Senin, 12 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Apakah Ini Melindungi Pihak Keuangan atau Konsumen?

Apakah Ini Melindungi Pihak Keuangan atau Konsumen?

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Fidusia, Perlindungan untuk Pihak Keuangan ataukah Konsumen? Fidusia, istilah yang akrab di kalangan perbankan dan lembaga pembiayaan, namun masih asing bagi masyarakat awam. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya Sertifikat Jaminan Fidusia, tidak hanya bagi konsumen, melainkan juga bagi pihak keuangan atau lembaga pembiayaan.

Apakah Ini Melindungi Pihak Keuangan atau Konsumen?

Apa yang Dimaksud dengan Fidusia?

Menurut Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Fidusia adalah transfer hak kepemilikan atas suatu benda berdasarkan kepercayaan, dengan ketentuan bahwa pemilik benda tetap memiliki kendali atasnya. Jaminan Fidusia, di sisi lain, memberikan hak jaminan atas benda bergerak atau tidak bergerak, sebagai agunan untuk melunasi utang tertentu.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, Jaminan Fidusia adalah sertifikat yang diberikan kepada lembaga pembiayaan untuk menjamin pembayaran angsuran kredit. Namun, bagaimana hal ini berlaku dalam praktik?

Detail Seputar Jaminan Fidusia

Sertifikat Jaminan Fidusia mencakup informasi penting, seperti identitas pihak yang terlibat, perjanjian pokok yang dijamin, deskripsi benda yang dijadikan jaminan, nilai penjaminan, dan nilai benda yang dijaminkan. Perjanjian Kredit, yang lebih rinci, juga disusun untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Intinya, Fidusia memberikan jaminan kepada pemberi kredit jika terjadi wanprestasi atau ketidakmampuan pembayaran dari pihak yang meminjam. Di sisi lain, Fidusia juga menjamin hak konsumen, memastikan bahwa prosedur yang benar dan sesuai hukum diikuti jika konsumen tidak mampu membayar kreditnya.

Baca juga : Menilik UU No. 42 Tahun 1999: Pandangan Kritis terhadap Aspek Fidusia dalam Peraturan Hukum Indonesia

Contoh Kasus yang Menarik Perhatian

Mari lihat contoh kasus yang sering menjadi sorotan. Bunga mengajukan kredit motor ke X Finance senilai 15 juta. X Finance menerbitkan surat perjanjian kredit dan mendaftarkannya dalam Jaminan Fidusia.

Pilihan Editor :  Polda Kepri Gerebek Kasino Ilegal di Batam, 197 Orang Diamankan

Setelah setahun berlalu, Bunga tidak membayar cicilan selama dua bulan berturut-turut. X Finance mengirim surat teguran, namun cicilan tetap tidak dibayar. Berdasarkan sertifikat Jaminan Fidusia, X Finance berhak menarik kembali motor Beat Bunga untuk melunasi hutangnya.

Namun, prosedur ini harus melibatkan komunikasi dan musyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya. Ini menunjukkan bahwa Jaminan Fidusia tidak hanya melindungi kepentingan lembaga pembiayaan, tetapi juga memastikan hak konsumen dihormati dengan mematuhi prosedur yang benar.

Dengan demikian, Fidusia tidak hanya menjadi tameng bagi pemberi kredit, tetapi juga sebagai jaminan hak konsumen, mencegah tindakan sewenang-wenang dalam penarikan objek jaminan fidusia.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Dinas Pendidikan Nias Selatan Buka Ruang Kritik Publik Lewat FKP 2026

    Dinas Pendidikan Nias Selatan Buka Ruang Kritik Publik Lewat FKP 2026

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Yamutolo Zagoto
    • 0Komentar

    NIAS SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026, sebagai ruang untuk menyerap masukan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Forum tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Dr. Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., sejumlah kepala bidang, termasuk Kabid PAUD dan Kabid […]

  • Lomba Panahan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas dan Sportivitas Personel

    Lomba Panahan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas dan Sportivitas Personel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Lanud Sjamsudin Noor menggelar lomba panahan antar satuan kerja dalam rangka HUT ke-80 TNI Angkatan Udara untuk memperkuat soliditas dan kebersamaan personel, Senin (30/3/2026). Kegiatan berlangsung di Lapangan Amarta Mako Lanud Sjamsudin Noor dengan melibatkan berbagai satuan kerja yang berpartisipasi secara aktif dan kompetitif. Lanud Sjamsudin Noor menyelenggarakan lomba ini sebagai bagian dari […]

  • Stasiun Bekasi Timur Kembali Beroperasi, Layanan KRL Bekasi-Cikarang Mulai Normal

    Stasiun Bekasi Timur Kembali Beroperasi, Layanan KRL Bekasi-Cikarang Mulai Normal

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    Selain penanganan medis, KAI juga melakukan pendataan terhadap barang-barang milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian

  • Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Laksanakan Evaluasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2025

    Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Laksanakan Evaluasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang,– Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan pembahasan dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2025,Kamis, (03/07/ 2025) Kegiatan ini dilaksanakan di tiga perangkat daerah, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Sumedang. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja […]

  • Satu RW di Kranji Tolak Dana Hibah Rp100 Juta, Lurah: Murni Masalah Internal

    Satu RW di Kranji Tolak Dana Hibah Rp100 Juta, Lurah: Murni Masalah Internal

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi, 20 Desember 2025 – Penolakan terhadap dana hibah pemerintah daerah terjadi di satu Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Kranji, Kota Bekasi. Dana hibah sebesar Rp100 juta yang sejatinya ditujukan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat tersebut ditolak oleh RW 06 karena persoalan internal. Lurah Kranji, Agus Joko Saputro, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penolakan hanya […]

  • Cerminan Buruk Bupati Bekasi dalam Rekrutmen Direksi Perumda Tirta Bhagasasi

    Cerminan Buruk Bupati Bekasi dalam Rekrutmen Direksi Perumda Tirta Bhagasasi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi — Proses seleksi jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kembali menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih menjadi ajang pembuktian transparansi dan profesionalisme, langkah Bupati Bekasi dalam menunjuk sejumlah pejabat direksi justru dinilai mencederai prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sorotan publik menguat setelah pengangkatan salah satu tenaga ahli menjadi […]

expand_less