Senin, 19 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Kritik Bidpropam PMJ Soal Dugaan Lambannya Penanganan Perkara

Kuasa Hukum Kritik Bidpropam PMJ Soal Dugaan Lambannya Penanganan Perkara

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hukum – Kuasa hukum pelapor Fitria, Agus Albert Togu Pandapotan, S.H., mengkritik respons Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam penanganan laporan kliennya.

Menurut Agus, jawaban tersebut dinilai terlalu normatif dan belum menjawab substansi keluhan pelapor terkait lambannya penanganan perkara serta belum adanya kepastian hukum atas laporan yang diajukan sejak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Agus menyusul diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Propam Nomor B/3913/III/WAS.2.4./2026/Bidpropam tertanggal 9 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, Bidpropam Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengaduan yang diajukan oleh kuasa hukum Fitria tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri oleh penyidik yang menangani perkara.

Agus menilai kesimpulan tersebut belum menjawab persoalan utama yang dipersoalkan pelapor, yakni lambannya proses penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kalau jawabannya hanya ‘tidak ditemukan pelanggaran etik’ dan ‘sudah sesuai SOP’, lalu di mana letak keadilan untuk pelapor? Jangan jadikan kalimat normatif sebagai tameng untuk menutup pertanyaan publik atas mandeknya sebuah perkara. Pelapor ini mencari kepastian hukum, bukan sekadar jawaban administratif,” ujar Agus kepada awak media, Senin (16/3/2026).

Menurut Agus, pengaduan yang disampaikan pihaknya melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBH PWI) bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan tindakan tidak profesional dalam penanganan perkara yang dilaporkan kliennya.

Aduan tersebut berkaitan dengan penanganan laporan polisi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/4515/XII/2024/SPKT/Restro Bekasi/PMJ tertanggal 12 Desember 2024.

Laporan itu ditangani oleh penyidik pembantu Unit 3 Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Dalam surat SP2HP Propam disebutkan bahwa pada 26 Desember 2025, Bagwassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi serta asistensi terhadap penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Pilihan Editor :  PSP LAW FIRM Soroti Maraknya Sengketa Kredit Macet dan Intimidasi DC

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, proses penyelidikan yang dilakukan penyidik dinilai telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Namun demikian, Agus menilai pernyataan bahwa proses telah berjalan sesuai prosedur tidak serta-merta menjawab kekhawatiran pelapor mengenai perkembangan perkara yang dinilai berjalan lambat.

Menurutnya, hingga kini pelapor masih mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk sejauh mana proses penyelidikan dilakukan dan kapan ada kepastian hukum.

“Perkara ini sudah dilaporkan sejak 2024. Tetapi sampai 2026 pelapor masih bertanya-tanya sejauh mana penanganannya, siapa saja yang sudah diperiksa, apa hambatannya, dan kapan ada kepastian hukum,” kata Agus.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila sebuah laporan yang telah masuk ke kepolisian tidak menunjukkan perkembangan yang jelas dalam waktu yang relatif lama.

Menurut Agus, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, baik bagi pelapor maupun pihak yang dilaporkan.

Oleh karena itu, transparansi dalam perkembangan penanganan perkara dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika proses dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, yang terluka bukan hanya hak pelapor, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Pelapor Harap Ada Kepastian Hukum

Fitria sebagai pelapor mengaku kecewa terhadap proses yang telah berjalan selama ini.

Ia merasa laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

“Sebagai pelapor, saya merasa hak-hak hukum saya diabaikan. Saya sudah menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan, tetapi sampai hari ini perkara yang saya laporkan justru tidak kunjung jelas,” ujar Fitria.

Ia mengatakan bahwa keputusan untuk melapor ke kepolisian dilakukan karena berharap mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan atas persoalan yang dialaminya.

Pilihan Editor :  Barak Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pajak Reklame

“Saya melapor ke kepolisian untuk mencari keadilan, bukan untuk dibiarkan dalam ketidakpastian,” katanya.

Dalam surat Bidpropam Polda Metro Jaya juga disebutkan bahwa dokumen tersebut tidak dapat digunakan dalam proses peradilan dan hanya berfungsi sebagai informasi pelayanan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pengaduan.

Agus menilai keterangan tersebut menunjukkan bahwa surat tersebut bukan merupakan keputusan final terhadap substansi persoalan yang dipersoalkan pelapor.

