Senin, 5 Okt 2026
Beranda » BERITA » Satpol PP Sidak PT Glow Industri Herbal Care, DPMPTSP: Belum Ada PBG

Satpol PP Sidak PT Glow Industri Herbal Care, DPMPTSP: Belum Ada PBG

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

Bekasi – Sejumlah dugaan pelanggaran administrasi perizinan dan pengelolaan limbah mencuat dalam hasil monitoring gabungan terhadap operasional perusahaan kosmetik PT Glow Industri Herbal Care di Kabupaten Bekasi.

Temuan itu diperoleh setelah unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan lapangan pada Rabu, 13 Mei 2026..

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Plt Kasi Wasdak) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi lintas instansi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurut Arafat, langkah awal dilakukan dengan memanggil dinas teknis terkait sebelum turun ke lapangan agar pemeriksaan berjalan objektif dan tidak membuang anggaran daerah.

Ia menegaskan, persoalan pengelolaan limbah, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), merupakan kewenangan teknis Dinas Lingkungan Hidup karena diatur dalam regulasi lingkungan hidup dan memiliki indikator penilaian tersendiri.

“Hasil monitoring menunjukkan terdapat persoalan administratif pada OSS dan KBLI perusahaan yang dinilai perlu penyesuaian dengan aturan terbaru. Dari hasil pembahasan bersama DPMPTSP, perusahaan diminta melakukan pencabutan dan penyesuaian OSS karena klasifikasi risiko usaha dinilai tidak sesuai dengan kegiatan industri kosmetik yang dijalankan,” kata Nur Arafat Selasa, (19/5/2026).

Ia menilai industri kosmetik dan skincare memiliki risiko lebih tinggi dibanding usaha risiko rendah sebagaimana tercantum dalam OSS perusahaan saat ini.

Menurutnya, secara logika administrasi, kegiatan produksi kosmetik yang menghasilkan limbah semestinya tidak masuk kategori risiko rendah.

Nur Arafat menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran teknis lingkungan hidup, maka kewenangan penghentian operasional sementara berada pada Dinas Lingkungan Hidup melalui mekanisme penegakan hukum lingkungan.

Pilihan Editor :  Dugaan Pelecehan dan Intimidasi di PT Glow Industri Herbal Care: Para Pihak Saling Bantah

“Kalau administrasi perizinan belum lengkap atau ada ketidaksesuaian, saya sudah menyampaikan kepada pengelola agar operasional dihentikan sementara sampai seluruh administrasi diperbaiki,” ujar Arafat.

Dalam keterangannya, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan administrasi perusahaan kepada pemerintah maupun masyarakat.

Menurut dia, perusahaan yang telah memenuhi seluruh izin seharusnya tidak kesulitan menunjukkan dokumen legalitas secara terbuka.

Hasil monitoring gabungan tersebut rencananya akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi lanjutan antara Satpol PP, DLH, DPMPTSP, dan pihak perusahaan untuk memastikan kepatuhan administrasi, legalitas usaha, serta mekanisme pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPMPTSP Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Perizinan

Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Penerbitan Sosial Ekonomi DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Woko, mengungkapkan pihaknya juga menemukan sejumlah persoalan administratif dalam operasional PT Glow Industri Herbal Care.

Temuan tersebut meliputi dugaan ketidaksesuaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), klasifikasi risiko usaha, hingga dokumen lingkungan perusahaan.

Menurut Woko, setiap pelaku usaha wajib memenuhi dua jenis perizinan utama, yakni perizinan dasar dan perizinan berusaha.

Perizinan dasar mencakup tata ruang, dokumen lingkungan, dan legalitas bangunan seperti PBG.

“Secara prinsip, sebelum melakukan aktivitas usaha, izin dasarnya harus clear dulu. Tapi sejak OSS RBA diterapkan, PBG tidak lagi menjadi syarat awal terbitnya izin usaha. Akhirnya banyak pelaku usaha beroperasi dulu, baru mengurus PBG,” ujar Woko, Selasa (19/5/2026).

Namun, dalam pengecekan lapangan yang dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihak perusahaan disebut belum dapat menunjukkan dokumen PBG ketika diminta tim pengawas.

“Waktu visitasi kemarin, mereka belum bisa menunjukkan PBG. Katanya masih dicari. Biasanya kalau begitu ya kemungkinan memang belum punya,” katanya.

Belakangan, DPMPTSP menemukan data bahwa proses pengurusan PBG perusahaan masih berada pada tahap konsultasi dan belum sepenuhnya terbit.

