Hot Tags
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Gadai Mobil dalam Cicilan, Pria di Bekasi Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Gadai Mobil dalam Cicilan, Pria di Bekasi Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

  • account_circle Gensa Media
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • print Cetak

Hukum– Seorang pria berinisial AR tengah menghadapi proses hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang ia gadaikan meskipun statusnya masih dalam cicilan. AR dilaporkan oleh pihak perusahaan pembiayaan (leasing) atas dasar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menunggak cicilan selama sembilan bulan tanpa menunjukkan niat untuk mengembalikan mobil yang menjadi objek jaminan fidusia.

Kasus ini bermula dari kondisi ekonomi AR yang semakin sulit, memaksanya untuk mencari jalan pintas mendapatkan dana cepat. Di tengah tekanan tersebut, AR tergiur dengan tawaran seorang calo berinisial CL yang ditemuinya di media sosial.

CL menawarkan jasa “penitipan” kendaraan dengan imbalan uang, meyakinkan AR bahwa ada seseorang, yakni PN (pendana atau penerima gadai), yang bersedia membayar dalam jumlah besar.

Pada pertemuan di sebuah kafe di Kota Bekasi, CL mengenalkan AR kepada PN. Mobil yang tidak disebutkan mereknya itu disepakati dihargai sebesar Rp150.000.000 dengan perjanjian bahwa AR dapat menebusnya kembali dalam tempo tiga bulan.

Desakan kebutuhan membuat AR menerima tawaran ini tanpa mempertimbangkan dampak hukumnya, khususnya karena mobil tersebut masih dalam status cicilan dan berstatus jaminan fidusia, yang seharusnya tidak boleh dialihkan ke pihak ketiga.

Waktu berjalan, dan pada November 2024, AR berniat menebus kendaraannya dengan mengembalikan uang yang diterimanya dari PN, namun, PN menolak mengembalikan mobil tersebut dengan berbagai alasan yang membuat AR semakin panik.

Upaya AR untuk mendapatkan kembali mobilnya pun sia-sia karena PN dan CL justru menghilang tanpa jejak, tidak dapat dihubungi melalui kontak yang biasa mereka gunakan.

Merasa ditipu, AR kemudian mendatangi alamat-alamat yang pernah diberikan oleh CL dan PN. Namun, usaha ini tak membuahkan hasil; alamat-alamat tersebut hanyalah tempat tinggal sementara atau kontrakan. AR pun mendesak CL dan PN untuk bertanggung jawab, bahkan mengancam akan melaporkan mereka ke polisi.

Pilihan Editor :  Polda Jabar Gelar Lomba Unik Rayakan HUT ke-80 RI

Namun, hilangnya jejak kedua orang tersebut semakin memperjelas bahwa AR telah menjadi korban penipuan yang berujung pada hilangnya kendaraannya.

Di sisi lain, posisi AR dalam kasus ini juga tidak sepenuhnya bebas dari kesalahan. Pihak perusahaan leasing yang membiayai mobil tersebut menilai tindakan AR sebagai bentuk penggelapan karena ia secara sepihak memindahtangankan aset jaminan fidusia tanpa izin dan telah menerima sejumlah uang sebagai imbalan.

Berdasarkan Undang-Undang, kendaraan yang berada di bawah jaminan fidusia tidak boleh dipindahtangankan atau dijaminkan lagi tanpa persetujuan pihak leasing. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diproses hukum sebagai tindak penggelapan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang risiko besar yang menyertai tindakan gadai kendaraan yang masih dalam status cicilan. Banyak yang tergiur karena iming-iming dana cepat tanpa memahami aspek hukum yang melekat.

Alih-alih mendapatkan solusi atas permasalahan ekonomi, tindakan tersebut justru bisa berujung pada kerugian besar, baik dari sisi finansial maupun hukum.

