Jumat, 23 Okt 2026
Beranda » BERITA » Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Dudu Sumbali, menegaskan bahwa hingga saat ini PT Glow Industri Herbal Care belum mengantongi izin lingkungan maupun Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) untuk menjalankan aktivitas produksinya di wilayah Desa Tanjung Baru.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terkait dugaan pengelolaan limbah perusahaan yang diduga belum sesuai ketentuan.

“Selama ini dia belum pernah ke Desa, belum ada kordinasi, masalah izin lingkungan nya gak ada, SKDU gak ada semua,” tegas Dudu saat ditemui di Kantor Desa Tanjung Baru. Senin, (26/01/2026).

Menurut Dudu, pihak perusahaan sempat mendatangi kantor desa untuk mengajukan pembuatan SKDU.

Namun permohonan tersebut tidak dapat diproses karena persyaratan dasar, terutama izin lingkungan, belum dipenuhi.

Ia menegaskan bahwa prosedur perizinan harus dijalankan secara berjenjang dan tidak bisa dilompati.

“Kemaren dia datang kesini mau bikin surat SKDU, izin lingkungan aja belum ada, sesuai prosedur dong, izin lingkungan dulu baru SKDU, kalo kita bikinin SKDU kita mau di demo sama masyarakat?” ujarnya.

Pernyataan Kepala Desa tersebut menjadi penegasan awal sikap pemerintah desa yang menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi maupun koordinasi dari perusahaan terkait aktivitas operasionalnya.

Sikap ini sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah desa telah memberikan pembiaran terhadap kegiatan usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Aris Sadikin, SE, MM., membenarkan bahwa hingga kini PT Glow Industri Herbal Care belum dapat menunjukkan dokumen perizinan dasar yang seharusnya dimiliki sebuah badan usaha.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan usaha, terlebih yang berskala produksi, wajib menempuh jalur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilihan Editor :  Lanal Ranai Lepas Danlanal Kolonel Ady Dharmawan dengan Penuh Haru

“Intinya yang sudah kalian punya apa? Kalau misalnya bikin CV atau PT, harusnya minimal ada SKDU, tapi sampai hari ini tidak ada,” ujar Aris kepada insan Pers.

Aris menjelaskan bahwa pihak kecamatan bersama unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga RT setempat telah melakukan peninjauan awal.

Namun demikian, tidak ada tembusan resmi maupun laporan administratif yang diterima dari pihak perusahaan terkait aktivitas produksinya.

“Kemaren kita datang sama Kepala Desa, Babinsa, Bimaspol, bahkan dari RT pun disitu katanya ada karyawan kurang lebih hampir 50 ya orang setempat, tapi tidak ada tembusan, kita kan juga kawatir, produksi nya apa, kan kita belum lihat langsung.” tegasnya.

Ia menambahkan, perizinan bukan semata persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan lingkungan.

Oleh karena itu, Aris menekankan pentingnya konfirmasi dan pengawasan lintas instansi sebelum aktivitas produksi dijalankan.

Penegakan Hukum Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Sorotan terhadap PT Glow Industri Herbal Care juga mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.

Sekcam dan Kades Tegaskan PT Glow Industri Belum Izin Lingkungan atau SKDU

Komar, staf Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme penindakan akan berjalan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau kami lebih ke penegakan perda. Setelah ada aduan, diproses, dilakukan pemanggilan, dan jika ditemukan kesalahan, dilimpahkan ke Trantib untuk penegakan, termasuk penyegelan,” kata Komar.

Komar menyoroti bahwa dugaan aktivitas perusahaan kosmetik dan skincare berkaitan dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan.

Pilihan Editor :  Mobil Melaju Kencang di Tanjung Priok, Lima Warga Terluka, Balita Ikut Jadi Korban

“Ini kaitannya B3. Berarti harus ke Dinkes dulu, DLH juga, terutama soal limbahnya. Harus ada pengawasan. Kalau hasil produksi dan izin tidak ditemukan, baru ke kami. Kami cek lokasi, ambil sampel, uji laboratorium, lalu ada tindakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila terbukti terjadi pelanggaran terkait pengelolaan limbah B3, penanganan tidak lagi sebatas pelanggaran peraturan daerah.

“Kalau B3, itu masuk undang-undang, bukan perda lagi. Maka akan langsung dilimpahkan ke Polres,” tegas Komar.

Sebelumnya, PT Glow Industri Herbal Care disorot publik terkait dugaan belum dikantonginya izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Glow Industri Herbal Care belum memberikan klarifikasi resmi terkait perizinan, pengelolaan limbah, maupun dugaan IPAL.

Upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga belum membuahkan hasil.

Redaksi mencatat adanya kecenderungan menghindar dari permintaan keterangan oleh insan pers.

Sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi PT Glow Industri Herbal Care dan instansi terkait.

Proses konfirmasi dan verifikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi bagi publik.**/Tim

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari

    Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Gagalkan Aksi Tawuran Dini Hari

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli gabungan pada Jumat hingga Sabtu dini hari, 16–17 Januari 2026. Melalui patroli ini, personel Polri langsung menegaskan komitmen menjaga keamanan wilayah Jakarta Timur. Sejak awal kegiatan, tim patroli menyisir kawasan-kawasan rawan yang kerap memicu gangguan kamtibmas pada jam rawan. Selanjutnya, petugas […]

  • Joko Widodo Menghadiri Kongres XXIII PGRI

    Joko Widodo Menghadiri Kongres XXIII PGRI

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sekolah harus menjadi “safe house”, rumah yang aman bagi para siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain, juga bersosialisasi.

  • Bupati Mimika Resmi Buka TMMD Ke-128, Kampung Keakwa Jadi Fokus Pembangunan

    Bupati Mimika Resmi Buka TMMD Ke-128, Kampung Keakwa Jadi Fokus Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, 22 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama TNI resmi memulai program TMMD Reguler ke-128 dengan fokus pembangunan di Kampung Keakwa, Papua Tengah. Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin upacara pembukaan di Makodim 1710/Mimika. Ia menegaskan komitmen percepatan pembangunan wilayah terpencil melalui kolaborasi lintas sektor. Kodim 1710/Mimika mengerahkan 150 personel gabungan. Mereka berasal dari TNI […]

  • Lanal Dabo Singkep Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    Lanal Dabo Singkep Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Dabo Singkep – Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut Hendro Wicaksono memimpin peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nurul Iman Mako Lanal Dabo Singkep. Kegiatan ini berlangsung Rabu 21 Januari 2026 bersama Ketua Cabang 7 Jalasenastri Ny. Tiara Hendro Wicaksono. Peringatan mengusung tema meneladani akhlak Rasulullah guna membentuk karakter prajurit yang prima menuju Indonesia Maju. […]

  • Wapang TNI Tinjau Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    Wapang TNI Tinjau Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 Juni 2026 – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R meninjau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lamongan, Bojonegoro, dan Blora. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, sebagai langkah memastikan kesiapan operasional koperasi desa. Wapang TNI hadir bersama Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat. Rombongan meninjau […]

  • Danlanal Sabang Pimpin Upacara Purna Tugas Pengabdian

    Danlanal Sabang Pimpin Upacara Purna Tugas Pengabdian

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sabang, 1 November 2025 — Langit Sabang pagi itu tampak cerah, seolah turut memberi penghormatan kepada dua prajurit TNI Angkatan Laut yang menuntaskan masa baktinya. Di halaman Markas Komando Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr. Opsla., memimpin langsung upacara wisuda purna tugas […]

expand_less