Menurutnya, karena sifatnya hanya sebagai informasi pelayanan, maka keberatan pelapor terhadap lambannya perkembangan perkara tetap sah untuk disampaikan.

“Surat itu bukan vonis bahwa semua sudah selesai. Itu hanya informasi internal pelayanan. Karena tidak menjawab substansi keterlambatan dan ketidakjelasan penanganan perkara, maka keberatan pelapor tetap sah dan patut diperjuangkan,” kata Agus.

Sementara itu, Fitria berharap aparat kepolisian dapat melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan yang diajukannya, sehingga masyarakat yang mencari keadilan tidak berada dalam situasi ketidakpastian hukum.

Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan pelapor bukan sekadar jawaban administratif, melainkan kepastian hukum yang transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Yang saya butuhkan bukan sekadar jawaban administratif, melainkan kepastian hukum yang nyata. Jika perkara ini layak dilanjutkan, lanjutkan secara serius. Jika tidak cukup bukti, sampaikan secara terbuka dan sah menurut hukum. Jangan biarkan pelapor terus menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Kasau Resmikan 26 SPPG TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Siap Salurkan 4.500 Porsi Makanan Bergizi

    Kasau Resmikan 26 SPPG TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Siap Salurkan 4.500 Porsi Makanan Bergizi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Sebuah langkah strategis dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi anak bangsa resmi dimulai. Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. meresmikan secara serentak 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di jajaran TNI AU, termasuk SPPG di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (6/8/2025). Di Lanud Sultan Hasanuddin, peresmian ditandai […]

  • DPRD Kota Bekasi Usul Pengurus Bank Sampah Digaji Rp2 Juta per Bulan

    DPRD Kota Bekasi Usul Pengurus Bank Sampah Digaji Rp2 Juta per Bulan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Dariyanto, mengusulkan agar Pemerintah Kota Bekasi memberikan insentif sebesar Rp2 juta per bulan kepada setiap pengurus bank sampah. Usulan tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan operasional bank sampah di tingkat lingkungan. […]

  • Danlanud Husein Sastranegara Turut Ramaikan Bakti Sosial Kesehatan di Cimahi

    Danlanud Husein Sastranegara Turut Ramaikan Bakti Sosial Kesehatan di Cimahi

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Suasana penuh kepedulian tampak di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi, Minggu (21/9/2025). Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Nav Md. Irman Fathurrahman, S.E., M.M., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 4/D.I Ny. Ayu Irman, hadir langsung dalam kegiatan Bakti Sosial Kesehatan. Kegiatan ini menjadi wujud […]

  • Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial di Jatinangor

    Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial di Jatinangor

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Jatinangor, Bandung – Polda Jawa Barat menggelar simulasi penanganan konflik sosial di Lapangan Hijau Mako Satbrimob, Jatinangor, Kamis (11/9/2025). Latihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi kerawanan sosial sepanjang tahun 2025. Simulasi dilakukan secara bertahap dalam empat skenario: mulai dari unjuk rasa damai (Situasi Hijau), unjuk rasa menyimpang (Situasi Kuning), kericuhan […]

  • Nekko Scalp Oil .00

    Nekko Scalp Oil $48.00

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Nekko Scalp Oil Price: $48.00 Perfect for scalps that are feeling dull and flaky. Our holistic scalp oil is cold-pressed and has a gentle peeling effect to purify the scalp and remove loose dandruff flakes from the hair. This unique formula also works to regulate oily scalps. Key Benefits: Delicately cleanses and moisturizes the scalp Relieves […]

  • Ketua Umum PPAL dan Ketua Umum PIPAL Semarakkan HUT Ke-8 Paguyuban Purnawirawan Kowal

    Ketua Umum PPAL dan Ketua Umum PIPAL Semarakkan HUT Ke-8 Paguyuban Purnawirawan Kowal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Surabaya – Ketua Umum PPAL Laksamana (Purn) Yudo Margono bersama Ketua Umum PIPAL Ny. Vero Yudo Margono hadir langsung di Surabaya untuk menyemarakkan peringatan HUT Ke-8 Paguyuban Purnawirawan Kowal sekaligus menegaskan dukungan penuh kepada keluarga besar Kowal di lingkungan TNI Angkatan Laut. Selanjutnya, panitia memulai rangkaian kegiatan pada Sabtu, 10 Januari 2026, dengan menggelar olahraga […]

expand_less