Sabtu, 3 Okt 2026
Beranda » BERITA » Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

Bekasi – Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Dudu Sumbali, menegaskan bahwa hingga saat ini PT Glow Industri Herbal Care belum mengantongi izin lingkungan maupun Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk menjalankan aktivitas produksinya di wilayah Desa Tanjung Baru.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait dugaan pengelolaan limbah perusahaan yang diduga belum sesuai ketentuan.

“Selama ini dia belum pernah ke Desa, belum ada kordinasi, masalah izin lingkungan nya gak ada, SKDU gak ada semua,” tegas Dudu saat ditemui di Kantor Desa Tanjung Baru. Senin, (26/01/2026).

Menurut Dudu, pihak perusahaan sempat mendatangi kantor desa untuk mengajukan pembuatan SKDU.

Namun permohonan tersebut tidak dapat diproses karena persyaratan dasar, terutama izin lingkungan, belum dipenuhi.

Ia menegaskan bahwa prosedur perizinan harus dijalankan secara berjenjang dan tidak bisa dilompati.

“Kemaren dia datang kesini mau bikin surat SKDU, izin lingkungan aja belum ada, sesuai prosedur dong, izin lingkungan dulu baru SKDU, kalo kita bikinin SKDU kita mau di demo sama masyarakat?” ujarnya.

Pernyataan Kepala Desa tersebut menjadi penegasan awal sikap pemerintah desa yang menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi maupun koordinasi dari perusahaan terkait aktivitas operasionalnya.

Sikap ini sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah desa telah memberikan pembiaran terhadap kegiatan usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Aris Sadikin, SE, MM., membenarkan bahwa hingga kini PT Glow Industri Herbal Care belum dapat menunjukkan dokumen perizinan dasar yang seharusnya dimiliki sebuah badan usaha.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan usaha, terlebih yang berskala produksi, wajib menempuh jalur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilihan Editor :  Pemerintah Blokir DigitalOcean, Langkah Tegas Berantas Judi Online

“Intinya yang sudah kalian punya apa? Kalau misalnya bikin CV atau PT, harusnya minimal ada SKDU, tapi sampai hari ini tidak ada,” ujar Aris kepada insan Pers.

Aris menjelaskan bahwa pihak kecamatan bersama unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga RT setempat telah melakukan peninjauan awal.

Namun demikian, tidak ada tembusan resmi maupun laporan administratif yang diterima dari pihak perusahaan terkait aktivitas produksinya.

“Kemaren kita datang sama Kepala Desa, Babinsa, Bimaspol, bahkan dari RT pun disitu katanya ada karyawan kurang lebih hampir 50 ya orang setempat, tapi tidak ada tembusan, kita kan juga kawatir, produksi nya apa, kan kita belum lihat langsung.” tegasnya.

Ia menambahkan, perizinan bukan semata persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan lingkungan.

Oleh karena itu, Aris menekankan pentingnya konfirmasi dan pengawasan lintas instansi sebelum aktivitas produksi dijalankan.

Penegakan Hukum Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Sorotan terhadap PT Glow Industri Herbal Care juga mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Komar, staf Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan akan berjalan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau kami lebih ke penegakan perda. Setelah ada aduan, diproses, dilakukan pemanggilan, dan jika ditemukan kesalahan, dilimpahkan ke Trantib untuk penegakan, termasuk penyegelan,” kata Komar.

Komar menyoroti bahwa dugaan aktivitas perusahaan kosmetik dan skincare berkaitan dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan.

Pilihan Editor :  Cara Mencari Peluang Bisnis Baru di Tengah Krisis Ekonomi

“Ini kaitannya B3. Berarti harus ke Dinkes dulu, DLH juga, terutama soal limbahnya. Harus ada pengawasan. Kalau hasil produksi dan izin tidak ditemukan, baru ke kami. Kami cek lokasi, ambil sampel, uji laboratorium, lalu ada tindakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terbukti terjadi pelanggaran terkait pengelolaan limbah B3, penanganan tidak lagi sebatas pelanggaran peraturan daerah.

“Kalau B3, itu masuk undang-undang, bukan perda lagi. Maka akan langsung dilimpahkan ke Polres,” tegas Komar.

Sebelumnya, PT Glow Industri Herbal Care disorot publik terkait dugaan belum dikantonginya izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Glow Industri Herbal Care belum memberikan klarifikasi resmi terkait perizinan, pengelolaan limbah, maupun dugaan IPAL.

Upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga belum membuahkan hasil.

Redaksi mencatat adanya kecenderungan menghindar dari permintaan keterangan oleh insan pers.

Sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi PT Glow Industri Herbal Care dan instansi terkait.

Proses konfirmasi dan verifikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi bagi publik.**/Tim

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • 10 Cara Menghasilkan Uang dari Facebook: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Profesional

    10 Cara Menghasilkan Uang dari Facebook: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Profesional

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    “siapa saja dapat memanfaatkannya untuk membangun peluang penghasilan, baik melalui konten, bisnis, maupun jasa digital”

  • Lanal Bintan Latih Siswa SMPIT An-Nahl soal Disiplin dan Nasionalisme

    Lanal Bintan Latih Siswa SMPIT An-Nahl soal Disiplin dan Nasionalisme

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan — Suara semangat dan antusiasme menggema dari halaman SMPIT An-Nahl Seri Kuala Lobam. Hari itu, siswa-siswi baru tak hanya diperkenalkan pada lingkungan sekolah, tapi juga disulut semangat cinta tanah air oleh para prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan. Dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Lanal Bintan hadir dengan program […]

  • Dandim 1710/Mimika Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Natal 2025 di Timika

    Dandim 1710/Mimika Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Natal 2025 di Timika

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P., memimpin secara langsung keikutsertaan personel Kodim 1710/Mimika dalam apel kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (24/12/2025). Kapolres Mimika memimpin apel yang turut melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Seluruh peserta apel menegaskan komitmen untuk […]

  • Wamenko Polkam Pastikan Pemerintah Siap Gelar PSU Agustus 2025

    Wamenko Polkam Pastikan Pemerintah Siap Gelar PSU Agustus 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Kesiapan pemerintah jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2025 kian matang. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan siap dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. PSU ini akan digelar di tiga wilayah: Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, […]

  • Wapang TNI Dampingi Menhan Sambut ITS Giuseppe Garibaldi

    Wapang TNI Dampingi Menhan Sambut ITS Giuseppe Garibaldi

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 September 2026 – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mendampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyambut kedatangan ITS Giuseppe Garibaldi. Penyambutan kapal induk ringan milik Pemerintah Italia itu berlangsung di Dermaga 107, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat. Tandyo bersama Menhan dan para Kepala Staf Angkatan menyambut kedatangan kapal tersebut sebagai bagian […]

  • CMP-Mitrapol Satukan Energi Pemuda Digital

    CMP-Mitrapol Satukan Energi Pemuda Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Semangat kolaborasi mengalir kuat di CMP Coffee, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, saat Ramadan mempertemukan komunitas dan media, Rabu, 04/03/2026. Center of Millenials Productive langsung mengorkestrasi silaturahmi strategis bersama Mitrapol dalam forum buka puasa penuh gagasan. Alih-alih sekadar berbuka, para peserta membedah tantangan digitalisasi dan merumuskan langkah konkret menghadirkan ruang digital sehat. Diskusi berkembang […]

expand_less