Sabtu, 17 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Anggota DPRD Depok Ajukan Praperadilan atas Kasus Pencabulan Anak

Anggota DPRD Depok Ajukan Praperadilan atas Kasus Pencabulan Anak

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok – Anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, resmi mengajukan praperadilan atas status hukumnya. Sidang perdana digelar pada Senin, 13 Januari 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Namun, pihak Polres Metro Depok tidak menghadiri sidang tersebut.

Sidang ini dipimpin oleh hakim tunggal Anak Agung Niko Brama Putra dan berlangsung tertutup. Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi, mengonfirmasi bahwa sidang tersebut diajukan oleh Rudy Kurniawan.

“Benar, hari ini sidang pertamanya. Acara persidangan tentunya tidak hanya satu kali,” jelas Eswin.

Kuasa hukum Rudy Kurniawan, Aldy Rahmat Nugroho, menjelaskan bahwa gugatan praperadilan ini bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kami ingin memastikan apakah penetapan tersangka terhadap RK sah atau tidak,” ujar Aldy seperti dilansir dari laman tempo.co.

Namun, Aldy menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah penetapan tersangka tersebut benar atau salah.

“Majelis hakim nanti yang akan memutuskan. Kami hanya mengajukan permohonan untuk menguji keabsahan itu,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya, Novianus Martin Bau, menyebutkan bahwa pengajuan praperadilan ini didasarkan pada adanya perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Kami menganggap bahwa perdamaian tersebut telah menyelesaikan perkara ini. Namun, proses hukum tetap berlanjut, sehingga kami ingin menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka setelah adanya perdamaian,” papar Martin.

Martin juga mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, pelapor dan terlapor telah sepakat untuk berdamai.

“Ada pencabutan laporan polisi, dan kompensasi telah diberikan oleh Pak RK. Hal ini dilakukan agar kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan,” jelasnya.

Martin menyebutkan bahwa kompensasi yang diberikan mencapai Rp100 juta. Penerima kompensasi tersebut adalah ibu korban, kakak korban, dan korban sendiri.

Pilihan Editor :  Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

“Dana kompensasi tersebut telah digunakan oleh keluarga korban untuk berbagai kebutuhan, termasuk perjalanan ke Yogyakarta dan Bali,” tambah Martin.

Ketika ditanya mengenai alasan perdamaian meski tidak ada bukti kuat terjadinya pencabulan, Martin mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi menjaga nama baik Rudy Kurniawan sebagai anggota DPRD Depok.

“Daripada isu ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain, klien kami memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Martin juga mengklarifikasi bahwa kompensasi bukanlah bentuk pengakuan atas perbuatan yang dituduhkan.

Menurutnya, kompensasi diberikan semata-mata untuk menghormati permintaan pelapor yang menginginkan penyelesaian damai.

“Ini dilakukan agar tidak ada konflik lebih jauh, terutama karena mereka berasal dari partai yang sama,” imbuhnya.

Meski telah ada perdamaian, kasus ini tetap berlanjut di tangan Polres Metro Depok. Namun, dalam sidang perdana praperadilan, Polres Metro Depok tidak hadir.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Markus Simaremare, menjelaskan ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh tugas lain yang berbenturan.

“Ada tugas-tugas lain yang harus kami selesaikan,” ujar Simaremare.

Saat ditanya lebih jauh terkait proses hukum kasus ini, Simaremare enggan memberikan komentar.

“Proses hukum sudah berjalan. Panggilan kedua untuk tersangka telah dilakukan,” katanya singkat.

Pihak Polres Metro Depok sebelumnya telah memanggil Rudy Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan pencabulan anak di bawah umur.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti dan kronologi kejadian yang dilaporkan. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terkait hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Isu Pencemaran Nama Baik

Martin juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

“Kami akan memikirkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan pencemaran nama baik,” ucap Martin.

Pilihan Editor :  YLBHGKI Laporkan Karya Solid Surface ke Polres Metro Jakarta Selatan

Menurut Martin, langkah ini diambil karena kasus ini telah mencoreng reputasi kliennya sebagai pejabat publik.

“Kami ingin memastikan bahwa klien kami mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Jika ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi tidak benar, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Rudy Kurniawan merupakan anggota DPRD Depok dari Fraksi PDIP. Meskipun telah ada upaya perdamaian, status hukum Rudy Kurniawan sebagai tersangka tetap dipertanyakan.

Banyak pihak menilai bahwa perdamaian tidak serta-merta menghapuskan dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.

