Senin, 28 Sep 2026
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Kritik Bidpropam PMJ Soal Dugaan Lambannya Penanganan Perkara

Kuasa Hukum Kritik Bidpropam PMJ Soal Dugaan Lambannya Penanganan Perkara

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

Hukum – Kuasa hukum pelapor Fitria, Agus Albert Togu Pandapotan, S.H., mengkritik respons Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam penanganan laporan kliennya.

Menurut Agus, jawaban tersebut dinilai terlalu normatif dan belum menjawab substansi keluhan pelapor terkait lambannya penanganan perkara serta belum adanya kepastian hukum atas laporan yang diajukan sejak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Agus menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Propam Nomor B/3913/III/WAS.2.4./2026/Bidpropam tertanggal 9 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, Bidpropam Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengaduan yang diajukan oleh kuasa hukum Fitria tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri oleh penyidik yang menangani perkara.

Agus menilai kesimpulan tersebut belum menjawab persoalan utama yang dipersoalkan pelapor, yakni lambannya proses penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kalau jawabannya hanya ‘tidak ditemukan pelanggaran etik’ dan ‘sudah sesuai SOP’, lalu di mana letak keadilan untuk pelapor? Jangan jadikan kalimat normatif sebagai tameng untuk menutup pertanyaan publik atas mandeknya sebuah perkara. Pelapor ini mencari kepastian hukum, bukan sekadar jawaban administratif,” ujar Agus kepada awak media, Senin (16/3/2026).

Menurut Agus, pengaduan yang disampaikan pihaknya melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBH PWI) bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan tindakan tidak profesional dalam penanganan perkara yang dilaporkan kliennya.

Aduan tersebut berkaitan dengan penanganan laporan polisi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/4515/XII/2024/SPKT/Restro Bekasi/PMJ tertanggal 12 Desember 2024.

Laporan itu ditangani oleh penyidik pembantu Unit 3 Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Dalam surat SP2HP Propam disebutkan bahwa pada 26 Desember 2025, Bagwassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi serta asistensi terhadap penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Pilihan Editor :  Buron! Kakek 77 Tahun di Nias Selatan Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kepala Desa Disebut Ikut Lindungi Pelaku

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, proses penyelidikan yang dilakukan penyidik dinilai telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Namun demikian, Agus menilai pernyataan bahwa proses telah berjalan sesuai prosedur tidak serta-merta menjawab kekhawatiran pelapor mengenai perkembangan perkara yang dinilai berjalan lambat.

Menurutnya, hingga kini pelapor masih mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk sejauh mana proses penyelidikan dilakukan dan kapan ada kepastian hukum.

“Perkara ini sudah dilaporkan sejak 2024. Tetapi sampai 2026 pelapor masih bertanya-tanya sejauh mana penanganannya, siapa saja yang sudah diperiksa, apa hambatannya, dan kapan ada kepastian hukum,” kata Agus.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila sebuah laporan yang telah masuk ke kepolisian tidak menunjukkan perkembangan yang jelas dalam waktu yang relatif lama.

Menurut Agus, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, baik bagi pelapor maupun pihak yang dilaporkan.

Oleh karena itu, transparansi dalam perkembangan penanganan perkara dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika proses dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, yang terluka bukan hanya hak pelapor, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Pelapor Harap Ada Kepastian Hukum

Fitria sebagai pelapor mengaku kecewa terhadap proses yang telah berjalan selama ini.

Ia merasa laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

“Sebagai pelapor, saya merasa hak-hak hukum saya diabaikan. Saya sudah menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, tetapi sampai hari ini perkara yang saya laporkan justru tidak kunjung jelas,” ujar Fitria.

Ia mengatakan bahwa keputusan untuk melapor ke kepolisian dilakukan karena berharap mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan atas persoalan yang dialaminya.

Pilihan Editor :  Dedi Mulyadi: Pastikan Ijazah Siswa Tidak Tertahan Akibat Tunggakan Biaya Sekolah

“Saya melapor ke kepolisian untuk mencari keadilan, bukan untuk dibiarkan dalam ketidakpastian,” katanya.

Dalam surat Bidpropam Polda Metro Jaya juga disebutkan bahwa dokumen tersebut tidak dapat digunakan dalam proses peradilan dan hanya berfungsi sebagai informasi pelayanan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pengaduan.

Agus menilai keterangan tersebut menunjukkan bahwa surat tersebut bukan merupakan keputusan final terhadap substansi persoalan yang dipersoalkan pelapor.

