Beranda Hukum Jericho Mandahari Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa di Pengadilan Negeri Depok
Hukum

Jericho Mandahari Berhasil Damaikan Pihak Bersengketa di Pengadilan Negeri Depok

Dalam mediasi ini, saya bersyukur para pihak yang bersengketa bersedia berdamai, berperkara hukum itu sangat melelahkan, memakan waktu,..

Jericho Mandahari, S.H., CBLC., C.M., saat Mendamaikan Perkara di PN Depok – (Foto oleh instagram @pn_depok)

Depok – Pengadilan Negeri Depok kembali menunjukkan perannya sebagai institusi penegak keadilan dengan keberhasilannya mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui proses mediasi, pada Kamis, 5 Desember 2024. Dalam persidangan perkara nomor 329/Pdt.G/2024/PN.Dpk, mediasi yang dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Jericho Mandahari, S.H., CBLC., C.M., berhasil menghasilkan kesepakatan damai di antara kedua pihak yang terlibat.

Proses mediasi dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok. Setelah melalui beberapa tahapan diskusi dan negosiasi, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai tanpa melanjutkan perkara ke tahap persidangan. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah penting dalam meringankan beban perkara di pengadilan serta memberikan solusi yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat pencari keadilan.

Mediasi dipimpin oleh Jericho Mandahari, S.H., CBLC., C.M., seorang Mediator Non Hakim yang memiliki kompetensi dalam menyelesaikan sengketa melalui jalur damai. Jericho Mandahari menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan mediasi ini. Ia juga menekankan pentingnya peran mediasi sebagai solusi dalam penyelesaian perkara hukum di Pengadilan Negeri Depok.

“Dalam mediasi ini, saya bersyukur para pihak yang bersengketa bersedia berdamai, berperkara hukum itu sangat melelahkan, memakan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. Maka dari itu, mediasi menjadi solusi yang perlu dimaksimalkan.” kata Jericho menyampaikan,

Jericho juga menekankan bahwa keberhasilan mediasi adalah prestasi, terutama bagi para advokat. Ia menyebutkan bahwa menyelesaikan perkara dengan cepat melalui mediasi menunjukkan kemampuan advokat dalam mencari solusi yang terbaik bagi klien mereka.

Proses hukum yang panjang, meskipun bisa memberikan kemenangan, sering kali menghasilkan dampak psikologis dan finansial yang tidak diinginkan, sehingga mediasi dianggap sebagai jalan terbaik untuk mencapai keadilan.

Mediator Non Hakim, sesuai dengan motonya sebagai ‘juru damai,’ mengajak masyarakat Depok untuk lebih mengedepankan perdamaian. Jericho menutup pernyataannya dengan seruan perdamaian,

Baca juga :  Solusi Kezaliman Kapitalisme : Hak Pekerja Buruh Wajib Dibayarkan oleh Pengusaha

“Sebab Damai itu indah, Damai di bumi, Damai di surga.”

Proses mediasi ini berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di Pengadilan Negeri Depok. Mediasi ini menjadi salah satu bukti bahwa upaya damai masih bisa dilakukan meskipun konflik telah masuk ke ranah hukum.

Keberhasilan mediasi ini tidak hanya mengurangi beban perkara di pengadilan tetapi juga memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa sengketa hukum tidak selalu harus diselesaikan melalui jalur litigasi. Mediasi memberikan solusi yang lebih cepat, hemat biaya, dan mengutamakan hubungan baik antar pihak.

Keberhasilan mediasi di Pengadilan Negeri Depok ini menegaskan pentingnya peran mediasi dalam sistem hukum Indonesia. Dengan adanya mediator berkompeten seperti Jericho Mandahari, masyarakat diharapkan lebih banyak yang memilih jalur damai dalam menyelesaikan konflik.

Proses ini tidak hanya membawa manfaat bagi pihak bersengketa tetapi juga menjadi langkah positif dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif dan manusiawi.

Melalui seruan “damai itu indah,” Jericho Mandahari mengingatkan kita semua bahwa perdamaian selalu menjadi pilihan terbaik dalam menghadapi permasalahan hukum.

(SP/*)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: icuen

Sebelumnya

Kontroversi Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Tawuran atau Pelanggaran?

Selanjutnya

DLH Sleman Gelar Penguatan Kapasitas Pengelolaan Air Limbah Domestik

Gensa Club