Minggu, 25 Okt 2026
Beranda » BERITA » Penangguhan Penahanan Diajukan, Kuasa Hukum Tegaskan Sengketa Lahan Ibu Komang Sudah Inkrah

Penangguhan Penahanan Diajukan, Kuasa Hukum Tegaskan Sengketa Lahan Ibu Komang Sudah Inkrah

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 20 Mei 2026 – Kuasa hukum Ibu Komang, Rizal Nusi, mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya setelah penyidik menahan kliennya sejak 29 April 2026.

Rizal Nusi menilai penahanan tidak proporsional karena perkara pidana berkaitan langsung dengan sengketa lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap hingga peninjauan kembali.

“Ibu Komang berusia 69 tahun dan memiliki riwayat glaukoma serta gangguan jantung, sehingga kami ajukan penangguhan penahanan,” ujar Rizal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selain itu, Rizal menegaskan perkara dugaan penggunaan surat palsu tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari konflik pertanahan yang telah lama berlangsung.

Penyidik menjerat Ibu Komang dengan Pasal 263 KUHP terkait penggunaan surat keterangan yang diterbitkan pihak kelurahan dalam sengketa lahan tersebut.

Tidak hanya itu, laporan juga menyeret seorang lurah dan satu pihak lain yang terkait dalam penerbitan dokumen yang dipersoalkan.

Namun demikian, Rizal menyebut pengadilan telah menguji objek sengketa hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali dengan hasil memenangkan kliennya.

“Pengadilan menyatakan tanah tersebut milik sah Ibu Komang, bahkan terdapat putusan yang menyebut pihak lawan melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Sengketa Lama Kembali Dipersoalkan

Lebih lanjut, Rizal menunjukan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dari Irwasum, tertanggal 27 Februari 2026 yang menyatakan bukti belum cukup untuk menetapkan tersangka.

Fakta tersebut, menurut Rizal, menunjukkan proses hukum berjalan tidak konsisten dan perlu diuji secara objektif oleh penyidik.

Sementara itu, anak Ibu Komang, Sandhy Prayudhana, menyampaikan keluarga merasa terpukul dengan penahanan tersebut karena perjuangan hukum telah berlangsung sejak 2012.

“Kami memperjuangkan tanah itu sejak lama setelah mengetahui lahan yang dibeli sejak 1990 digusur dan disebut berpindah lokasi,” ujar Sandhy.

Pilihan Editor :  Pasmar 3 dan Kemenko Polhukam Perkuat Sinergi untuk Pertahanan di Wilayah Timur Indonesia

Ia menambahkan keluarga telah menempuh berbagai jalur hukum hingga memenangkan perkara secara perdata di pengadilan.

Namun kini, lanjut dia, proses pidana justru menempatkan ibunya sebagai tersangka dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi keluarga.

“Kami kaget karena setelah menang di pengadilan, ibu kami justru ditahan. Kondisi ini sangat memukul keluarga,” kata Sandhy.

Selain itu, Sandhy juga menyinggung adanya tawaran pembelian lahan dari pihak pengembang dengan nilai di bawah putusan pengadilan.

Menurut dia, tawaran tersebut tidak mencerminkan nilai yang telah ditetapkan dalam putusan hukum yang sah dan mengikat.

Di sisi lain, Rizal memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen yang relevan kepada penyidik.

“Kami akan membuka semua bukti agar penyidik melihat perkara ini secara utuh dan objektif,” ujarnya.

Rizal juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang memiliki irisan antara ranah pidana dan perdata.

Mereka berharap penyidik mempertimbangkan seluruh putusan pengadilan yang telah inkrah sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

“Kami percaya penegak hukum akan bekerja profesional dan menjaga keadilan berdasarkan fakta serta putusan pengadilan,” tutup Rizal.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Satgas CIMIC TNI Layani Kesehatan 155 Lansia di Tyre, Lebanon

    Satgas CIMIC TNI Layani Kesehatan 155 Lansia di Tyre, Lebanon

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tyre, Lebanon – Satgas Civil Military Cooperation (CIMIC) TNI Konga XXXI-P/UNIFIL memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada 155 warga lanjut usia di Bassel Al Assad Center, Kota Tyre, Lebanon, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan kemanusiaan tersebut, prajurit TNI membantu masyarakat memperoleh pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter umum dan spesialis, serta obat-obatan gratis. Program ini juga menyasar kebutuhan […]

  • Batalyon D Pelopor Brimob dan Warga Cikarang Utama Residence Gelar Korvei Sambut HUT ke-80 RI

    Batalyon D Pelopor Brimob dan Warga Cikarang Utama Residence Gelar Korvei Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama warga Perumahan Cikarang Utama Residence, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, melaksanakan kegiatan korvei di sekitar halaman perumahan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sekitar 25 personel Brimob dan warga setempat berkolaborasi membersihkan lingkungan serta memasang bendera Merah Putih di area perumahan. Kegiatan diawali […]

  • Jejak Roda Crosser Pasmar 3 Warnai Lintasan Sawit yang Penuh Tantangan

    Jejak Roda Crosser Pasmar 3 Warnai Lintasan Sawit yang Penuh Tantangan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Sorong – Suara deru mesin motor trail berpadu dengan cipratan lumpur mewarnai jalur perkebunan sawit di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (31/8/2025). Sebanyak 20 prajurit Marinir Pasmar 3 yang dikenal sebagai Crosser menaklukkan lintasan ekstrem dalam kegiatan Trabas guna menjaga fisik, mental, sekaligus mengasah keterampilan berkendara taktis. Medan yang dilalui jauh dari […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian Ramadan di Masjid At-Taubah

    Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian Ramadan di Masjid At-Taubah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Semangat berbagi mewarnai Ramadan saat SatBrimob Polda Metro Jaya menginisiasi santunan anak yatim dan buka puasa bersama di Masjid At-Taubah, Jumat, 20/03/2026. Kegiatan ini menghadirkan suasana hangat yang mempertemukan personel Brimob dengan anak-anak yatim dalam balutan kebersamaan dan kepedulian. Panitia langsung memulai acara dengan doa bersama, lalu mengajak seluruh peserta memanjatkan harapan melalui […]

  • Arogansi Petugas MBG dan Ancaman Nyata terhadap Lingkungan Rawa Lumbu

    Arogansi Petugas MBG dan Ancaman Nyata terhadap Lingkungan Rawa Lumbu

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kita tidak bisa menunggu sampai sungai menghitam atau udara menjadi beracun baru bertindak. Kepedulian harus dimulai sekarang.

  • Danlanal Bintan Ikut Meriahkan Pawai Budaya Kota Tanjungpinang ke-24

    Danlanal Bintan Ikut Meriahkan Pawai Budaya Kota Tanjungpinang ke-24

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan — Suasana penuh semangat dan warna-warni budaya mewarnai pusat Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/10/2025). Ribuan warga tumpah ruah memenuhi jalanan untuk menyaksikan Pawai Budaya Kota Tanjungpinang Tahun 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., […]

expand_less