikan konten viral sebagai dasar penetapan hukum.

“Kami tetap bersandar pada hasil laboratorium dan pembuktian ilmiah sebagai dasar hukum yang kuat,” ujar Hartono.

Menunggu Hasil Patologi dan Toksikologi

Saat ini, penyidik menunggu dua hasil krusial dari tim forensik untuk memperjelas penyebab kematian korban.

Pertama, uji patologi anatomi guna melihat kerusakan jaringan tubuh secara mikroskopis.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan jenis dan tingkat cedera yang dialami korban serta kaitannya dengan penyebab kematian.

Kedua, pemeriksaan toksikologi forensik untuk memastikan ada atau tidaknya zat tertentu dalam tubuh korban yang dapat memengaruhi kondisi fisik atau menyebabkan kematian.

Langkah ini dilakukan untuk menutup seluruh kemungkinan faktor eksternal.

Polisi menegaskan bahwa semua keterangan saksi akan disinkronkan dengan hasil pemeriksaan medis dan temuan di lapangan.

Setiap perbedaan data akan dianalisis secara mendalam sebelum penyidik mengambil langkah hukum lanjutan.

Dalam penanganannya, aparat memastikan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor :  Hari Pertama TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak Bangun Desa Bokimaake

Regulasi tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, terlebih jika mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan, apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan keluarga.

Aparat mengimbau publik untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan menunggu hasil laboratorium forensik.

Kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka setelah seluruh alat bukti dinilai cukup dan memenuhi standar pembuktian hukum.

Proses hukum yang transparan dan berbasis ilmiah diharapkan mampu mengungkap secara terang penyebab kematian NS, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Narkoba Picu Pencurian Sawit Terorganisir di Sumut, Petani dan Perusahaan Terdampak

    Narkoba Picu Pencurian Sawit Terorganisir di Sumut, Petani dan Perusahaan Terdampak

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Medan, 19 Juni 2026 – Lonjakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara memicu kekhawatiran serius. Peredaran narkoba diduga kuat menjadi pemicu utama kejahatan terorganisir tersebut. Aksi pencurian tidak hanya menyasar perkebunan besar, tetapi juga menghantam petani kecil. Dampaknya langsung terasa pada ekonomi keluarga yang bergantung pada hasil panen. Selain itu, pelaku […]

  • Lewat PAKEM, Densus 88 AT Polri Ajak Mahasiswa Tangkal Radikalisme

    Lewat PAKEM, Densus 88 AT Polri Ajak Mahasiswa Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Serang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus memperkuat peran pencegahan terhadap penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme. Melalui Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri, satuan elite kepolisian ini hadir sebagai narasumber dalam kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang digelar di Kota Serang, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 peserta, terdiri […]

  • TNI Perkuat Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi

    TNI Perkuat Pencegahan Karhutla di 11 Kecamatan Kabupaten Melawi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Melawi – TNI memperluas penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke 11 kecamatan dan 169 desa Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Tim Penyuluh Karhutla Wilayah Melawi menjalankan kegiatan tersebut pada Rabu (9/9/2026) dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Brigjen TNI Luqman Arief selaku Ketua Tim Penyuluh Karhutla Wilayah Melawi memimpin langsung pelaksanaan konsolidasi dan penyuluhan. […]

  • Dishub Bekasi Perketat Penindakan Parkir Liar di Jalan Kemakmuran

    Dishub Bekasi Perketat Penindakan Parkir Liar di Jalan Kemakmuran

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terus memperketat penindakan parkir liar di sepanjang Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Secara khusus, Dishub menaruh perhatian besar pada area depan RS Hermina. Melalui langkah ini, Dishub berupaya keras mengurai kemacetan sekaligus menjaga fungsi jalan tetap normal. Selanjutnya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, […]

  • Kepala Bakamla RI Dorong Penguatan ASEAN Coast Guard Forum di Manila Dialogue 2025

    Kepala Bakamla RI Dorong Penguatan ASEAN Coast Guard Forum di Manila Dialogue 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Manila, 9 November 2025 — Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menjadi salah satu pembicara utama dalam The Manila Dialogue on the South China Sea 2025, yang digelar di Filipina, Jumat (8/11/2025). Dalam sesi keenam bertema “Advancing The ASEAN Coast Guard Forum (ACF) As A Regional Mechanism”, […]

  • Danlanal Bintan Dampingi Bupati Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI

    Danlanal Bintan Dampingi Bupati Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan – Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mendampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., menyerahkan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk disembelih di Masjid Jama’ Nurul Amin Sekera, Tanjung Uban, Jumat (6/6/2025). Penyerahan hewan kurban ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Sapi jantan […]

expand_less