Senin, 26 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Polisi Dalami Keterlibatan ASN di Kasus Pemalakan THR Pasar Induk Cibitung

Polisi Dalami Keterlibatan ASN di Kasus Pemalakan THR Pasar Induk Cibitung

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Kepolisian terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus pemalakan yang dilakukan dengan modus permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika terbukti ada peran ASN dalam kasus ini.

Kapolres Metro Bekasi menyatakan bahwa jika ada pegawai pemerintahan yang terbukti memberikan perintah kepada kedua tersangka, maka tindakan tegas akan diambil.

“Saya sampaikan kalau ada keterlibatan ASN atau pegawai pasar yang menyuruh dan lain sebagainya, kalau itu memang terbukti ya kita proses dengan tindak pidana pungutan liar,” ujar Mustofa di Bekasi.

Saat ini, penyelidikan masih difokuskan pada peristiwa pemalakan yang telah viral di media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua tersangka mengaku bahwa aksi mereka dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa ada arahan dari pihak lain.

Modus Operandi Pemalakan

Kedua tersangka yang telah ditangkap, S (30) dan S (48), diketahui meminta uang kepada para pedagang dengan alasan THR.

Mereka mengatasnamakan diri secara pribadi dalam melakukan pemalakan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya perintah dari pihak ASN atau pegawai pasar.

“Kita berfokus tentang peristiwa awalnya, tapi kalau kita melihat video itu kan mereka masih mengatasnamakan pribadi. Keterangan yang bersama-sama juga di atas nama pribadi meminta uang yang mengatasnamakan untuk THR,” jelas Kombes Mustofa.

Yang menarik perhatian adalah tersangka S menggunakan seragam cokelat dengan logo Pemerintahan Kabupaten Bekasi saat melakukan aksinya.

Hal ini sempat menimbulkan dugaan bahwa ia adalah seorang ASN.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, tersangka mengaku bahwa ia membeli seragam tersebut di Pasar Babelan dengan harga Rp100 ribu.

Pilihan Editor :  Babinsa Pulogadung Perkuat Siskamling, Libatkan Warga Jaga Keamanan Lingkungan

“Saya beli seragam itu di Pasar Babelan,” ujar tersangka S dalam pemeriksaan.

Kepolisian terus mendalami bagaimana tersangka bisa mendapatkan seragam yang menyerupai pakaian ASN tersebut dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam distribusi atribut yang digunakan untuk kejahatan.

Ancaman Hukuman Berat

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi telah menetapkan S (30) dan S (48) sebagai tersangka pemerasan terhadap pedagang di Pasar Induk Cibitung.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait pemerasan dan terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Penindakan terhadap kedua tersangka menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kombes Mustofa juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami pemalakan atau pungutan liar dengan modus serupa.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Polres Metro Bekasi memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum ASN.

“Jika ditemukan bukti bahwa ada ASN yang terlibat, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas. Kami tidak akan membiarkan praktik pemalakan dan pungutan liar merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami pemalakan serupa.

Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian, diharapkan praktik pungutan liar dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Ke depan, pihak berwenang berencana meningkatkan pengawasan di pasar-pasar tradisional guna mencegah aksi pemalakan serupa.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam hal pengelolaan pasar serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kewenangannya untuk merugikan pedagang.

Kasus pemalakan dengan modus THR ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk dengan memanfaatkan atribut pemerintahan.

Pilihan Editor :  Dalami Kasus Pembubaran Diskusi Di Kemang, Tiga Unit DVR CCTV Hotel Disita Polisi

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan tidak ada lagi pedagang yang menjadi korban pemerasan dan pungutan liar di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.**/

sumber: MetroTV

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Pasmar 3 Cetak 5 Kolonel Baru, Babak Baru Pengabdian Prajurit Marinir

    Pasmar 3 Cetak 5 Kolonel Baru, Babak Baru Pengabdian Prajurit Marinir

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Sejarah baru tercatat di jajaran Pasmar 3. Sebanyak lima Perwira Menengah (Pamen) resmi menyandang pangkat Kolonel Marinir pada periode 1 Oktober 2025. Prosesi penuh khidmat itu dipimpin langsung Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. di Gedung Graha Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Rabu […]

  • Mahasiswa D4 Manajemen Perhotelan Universitas Dhyana Pura Belajar Seni Tradisi Bali

    Mahasiswa D4 Manajemen Perhotelan Universitas Dhyana Pura Belajar Seni Tradisi Bali

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Badung, Bali – Suasana berbeda tampak di ruang teater Universitas Dhyana Pura pada Senin (14/7/2025). Denting lembut alat musik bambu rindik dan tingklik menggema, dimainkan oleh para mahasiswa dari berbagai daerah yang tengah belajar mengenal salah satu warisan seni Bali. Meski bukan kampus seni, mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perhotelan Fakultas Bisnis dan Pariwisata Universitas […]

  • Babinsa Koramil 07/Pondok Aren Perkuat Kemanunggalan Lewat Komsos di Parigi Baru

    Babinsa Koramil 07/Pondok Aren Perkuat Kemanunggalan Lewat Komsos di Parigi Baru

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 6 Juni 2026 – Babinsa Koramil 07/Pondok Aren, Serka Sumartono, melaksanakan komunikasi sosial dengan warga binaan di Parigi Baru, Pondok Aren. Kegiatan berlangsung di Jalan H. Rasam, RT 002/RW 004, Kelurahan Parigi Baru, sebagai bagian pembinaan teritorial yang rutin dijalankan aparat kewilayahan. Serka Sumartono menginisiasi kegiatan ini untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat […]

  • Polri Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Cilincing

    Polri Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Cilincing

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, Kamis, 26 Maret 2026 – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menyalurkan bantuan Rp325 juta kepada korban kebakaran Aspol Airud Cilincing. Kegiatan berlangsung di Semper Timur, Kecamatan Cilincing, sebagai bagian program Jaga Jakarta+ yang menegaskan kepedulian Polri terhadap warga terdampak. Direktur Polairud Mustofa memimpin penyaluran bantuan bersama Wakapolres Rohman […]

  • Koramil Duren Sawit Patroli Bersama Komduk Cegah Tawuran Remaja

    Koramil Duren Sawit Patroli Bersama Komduk Cegah Tawuran Remaja

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 08/Duren Sawit menggelar patroli bersama unsur Komduk untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja, Minggu (16/8/2026). Patroli berlangsung di Jalan H. Dogon, RT 16/RW 02, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari ketika aktivitas warga mulai berkurang. Babinsa […]

  • Bakti Sosial Kesehatan Koramil 01/Tangerang Dukung Program PENPRI Pangdam Jaya, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Gratis

    Bakti Sosial Kesehatan Koramil 01/Tangerang Dukung Program PENPRI Pangdam Jaya, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Gratis

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, 29 Juni 2026 – Koramil 01/Tangerang Kodim 0506/Tangerang bersama Puskesmas Karawaci Baru menggelar bakti sosial kesehatan sekaligus mendukung pengambilan video dokumentasi Program PENPRI Pangdam Jaya di Kecamatan Karawaci. Kegiatan berlangsung di Puskesmas Karawaci Baru, Jalan Beringin Raya RT 02 RW 04, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026). Program tersebut menghadirkan […]

expand_less