Senin, 12 Okt 2026
Beranda » BERITA » Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Dudu Sumbali, menegaskan bahwa hingga saat ini PT Glow Industri Herbal Care belum mengantongi izin lingkungan maupun Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk menjalankan aktivitas produksinya di wilayah Desa Tanjung Baru.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait dugaan pengelolaan limbah perusahaan yang diduga belum sesuai ketentuan.

“Selama ini dia belum pernah ke Desa, belum ada kordinasi, masalah izin lingkungan nya gak ada, SKDU gak ada semua,” tegas Dudu saat ditemui di Kantor Desa Tanjung Baru. Senin, (26/01/2026).

Menurut Dudu, pihak perusahaan sempat mendatangi kantor desa untuk mengajukan pembuatan SKDU.

Namun permohonan tersebut tidak dapat diproses karena persyaratan dasar, terutama izin lingkungan, belum dipenuhi.

Ia menegaskan bahwa prosedur perizinan harus dijalankan secara berjenjang dan tidak bisa dilompati.

“Kemaren dia datang kesini mau bikin surat SKDU, izin lingkungan aja belum ada, sesuai prosedur dong, izin lingkungan dulu baru SKDU, kalo kita bikinin SKDU kita mau di demo sama masyarakat?” ujarnya.

Pernyataan Kepala Desa tersebut menjadi penegasan awal sikap pemerintah desa yang menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi maupun koordinasi dari perusahaan terkait aktivitas operasionalnya.

Sikap ini sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah desa telah memberikan pembiaran terhadap kegiatan usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Aris Sadikin, SE, MM., membenarkan bahwa hingga kini PT Glow Industri Herbal Care belum dapat menunjukkan dokumen perizinan dasar yang seharusnya dimiliki sebuah badan usaha.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan usaha, terlebih yang berskala produksi, wajib menempuh jalur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilihan Editor :  Danposal Mukomuko Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Bencana Sumbar

“Intinya yang sudah kalian punya apa? Kalau misalnya bikin CV atau PT, harusnya minimal ada SKDU, tapi sampai hari ini tidak ada,” ujar Aris kepada insan Pers.

Aris menjelaskan bahwa pihak kecamatan bersama unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga RT setempat telah melakukan peninjauan awal.

Namun demikian, tidak ada tembusan resmi maupun laporan administratif yang diterima dari pihak perusahaan terkait aktivitas produksinya.

“Kemaren kita datang sama Kepala Desa, Babinsa, Bimaspol, bahkan dari RT pun disitu katanya ada karyawan kurang lebih hampir 50 ya orang setempat, tapi tidak ada tembusan, kita kan juga kawatir, produksi nya apa, kan kita belum lihat langsung.” tegasnya.

Ia menambahkan, perizinan bukan semata persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan lingkungan.

Oleh karena itu, Aris menekankan pentingnya konfirmasi dan pengawasan lintas instansi sebelum aktivitas produksi dijalankan.

Penegakan Hukum Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Sorotan terhadap PT Glow Industri Herbal Care juga mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Komar, staf Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan akan berjalan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau kami lebih ke penegakan perda. Setelah ada aduan, diproses, dilakukan pemanggilan, dan jika ditemukan kesalahan, dilimpahkan ke Trantib untuk penegakan, termasuk penyegelan,” kata Komar.

Komar menyoroti bahwa dugaan aktivitas perusahaan kosmetik dan skincare berkaitan dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan.

Pilihan Editor :  Tokoh Adat Perempuan Nduga Dorong Kemandirian Pangan

“Ini kaitannya B3. Berarti harus ke Dinkes dulu, DLH juga, terutama soal limbahnya. Harus ada pengawasan. Kalau hasil produksi dan izin tidak ditemukan, baru ke kami. Kami cek lokasi, ambil sampel, uji laboratorium, lalu ada tindakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terbukti terjadi pelanggaran terkait pengelolaan limbah B3, penanganan tidak lagi sebatas pelanggaran peraturan daerah.

“Kalau B3, itu masuk undang-undang, bukan perda lagi. Maka akan langsung dilimpahkan ke Polres,” tegas Komar.

Sebelumnya, PT Glow Industri Herbal Care disorot publik terkait dugaan belum dikantonginya izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Glow Industri Herbal Care belum memberikan klarifikasi resmi terkait perizinan, pengelolaan limbah, maupun dugaan IPAL.

Upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga belum membuahkan hasil.

Redaksi mencatat adanya kecenderungan menghindar dari permintaan keterangan oleh insan pers.

Sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi PT Glow Industri Herbal Care dan instansi terkait.

Proses konfirmasi dan verifikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi bagi publik.**/Tim

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Jalan Penghubung di Desa Pasegeran Longsor, Warga Takut Jatuh ke Jurang

    Jalan Penghubung di Desa Pasegeran Longsor, Warga Takut Jatuh ke Jurang

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Selain menjadi akses utama warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, jalan ini juga krusial bagi petani untuk mengangkut hasil pertanian

  • Kemhan RI Tinjau Kesiapan Tempur KN Tanjung Datu-301 di Dermaga Batam

    Kemhan RI Tinjau Kesiapan Tempur KN Tanjung Datu-301 di Dermaga Batam

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Batam — Dalam upaya memperkuat kesiapan tempur armada laut nasional, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melaksanakan kunjungan dan pemeriksaan sistem persenjataan pada KN Tanjung Datu-301, kapal andalan milik Bakamla RI, Kamis (19/6). Kapal yang tengah bersandar di Dermaga Batam itu menerima kedatangan tim Kemhan yang dipimpin Kolonel TNI Yohanes, didampingi oleh Letkol TNI Andriani, […]

  • Penyitaan Kendaraan oleh Leasing: Memahami Hak dan Solusi Hukum

    Penyitaan Kendaraan oleh Leasing: Memahami Hak dan Solusi Hukum

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Penyitaan kendaraan harus dilakukan dengan izin pengadilan atau melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum yang berlaku

  • Danlanal Sibolga Tandatangani Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang I TA 2026

    Danlanal Sibolga Tandatangani Pakta Integritas Seleksi Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang I TA 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Sibolga – Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sibolga Letkol Laut (P) Haka Andinantha, M.Tr.Opsla., memimpin langsung Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Calon Bintara PK dan Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I TA 2026 Sub Panda Sibolga di Lapangan Trisila Mako Lanal Sibolga, Senin (12/01/2026). Sejak awal kegiatan, Danlanal Sibolga mengarahkan seluruh […]

  • Brimob Evakuasi Truk Terperosok, Lalin Kembali Lancar

    Brimob Evakuasi Truk Terperosok, Lalin Kembali Lancar

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani truk terperosok di depan gerbang Mako Batalyon C Pelopor. Insiden terjadi Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung memicu hambatan arus kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Personel piket bersama Provos segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Petugas […]

  • HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

    HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    (Puspen TNI) – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha melaksanakan anjangsana ke kediaman Mantan Panglima TNI, Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono di Jalan Assafiyah, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025). Kegiatan tersebut menjadi wujud penghormatan sekaligus penghargaan kepada para sesepuh yang telah menorehkan pengabdian, dedikasi, […]

expand_less