Kamis, 1 Okt 2026
Beranda » HUKUM » 5 Permasalahan Hukum Jaminan Fidusia yang Perlu Diselesaikan

5 Permasalahan Hukum Jaminan Fidusia yang Perlu Diselesaikan

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • print Cetak

Permasalahan 1: Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia yang Belum Lengkap

Pemberi dan penerima fidusia wajib mendaftarkan akta jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Namun, masih banyak yang tidak melakukannya, baik karena alasan biaya maupun karena tidak mengetahui kewajiban tersebut.

Akibatnya, penerima fidusia tidak dapat langsung mengajukan eksekusi jika terjadi wanprestasi dari pemberi fidusia. Ia harus terlebih dahulu mengajukan gugatan ke pengadilan, yang membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar.

5 Permasalahan Hukum Jaminan Fidusia yang Perlu Diselesaikan

Permasalahan 2: Eksekusi Penarikan Benda Jaminan Fidusia yang Tidak Sesuai Prosedur

Penerima fidusia berhak untuk menarik benda jaminan fidusia jika terjadi wanprestasi dari pemberi fidusia. Namun, hal ini harus dilakukan sesuai prosedur, yaitu dengan memiliki sertifikat jaminan fidusia, benda jaminan tersebut telah terdaftar, dan telah dilakukan teguran sebelumnya.

Pada praktiknya, masih banyak penerima fidusia yang melakukan eksekusi penarikan benda jaminan fidusia tanpa memenuhi prosedur tersebut. Hal ini dapat menimbulkan permasalahan hukum baru.

Permasalahan 3: Sanksi Hukum yang Tidak Tegas

Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mengatur sanksi pidana bagi pemberi fidusia yang menggadaikan atau mengalihkan objek jaminan fidusia. Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.

Sanksi tersebut dinilai terlalu ringan, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Hal ini dapat menjadi salah satu alasan mengapa penerima fidusia enggan mendaftarkan akta jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia.

Permasalahan 4: Titik Singgung Antara BPSK dan Pengadilan Negeri

Pemberi fidusia yang merasa dirugikan oleh penerima fidusia dapat mengajukan penyelesaian masalah tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke pengadilan negeri.

Kedua cara penyelesaian tersebut memiliki titik singgung, yaitu pada klausula baku dalam perjanjian jaminan fidusia. Klausula baku tersebut dapat menjadi dasar bagi pemberi fidusia untuk mengajukan penyelesaian masalah ke BPSK.

Pilihan Editor :  Sarman Nyaris Kehilangan Tanah Warisan: Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah Terungkap

Permasalahan 5: Akses Masyarakat Umum terhadap Informasi Jaminan Fidusia yang Terbatas

Masyarakat umum masih belum mengetahui cara mengakses informasi tentang benda yang didaftarkan sebagai jaminan fidusia. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengetahui apakah suatu barang telah dibebani jaminan fidusia atau belum.

Hal ini dapat menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggadaikan barang jaminan fidusia.

Baca juga : Apakah Ini Melindungi Pihak Keuangan atau Konsumen?

Kesimpulan:

Permasalahan hukum dalam penerapan jaminan fidusia tersebut perlu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait. Berikut adalah beberapa saran untuk penyelesaian masalah tersebut:

  • Peningkatan sosialisasi tentang kewajiban pendaftaran akta jaminan fidusia
  • Penerapan sanksi hukum yang lebih tegas bagi pelanggaran ketentuan jaminan fidusia
  • Penyederhanaan prosedur eksekusi penarikan benda jaminan fidusia
  • Pembentukan peraturan yang mengatur titik singgung antara BPSK dan pengadilan negeri
  • Peningkatan akses masyarakat umum terhadap informasi jaminan fidusia

Dengan penyelesaian masalah-masalah tersebut, diharapkan penerapan jaminan fidusia dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.

Baca juga : Cara Ambil Kembali Mobil Yang di Tarik Debt Collector 

Sumber : Hukum Online

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis di TNI Fair 2026

    TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis di TNI Fair 2026

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – TNI membagikan 22.000 porsi makanan gratis kepada masyarakat dalam TNI Fair 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026). Puluhan ribu porsi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan TNI Fair 2026 dalam menyambut HUT ke-81 TNI. Panitia menyediakan makanan bagi masyarakat yang hadir untuk mengikuti dan menyaksikan berbagai kegiatan selama TNI Fair […]

  • Gerakan Pangan Murah: Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tidak Panic Buying, Stok Pangan Aman

    Gerakan Pangan Murah: Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tidak Panic Buying, Stok Pangan Aman

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Pondok Gede hari ini. Acara ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Kepala Badan Pangan […]

  • Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Saat Evakuasi Korban Kecelakaan

    Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Saat Evakuasi Korban Kecelakaan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Samarinda – Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Boedi Santoso diduga mendapat dua pukulan saat membantu warga mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Ir. Juanda. Peristiwa itu terjadi Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, tidak jauh dari Mapolsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan dan Toyota Innova putih bernomor […]

  • Semangat Kemerdekaan Bojong Rawalumbu Dorong Regenerasi Pemimpin Muda

    Semangat Kemerdekaan Bojong Rawalumbu Dorong Regenerasi Pemimpin Muda

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Kota Bekasi – Warga RW 09, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi, memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui olahraga, kebersamaan, dan regenerasi kepemimpinan. Rangkaian kegiatan berlangsung di lingkungan RW 09, Minggu (16/8/2026), dengan melibatkan masyarakat dalam sejumlah perlombaan olahraga. Ketua RW 09 Bojong Rawalumbu, Budi Purnomo, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar mengejar kemenangan dalam pertandingan. Menurut […]

  • 54 Pati TNI Naik Pangkat, Irjen TNI Pimpin Upacara

    54 Pati TNI Naik Pangkat, Irjen TNI Pimpin Upacara

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Irjen TNI Laksdya TNI Hersan memimpin langsung upacara laporan korps kenaikan pangkat 54 perwira tinggi di Mabes TNI. Ia mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam prosesi yang berlangsung di Aula Gatot Subroto, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Senin, 16/03/2026. Upacara tersebut menghadirkan suasana khidmat sekaligus penuh kebanggaan bagi para perwira tinggi […]

  • Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Bersama GM FKPPI, Banser, dan Pemuda Kerukunan Gelar Patroli Humanis

    Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Bersama GM FKPPI, Banser, dan Pemuda Kerukunan Gelar Patroli Humanis

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI yang jatuh pada 5 Oktober mendatang, Kodim 1710/Mimika kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan wilayah. Pada Jumat (19/9/2025), jajaran Kodim bersama GM FKPPI, Banser, dan Pemuda Kerukunan melaksanakan patroli humanis di seputaran kota Timika. Patroli yang dipimpin Pasiops Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Akhmad Zaini, ini menjadi bagian […]

expand_less