Senin, 5 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi Kematian Bocah 12 Tahun

Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi Kematian Bocah 12 Tahun

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi terus mengusut kematian tragis NS (12), bocah asal Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tirinya.

Hingga Sabtu (21/2/2026) malam, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi untuk memperkuat konstruksi hukum dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa jajarannya menangani perkara ini secara serius, profesional, dan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah.

Ia memastikan proses penyelidikan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, meskipun kasus tersebut telah menyita perhatian publik.

“Total sudah 16 saksi kami periksa, mulai dari pihak keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang sempat menangani korban,” ujar Samian dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Tribrata News Polda Jabar.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

Kapolres menegaskan, fokus utama penyidik saat ini adalah menyelaraskan fakta lapangan dengan data medis.

Polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan atau keterangan sepihak, tetapi juga memeriksa setiap detail berdasarkan metode scientific crime investigation.

“Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan status tersangka sebelum seluruh bukti fisik terkumpul secara komprehensif. Setiap keterangan saksi akan kami konfrontasikan dengan hasil visum dan autopsi,” tegasnya.

Dugaan awal mengarah pada tindak kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Namun, kepolisian belum menyimpulkan secara resmi adanya unsur pidana sebelum seluruh hasil pemeriksaan forensik diterima dan dianalisis.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah, ditemukan sejumlah tanda kekerasan di berbagai bagian tubuh korban.

Pilihan Editor :  Dari Subuh Hingga Siaga, Tim SAR Batalyon B Pelopor Bergerak

Luka-luka tersebut menjadi salah satu fokus penting dalam proses pembuktian hukum.

Menurut data kepolisian, temuan medis awal mencatat adanya luka lecet pada wajah, leher, dan anggota gerak.

Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh korban.

Penyidik juga mendapati lebam berwarna merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma akibat hantaman benda tumpul.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia.

Meski demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh kesimpulan tetap menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim forensik.

Di tengah proses penyelidikan, sempat beredar video pengakuan korban sebelum meninggal dunia yang viral di media sosial.

Namun, kepolisian menegaskan tidak menjadikan konten viral sebagai dasar penetapan hukum.

“Kami tetap bersandar pada hasil laboratorium dan pembuktian ilmiah sebagai dasar hukum yang kuat,” ujar Hartono.

Menunggu Hasil Patologi dan Toksikologi

Saat ini, penyidik menunggu dua hasil krusial dari tim forensik untuk memperjelas penyebab kematian korban.

Pertama, uji patologi anatomi guna melihat kerusakan jaringan tubuh secara mikroskopis.

Pemeriksaan ini penting untuk memastikan jenis dan tingkat cedera yang dialami korban serta kaitannya dengan penyebab kematian.

Kedua, pemeriksaan toksikologi forensik untuk memastikan ada atau tidaknya zat tertentu dalam tubuh korban yang dapat memengaruhi kondisi fisik atau menyebabkan kematian.

Langkah ini dilakukan untuk menutup seluruh kemungkinan faktor eksternal.

Polisi menegaskan bahwa semua keterangan saksi akan disinkronkan dengan hasil pemeriksaan medis dan temuan di lapangan.

Setiap perbedaan data akan dianalisis secara mendalam sebelum penyidik mengambil langkah hukum lanjutan.

Dalam penanganannya, aparat memastikan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor :  Kepastian Hukum Bagi Pekerja Melalui Peran Serikat Buruh

Regulasi tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, terlebih jika mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan, apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan atau kekerasan yang menyebabkan kematian, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan keluarga.

Aparat mengimbau publik untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan menunggu hasil laboratorium forensik.

Kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka setelah seluruh alat bukti dinilai cukup dan memenuhi standar pembuktian hukum.

Proses hukum yang transparan dan berbasis ilmiah diharapkan mampu mengungkap secara terang penyebab kematian NS, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Buron! Kakek 77 Tahun di Nias Selatan Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kepala Desa Disebut Ikut Lindungi Pelaku

    Buron! Kakek 77 Tahun di Nias Selatan Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kepala Desa Disebut Ikut Lindungi Pelaku

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kasus ini semakin panas setelah keluarga korban mengungkap adanya campur tangan Kepala Desa Hilisawato, Norododo Bu’ulolo

  • Ketua PP KAMMI Apresiasi Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho di HUT Bhayangkara 79

    Ketua PP KAMMI Apresiasi Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryo Nugroho di HUT Bhayangkara 79

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara tahun 2025 yang berlangsung aman, meriah, dan tertib mendapat pujian dari berbagai kalangan. Salah satu apresiasi datang dari Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Adis, yang menyoroti peran penting jajaran Polri, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agus […]

  • TMMD ke-126 “TNI–Pemda Perkuat Sinergi, Wujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera”

    TMMD ke-126 “TNI–Pemda Perkuat Sinergi, Wujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera”

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – TNI Angkatan Darat kembali meneguhkan komitmen membangun desa melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126. Acara yang digelar di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (17/9/2025), menjadi ajang penting menyatukan langkah TNI, pemerintah daerah, dan berbagai elemen bangsa dalam mempercepat pembangunan pedesaan serta meningkatkan […]

  • Babinsa, FKDM, dan Warga Gelar Patroli Malam di Duren Sawit untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

    Babinsa, FKDM, dan Warga Gelar Patroli Malam di Duren Sawit untuk Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 21 Juni 2026 – Babinsa Koramil 08/Duren Sawit bersama FKDM, unsur Komduk, dan warga menggelar patroli malam serta siskamling di wilayah Duren Sawit. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Teratai Putih RT 08 RW 06, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Minggu malam. Aparat dan warga melaksanakan patroli keliling sebagai langkah preventif menjaga keamanan […]

  • Bripda Syahrul, Humas Polda Jabar Menjadi Jawara Gulat Internasional di Malaysia

    Bripda Syahrul, Humas Polda Jabar Menjadi Jawara Gulat Internasional di Malaysia

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Di balik kamera dan laporan kegiatan Humas, siapa sangka ada sosok petarung sejati. Dialah Bripda Syahrul Fauzi Darmawan, anggota Bid Humas Polda Jabar yang berhasil mengharumkan nama Indonesia dengan meraih Juara 3 di ajang bergengsi Combat Champs International 2025 di Malaysia. Bertanding di kelas Senior Men Freestyle 61 Kg, Syahrul tampil garang dan […]

  • Panglima TNI dan Menhan Tinjau Geladi Bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

    Panglima TNI dan Menhan Tinjau Geladi Bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Batujajar – Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, menjadi saksi kekompakan tiga matra TNI saat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan para Kepala Staf Angkatan meninjau geladi bersih Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Jumat (8/8/2025). Geladi bersih ini menampilkan formasi terpadu prajurit TNI Angkatan Darat, Laut, dan […]

expand_less