Pilihan Editor :  Bimas Polsek Rawalumbu Bantah Pernyataan Arifin soal Investigasi Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan penting karena PBG merupakan dasar legalitas bangunan sekaligus indikator bahwa persyaratan teknis bangunan telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Budi Muhammad Mustafa, menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap polemik yang terjadi di PT Glow Industri Herbal Care.

“Nanti kita akan memanggil dan meminta keterangan dinas terkait untuk segera menyelesaikan polemik yang sedang bergulir di PT Glow Industri Herbal Care,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Hingga berita ini terbit upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak PT Glow Industri Herbal Care dan DLH kabupaten bekasi namun belum memperoleh tanggapan resmi.**/Tim

Berita terkait:

Pilihan Editor :  Kemerdekaan Tak Cukup dengan Upacara, Latu Har Hary Soroti Kerja Nyata
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • 10 Tempat Pemandangan Alam Terbaik Terindah Tak Terlupakan Di Vietnam

    10 Tempat Pemandangan Alam Terbaik Terindah Tak Terlupakan Di Vietnam

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Diterbitkan oleh : icuen WhatsApp :  0838 3347 4553 Tempat yang terindah dengan pemandangan alam terbaik ada di negara Vietnam ini mampu menjadi sebagai destinasi wisata yang tak tergantikan tercakup dalam zona budaya dan sejarah cukup tinggi sehingga mampu menjadi daya tarik tersendiri hingga unik hanya ada di negara ini.  Tentu saja pengalaman yang sangat […]

  • Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Warga Kebon Pala Terdampak Banjir

    Brimob Metro Jaya Sigap Evakuasi Warga Kebon Pala Terdampak Banjir

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Banjir setinggi ±175 sentimeter merendam kawasan Kebon Pala, Jumat (30/1/2026), mengganggu aktivitas warga meski cuaca terpantau cerah. Tim SAR Batalyon B Pelopor Polda Metro Jaya, dipimpin Ipda Hermansyah, langsung berpatroli dan mengevakuasi warga sejak pagi. Mereka mengevakuasi satu lansia, tiga anak-anak, dan seorang ibu hamil untuk memastikan keselamatan warga dari risiko banjir. […]

  • Sertijab Danskadron Udara 11, TNI AU Tekankan Profesionalisme dan Budaya Keselamatan

    Sertijab Danskadron Udara 11, TNI AU Tekankan Profesionalisme dan Budaya Keselamatan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Pergantian kepemimpinan di Skadron Udara 11 TNI Angkatan Udara menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga kesiapan tempur dan profesionalisme prajurit. Serah terima jabatan (sertijab) Komandan Skadron Udara 11 berlangsung di Apron Shelter Skadron Udara 11, Makassar, Jumat (27/3/2026), dipimpin langsung oleh Komandan Grup 3 Tempur, David Yohan Tamboto. Dalam prosesi tersebut, jabatan Komandan Skadron […]

  • Polisi Sterilisasi Gereja Regina Caeli, Pastikan Ibadah Kamis Putih Berlangsung Aman

    Polisi Sterilisasi Gereja Regina Caeli, Pastikan Ibadah Kamis Putih Berlangsung Aman

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Aparat kepolisian mensterilisasi Gereja Regina Caeli di Kapuk Muara, Kamis, 2 April 2026, pukul 10.00 WIB, guna memastikan ibadah Kamis Putih berjalan aman. Tim Gegana Polda Metro Jaya memimpin kegiatan tersebut sebagai langkah preventif menghadapi potensi gangguan keamanan selama rangkaian ibadah berlangsung. Petugas menyisir seluruh area gereja yang berlokasi di Jalan Mediterania […]

  • TNI dan Polri Kawal Bantuan Pengungsi Puncak Jaya, Bupati Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

    TNI dan Polri Kawal Bantuan Pengungsi Puncak Jaya, Bupati Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 23 April 2026 — Aparat TNI-Polri mengawal ketat penyaluran bantuan bagi pengungsi Kampung Kembru, setelah aksi kekerasan bersenjata menimbulkan korban jiwa dan luka. Personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia dan Polri mengamankan kunjungan kerja Bupati Puncak Elvis Tabuni bersama Forkopimda. Rombongan memulai kegiatan dengan menjenguk korban luka di RSUD Mulia sebelum menyalurkan bantuan […]

  • Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing, Aman Kah ?

    Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing, Aman Kah ?

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Keputusan pengadilan nantinya akan didasarkan pada ketentuan perjanjian yang dilanggar oleh pihak kedua. Serta ketentuan penyelesaian

expand_less