Senin, 19 Okt 2026
Beranda » BERITA » Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Dinas Absen, U-ditch Berantakan

Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Dinas Absen, U-ditch Berantakan

  • account_circle Ihwan Setiawan
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Pekerjaan rehabilitasi saluran drainase di Jalan Aripin Akmal RT 04 RW 06, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menuai sorotan setelah warga menduga pemasangan saluran beton berbentuk U atau U-ditch tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Bekasi.

Dugaan itu muncul berdasarkan pemantauan di lokasi dan keterangan warga yang melihat langsung proses pengerjaan. Salah seorang warga berinisial ABD menilai pemasangan U-ditch dilakukan tanpa pekerjaan rabat beton sebagai alas atau pondasi sebagaimana yang menurutnya semestinya diperlukan dalam pekerjaan saluran.

“Pemasangan U-ditch di lingkungan kami dilakukan asal-asalan. Tidak ada pekerjaan rabat beton untuk alasnya. Selain itu, pengisian sela-sela samping beton hanya menggunakan tanah yang dipadatkan secara manual. Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius dari dinas terkait,” kata ABD kepada wartawan.

Menurut ABD, kondisi tersebut patut mendapat perhatian karena kualitas pemasangan saluran akan berpengaruh terhadap ketahanan konstruksi dan fungsi drainase dalam jangka panjang. Ia meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan di lapangan.

Dugaan persoalan teknis itu juga diperkuat oleh keterangan seorang pekerja yang ditemui di lokasi. Pekerja tersebut mengatakan bahwa perataan dasar sebelum pemasangan U-ditch menggunakan pasir dan tidak didahului pemasangan rabat beton.

Namun, keterangan tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan telah menyimpang dari kontrak. Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta hasil pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

Selain persoalan teknis, keberadaan pengawas proyek dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi juga menjadi sorotan. Berdasarkan pemantauan saat pekerjaan berlangsung, tidak terlihat petugas pengawas dari dinas berada di lokasi.

Pilihan Editor :  Brimob PMJ Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang dan Memperlancar Lalin

Padahal, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Pengawas memiliki fungsi memastikan pekerjaan yang dilakukan kontraktor sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, serta ketentuan keselamatan dan pelaksanaan konstruksi.

Nilai Proyek Rp126,9 Juta

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Sub-Kegiatan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan Paket 27, pada Saluran Jalan Aripin Akmal.

Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp126.958.750 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masa pelaksanaan proyek tercantum selama 120 hari kalender.

Pelaksana pekerjaan adalah CV Mardhotillah Mandiri, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor 620.01/06.0028.1.023/SP/DBMSDA-SDA/2026/67195736.

Di lokasi, seorang pekerja juga menyebut CV Mardhotillah Mandiri menangani tiga paket pekerjaan. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari DBMSDA maupun dokumen pengadaan untuk memastikan paket pekerjaan yang dimaksud serta status dan kapasitas kontraktor dalam mengerjakannya.

Sorotan terhadap proyek ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan cara pemasangan U-ditch, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah daerah memastikan setiap rupiah anggaran publik menghasilkan pekerjaan sesuai mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi, hal tersebut juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada DBMSDA Kota Bekasi dan CV Mardhotillah Mandiri terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, penggunaan rabat beton, metode pemasangan U-ditch, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Pilihan Editor :  Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Anak Penyintas Gempa NTT

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh tanggapan resmi dari kedua pihak tersebut.

Konfirmasi dari DBMSDA dan kontraktor menjadi penting untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis yang digunakan, dasar pelaksanaan pekerjaan, keberadaan pengawas di lapangan, serta langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keterangan pihak yang ditemui.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Ihwan adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Satu RW di Kranji Tolak Dana Hibah Rp100 Juta, Lurah: Murni Masalah Internal

    Satu RW di Kranji Tolak Dana Hibah Rp100 Juta, Lurah: Murni Masalah Internal

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi, 20 Desember 2025 – Penolakan terhadap dana hibah pemerintah daerah terjadi di satu Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Kranji, Kota Bekasi. Dana hibah sebesar Rp100 juta yang sejatinya ditujukan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat tersebut ditolak oleh RW 06 karena persoalan internal. Lurah Kranji, Agus Joko Saputro, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penolakan hanya […]

  • Membangun Jaringan Hubungan yang Kuat untuk Keberhasilan Bisnis Pemula

    Membangun Jaringan Hubungan yang Kuat untuk Keberhasilan Bisnis Pemula

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Property of Gensa Bisnis yang sukses tidak hanya tentang produk atau layanan yang baik, tetapi juga tentang bagaimana Anda membangun dan memperkuat jaringan hubungan. Terutama untuk pemula, memperluas jaringan hubungan yang kuat bisa menjadi kunci kesuksesan. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang bagaimana memperkuat jaringan hubungan untuk keberhasilan bisnis pemula. Baca artikel ini untuk […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Laga Indonesia vs China di SUGBK

    Brimob Polda Metro Jaya Kawal Ketat Laga Indonesia vs China di SUGBK

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Atmosfer semangat dan antusiasme suporter jelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (5/6/2025), turut dikawal ketat oleh pasukan elit Brimob Polda Metro Jaya. Jajaran Batalyon A Pelopor Satuan Brimob bersama unsur TNI dan satuan kewilayahan lainnya terlibat langsung dalam pengamanan skala […]

  • Evi Mafiningsianti Ingatkan Biaya Program Wali Kota Bekasi Turun ke RW

    Hj Evi Mafiningsianti Ingatkan Biaya Program Wali Kota Bekasi Turun ke RW

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafiningsianti, meminta Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi efektivitas dan kebutuhan anggaran program Wali Kota Tri Adhianto turun langsung ke lingkungan rukun warga (RW) untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurut Evi, program tersebut dapat menjadi sarana bagi kepala daerah untuk mendengar langsung keluhan warga. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan […]

  • Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Gelar Penyuluhan Hukum, Bahas KDRT dan Peran Hukum di Tengah Masyarakat

    Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Gelar Penyuluhan Hukum, Bahas KDRT dan Peran Hukum di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Dalam rangka mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sadar hukum, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan hukum di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini mengangkat tema penting: “Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Peranan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat”. Puluhan warga dari berbagai kalangan—termasuk […]

  • Danlanal Bintan Harap Sinergi FKPD Terus Terjaga

    Danlanal Bintan Harap Sinergi FKPD Terus Terjaga

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan – Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0315/Tanjungpinang di Aula Kantor Bupati Bintan, Jumat (9/5/2025). Jabatan Dandim diserahterimakan dari Kolonel Inf Eka Ganta Chandra, S.I.P., M.I.P., kepada Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P. Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan […]

expand_less