Menurutnya, karena sifatnya hanya sebagai informasi pelayanan, maka keberatan pelapor terhadap lambannya perkembangan perkara tetap sah untuk disampaikan.

“Surat itu bukan vonis bahwa semua sudah selesai. Itu hanya informasi internal pelayanan. Karena tidak menjawab substansi keterlambatan dan ketidakjelasan penanganan perkara, maka keberatan pelapor tetap sah dan patut diperjuangkan,” kata Agus.

Sementara itu, Fitria berharap aparat kepolisian dapat melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan yang diajukannya, sehingga masyarakat yang mencari keadilan tidak berada dalam situasi ketidakpastian hukum.

Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan pelapor bukan sekadar jawaban administratif, melainkan kepastian hukum yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Yang saya butuhkan bukan sekadar jawaban administratif, melainkan kepastian hukum yang nyata. Jika perkara ini layak dilanjutkan, lanjutkan secara serius. Jika tidak cukup bukti, sampaikan secara terbuka dan sah menurut hukum. Jangan biarkan pelapor terus menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Dankodaeral I Bersilaturahmi ke Ketua DPRD Sumatera Utara

    Dankodaeral I Bersilaturahmi ke Ketua DPRD Sumatera Utara

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Medan, 11 September 2025 – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai kunjungan kehormatan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., ke Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, S.H., M.Kn., di Ruang VIP DPRD Sumut, Kamis (11/9). Pertemuan ini tidak sekadar menjadi agenda resmi, tetapi juga wujud […]

  • Peduli Kesehatan Warga, Satgas Yonif 131/Brs Beri Pengobatan Gratis Kepada Warga

    Peduli Kesehatan Warga, Satgas Yonif 131/Brs Beri Pengobatan Gratis Kepada Warga

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KEEROM, Papua – Dalam Upaya Menjaga Kesehatan adalah hal terpenting yang harus dijaga oleh setiap manusia seperti yang di laksanakan Personil Satgas Yonif 131/Brs menerjunkan Tim kesehatan untuk melaksanakan pengobatan gratis pada masyarakat di kampung kalimao, Distrik Waris Kabupaten Keerom, Papua Selasa (22/10/2024). Danpos Kalimao, Letda Inf Arya Wira mengatakan bahwa Satgas Yonif 131/Brs terus […]

  • Binrohtal Batalyon A Pelopor, Perkuat Iman dan Karakter Humanis Personel

    Binrohtal Batalyon A Pelopor, Perkuat Iman dan Karakter Humanis Personel

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Usai apel pagi, suasana penuh khidmat terasa di jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. Seluruh personel melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), sebuah agenda rutin yang tidak hanya menguatkan iman, tetapi juga membentuk pribadi Polri yang humanis, berintegritas, dan profesional. Bagi personel beragama Islam, kegiatan digelar di Masjid At-Taubah Kwitang. Dipimpin […]

  • Upaya Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas Pengasinan Lakukan Penyuluhan di SMPN 33 Bekasi

    Upaya Cegah Tawuran, Bhabinkamtibmas Pengasinan Lakukan Penyuluhan di SMPN 33 Bekasi

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Aiptu Erik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan, melakukan penyuluhan di SMPN 33 Bekasi pada hari Rabu, (16/10/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tawuran. Dalam penyuluhan […]

  • Meriahkan HUT Ke-80 TNI AL, Lanal Banjarmasin Adakan Lomba LKPBB di Lapangan Mako

    Meriahkan HUT Ke-80 TNI AL, Lanal Banjarmasin Adakan Lomba LKPBB di Lapangan Mako

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Lapangan Apel Mako Lanal Banjarmasin, Sabtu (13/9/2025), mendadak riuh oleh derap langkah dan sorak semangat ratusan pelajar. Mereka hadir untuk memperebutkan Piala Bergilir Danlanal Cup 2025 dalam Lomba Ketepatan Peraturan Baris Berbaris (LKPBB) tingkat SMP dan SMA sederajat se-Kalimantan Selatan. Lomba ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian perayaan HUT Ke-80 TNI […]

  • Persami Saka Wira Kartika Kodim Mimika Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Tangguh Yang Siap Bela Negara

    Persami Saka Wira Kartika Kodim Mimika Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Tangguh Yang Siap Bela Negara

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Sorak semangat Pramuka menggema di Lapangan Futsal Kodim 1710/Mimika, Sabtu pagi (28/6/2025), saat puluhan peserta mengikuti upacara pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika. Acara yang penuh semangat kebersamaan ini dibuka langsung oleh Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A. Dalam amanatnya, Dandim menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar […]

expand_less