Dengan sidang praperadilan ini, keputusan berada di tangan hakim. Apakah penetapan tersangka akan dinyatakan sah atau tidak, publik akan menantikan hasilnya.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban, pelapor, dan terlapor. Dalam situasi seperti ini, transparansi dan integritas lembaga peradilan sangat dibutuhkan untuk menjawab keraguan publik.

Sementara itu, pengamat hukum mengingatkan bahwa perdamaian antara pelapor dan terlapor tidak menghapuskan kewajiban aparat penegak hukum untuk memproses laporan sesuai dengan prosedur.

“Kasus ini harus diselesaikan secara hukum untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Apalagi ini menyangkut isu perlindungan anak yang sangat sensitif,” ujar seorang pengamat hukum yang tidak ingin disebutkan namanya.

Publik berharap agar pihak-pihak terkait dapat bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat tetap terjaga.

Bagaimana pun, kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di tengah tekanan dan sorotan publik yang besar.

(red)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Brimob Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Bersih Masjid dalam Jumat Peduli

    Brimob Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Bersih Masjid dalam Jumat Peduli

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Meski berada dalam ritme penugasan yang padat, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya terhadap kegiatan sosial melalui program Jumat Peduli. Pada Jumat (21/11/2025), kegiatan tersebut digelar di Masjid Darun Naim, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Brimob dengan masyarakat. Dipimpin Danki 1 Batalyon B Pelopor, […]

  • Saka Dirgantara Meriahkan CFD di Lanud Sultan Hasanuddin

    Saka Dirgantara Meriahkan CFD di Lanud Sultan Hasanuddin

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Suasana pagi di Komplek Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, tampak berbeda pada Minggu (18/5/2025). Ratusan warga berkumpul memeriahkan Car Free Day (CFD) yang digelar oleh Lanud Sultan Hasanuddin, lengkap dengan aktivitas olahraga, hiburan rakyat, dan atraksi edukatif dari Saka Dirgantara. Sejak pukul 06.00 WITA, warga sekitar antusias mengikuti senam bersama, jalan santai, hingga berburu […]

  • Halal Bihalal Lanal Bintan Perkuat Sinergi Media

    Halal Bihalal Lanal Bintan Perkuat Sinergi Media

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan, Rabu 25 Maret 2026, suasana hangat menyelimuti Mako Lanal Bintan saat prajurit dan insan media berkumpul dalam momentum Idulfitri. Kemudian, Wityuda Timortimur Suratmono memimpin langsung kegiatan Halal Bihalal bersama keluarga besar Lanal Bintan. Ia hadir bersama Agustin Wityuda lalu menyapa peserta dengan penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Selanjutnya, prajurit dan awak media saling berinteraksi […]

  • Tips Menjaga Motivasi Belajar dan Menjalani Percintaan Remaja

    Tips Menjaga Motivasi Belajar dan Menjalani Percintaan Remaja

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Hai sobat gensa, menjalani percintaan remaja sambil belajar adalah hal yang sering dihadapi oleh pelajar dan mahasiswa. Namun, kadang-kadang kita merasa kesulitan dalam menjaga motivasi belajar dan menjalani percintaan remaja. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas tips menjaga motivasi belajar dan menjalani percintaan remaja. Pertama, buatlah rencana belajar yang efektif. Rencana belajar […]

  • Danlanal Bintan Dampingi Pangkogabwilhan I Kunjungi Penangkaran Penyu Pulau Mapor

    Danlanal Bintan Dampingi Pangkogabwilhan I Kunjungi Penangkaran Penyu Pulau Mapor

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan – Danlanal Bintan Letkol Laut Wityuda Timortimur Suratmono mendampingi Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo mengunjungi Pulau Mapor. Kunjungan kerja ini berlangsung di Kabupaten Bintan pada Selasa, 20 Januari 2026, bersama para pejabat utama Kogabwilhan I. Yayasan Ecology Kepri mengelola penangkaran sebagai pusat konservasi penyu sisik dan penyu hijau. Pengelola mengembangkan […]

  • Satgas Yonif 126/KC Tunjukkan Kepedulian Tulus di Kampung Yomkondo

    Satgas Yonif 126/KC Tunjukkan Kepedulian Tulus di Kampung Yomkondo

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Boven Digoel, Papua — Bukan sekadar pasukan penjaga perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti (KC) benar-benar hadir sebagai bagian dari masyarakat. Hal ini tampak dalam aksi kemanusiaan yang dilakukan Pos Yomkondo, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, saat salah satu warga kampung meninggal dunia, Rabu (2/7/2025). Suasana haru menyelimuti kampung saat para prajurit TNI dengan […]

expand_less