Pakar hukum telah mengingatkan, perjanjian fidusia mengikat pemilik kendaraan untuk tetap menjaga kepemilikan dan status barang yang menjadi jaminan agar tidak dialihkan atau digunakan di luar ketentuan.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial, terlebih yang melibatkan pihak ketiga tanpa landasan hukum yang kuat. Mengambil langkah konsultasi ke penasihat hukum terlebih dahulu agar dapat mencegah kerugian seperti yang dialami AR.

icuen/*


Seluruh informasi hukum yang ada di situs gensa.club disiapkan semata – mata untuk tujuan edukasi dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).

Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap permasalahan hubungan industrial atau seputar perkara ketenagakerjaan, atau Permasalahan Hukum lainnya dapat menghubungi DPC FSB KIKES KSBSI BEKASI RAYA atau dengan LBH Garuda Kencana Cabang Kota Bekasi untuk pendampingan hukum.

Pilihan Editor :  Diduga Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Resmi, Oknum Polsek Cabangbungin Dilaporkan ke Propam
gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
  • Penulis: Gensa Media

Berita Untuk Anda

  • Brimob Turun Tangan Tangani Longsor Sampah Bantargebang

    Brimob Turun Tangan Tangani Longsor Sampah Bantargebang

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi – Longsor gunungan sampah mengguncang TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu sore, saat antrean truk sampah menunggu giliran membuang muatan, 08/03/2026. Sekitar pukul 14.30 WIB, timbunan sampah raksasa tiba-tiba runtuh lalu menerjang antrean truk serta warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. TPST Bantargebang selama ini menampung limbah dari Jakarta dan wilayah sekitarnya sehingga kawasan […]

  • Buruh Jawa Barat: Saatnya Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan yang Setara di May Day 2025

    Buruh Jawa Barat: Saatnya Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan yang Setara di May Day 2025

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Hari Buruh Internasional 2025 bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga momen penting bagi buruh di Jawa Barat untuk bersuara dan memperjuangkan hak-haknya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M.I.Pol, mengingatkan bahwa saatnya bagi buruh di provinsi dengan jumlah penduduk dan tenaga kerja terbesar ini untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang sesungguhnya. […]

  • Bakamla RI Sambut Hari Pertama Kerja dengan Apel dan Halalbihalal Penuh Kehangatan

    Bakamla RI Sambut Hari Pertama Kerja dengan Apel dan Halalbihalal Penuh Kehangatan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Usai menikmati masa cuti bersama Lebaran Idulfitri 1446 H, ratusan personel Bakamla RI di Jakarta kembali berdinas dengan semangat baru. Pada Selasa pagi (8/4/2025), mereka mengikuti Apel Khusus dan Halalbihalal yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., di lapangan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat. Apel ini tak […]

  • TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Perkuat Kesehatan Warga Lewat Penyuluhan KB di Kampung Sesor

    TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Perkuat Kesehatan Warga Lewat Penyuluhan KB di Kampung Sesor

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong Selatan, 17 Juli 2026 – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat melalui penyuluhan dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang memasuki hari ketiga pelaksanaan TMMD Tahun Anggaran 2026 itu menjadi bagian dari sasaran […]

  • Lanud Husein Sastranegara Tanamkan Nasionalisme Lewat Nobar Film “Believe”

    Lanud Husein Sastranegara Tanamkan Nasionalisme Lewat Nobar Film “Believe”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Suasana berbeda tampak di Bioskop XXI d’Botanica Mall, Senin (28/7/2025) siang. Ratusan siswa dan guru SMA Negeri 13 Bandung tampak bersemangat memasuki studio. Mereka bukan sekadar datang untuk menonton film, melainkan mengikuti ajakan Lanud Husein Sastranegara dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film Believe: Takdir, Mimpi, dan Keberanian – film inspiratif yang mengangkat kisah […]

  • Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Tanjungpinang

    Danlanal Bintan Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Tanjungpinang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Tanjungpinang – Lapangan Pamedan Tanjungpinang menjadi saksi semaraknya peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025, Kamis (14/8). Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., hadir bersama jajaran Forkopimda dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, S.H., selaku Pembina Upacara. Mengusung tema “Kolaborasi […]

expand_less