Rabu, 14 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Banding UGM Ditolak PTUN, Dokumen Akademik Jokowi Tetap Berstatus Informasi Terbuka

Banding UGM Ditolak PTUN, Dokumen Akademik Jokowi Tetap Berstatus Informasi Terbuka

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sengketa keterbukaan informasi publik terkait dokumen akademik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dengan putusan tersebut, PTUN menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sebelumnya menyatakan dokumen akademik dimaksud sebagai informasi publik yang dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam sengketa informasi yang selama ini menyita perhatian publik.

Sebelumnya, KIP memutuskan bahwa dokumen akademik Joko Widodo merupakan informasi terbuka.

Namun, UGM mengajukan banding ke PTUN Jakarta untuk mempertahankan klasifikasi dokumen tersebut.

Putusan PTUN memunculkan beragam tanggapan dari sejumlah pihak yang selama ini mengikuti polemik mengenai keterbukaan dokumen akademik Presiden ke-7 RI.

Anggota Gerakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, menyambut baik putusan PTUN Jakarta.

Menurutnya, putusan tersebut memperkuat keputusan KIP yang telah lebih dahulu menyatakan dokumen akademik tersebut sebagai informasi publik.

“Kami sudah memperkirakan UGM hanya mengulur waktu. Bagi kami, putusan KIP sejak awal sudah sangat jelas. Kami menyambut gembira putusan PTUN ini, meski di sisi lain prihatin karena universitas sekelas UGM justru enggan membuka informasi yang sudah dinyatakan terbuka oleh lembaga berwenang,” ujar Lukas.

Lukas menilai perguruan tinggi negeri sekelas UGM semestinya menjadi institusi yang berada di garis depan dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pendidikan tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan Bonjowi, menurutnya, bukan didorong oleh sentimen pribadi terhadap Joko Widodo, melainkan keinginan memperoleh kepastian berdasarkan data dan dokumen resmi.

Menurut Lukas, pihaknya meminta agar sekitar 20 dokumen pendukung akademik dibuka kepada publik.

Pilihan Editor :  Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 69 Pelaku Kejahatan Jalanan, Sita Senpi dan Sajam

Dokumen yang dimaksud antara lain transkrip nilai, kartu hasil studi, salinan skripsi, surat penugasan dosen pembimbing, berita acara ujian skripsi, keputusan yudisium, hingga dokumen yang berkaitan dengan proses verifikasi administrasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sengketa Informasi Beririsan dengan Perkara Pidana

Di sisi lain, Wakil Ketua Peradi Bersatu, Le Cumanan, mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk putusan pengadilan yang telah diterbitkan.

Ia juga membantah anggapan bahwa pihak Joko Widodo berupaya menutup akses terhadap dokumen akademik yang menjadi polemik di ruang publik.

Menurut Le Cumanan, ijazah asli tingkat SMA maupun sarjana milik Joko Widodo saat ini tidak berada dalam penguasaan pribadi, melainkan telah disita penyidik kepolisian sebagai barang bukti dalam penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa.

“Ijazah asli saat ini sudah disita kepolisian dan diserahkan ke kejaksaan karena adanya proses hukum dugaan pidana. Barang bukti tersebut akan diperlihatkan secara terbuka dalam persidangan di pengadilan yang sifatnya terbuka untuk umum,” kata Le Cumanan.

Ia menegaskan, keberadaan dokumen asli tersebut kini mengikuti mekanisme pembuktian dalam proses peradilan pidana sehingga publik dapat melihatnya apabila telah diperlihatkan sebagai alat bukti di persidangan terbuka sesuai ketentuan hukum acara.

Menanggapi penjelasan tersebut, Lukas Luwarso memiliki pandangan berbeda.

Ia berpendapat bahwa dugaan mengenai keaslian suatu dokumen seharusnya diuji terlebih dahulu melalui mekanisme yang independen sebelum dijadikan dasar dalam perkara lain.

Menurutnya, keterangan dari institusi maupun alumni belum cukup untuk mengakhiri perdebatan yang berkembang di masyarakat apabila belum disertai pemeriksaan ilmiah terhadap dokumen yang dipersoalkan.

Pilihan Editor :  Richard Lee Tak Ditahan, Polda Metro Jaya Terapkan Wajib Lapor

Lukas mengusulkan pembentukan tim panel ahli independen yang melibatkan pakar forensik dokumen untuk melakukan pengujian terhadap dokumen akademik menggunakan metode ilmiah.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi jalan keluar yang lebih objektif sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini disusun, putusan PTUN Jakarta menguatkan putusan Komisi Informasi Pusat terkait status keterbukaan dokumen akademik dimaksud.

Sementara itu, proses hukum lain yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik masih berjalan sesuai mekanisme peradilan.

Adapun pelaksanaan putusan sengketa informasi maupun langkah hukum lanjutan dari para pihak akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.**/iNews

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • TNI AL Bawa Misi Kemanusiaan dari Bagansiapiapi ke Panipahan

    TNI AL Bawa Misi Kemanusiaan dari Bagansiapiapi ke Panipahan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Panipahan – Ombak pagi di Selat Melaka menjadi saksi perjalanan mulia TNI Angkatan Laut. Jumat (3/10/2025), Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., bersama Ketua Jalasenastri Cabang 4 Daerah Kodaeral I Ny. Dewi Abdul Haris, memimpin misi bakti sosial dan kunjungan kerja yang menyentuh hati warga pesisir — […]

  • Koalisi Sipil Desak Presiden Ungkap Skandal Dugaan Batu Bara Murahan dan Triliunan Rupiah di PLN EPI

    Koalisi Sipil Desak Presiden Ungkap Skandal Dugaan Batu Bara Murahan dan Triliunan Rupiah di PLN EPI

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Suara-suara publik soal korupsi kembali mengguncang depan Istana Negara. Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara, mendesak Presiden Prabowo Subianto membongkar dugaan mega korupsi yang menyeret dua institusi besar: PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kejaksaan Agung RI. Dalam aksinya, Koalisi menyampaikan surat terbuka dan […]

  • Perkuat Sinergitas, Dankodaeral I Jalin Silaturahmi dengan Kajati Sumut

    Perkuat Sinergitas, Dankodaeral I Jalin Silaturahmi dengan Kajati Sumut

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kedua pimpinan sepakat bahwa kerjasama erat antara TNI AL dan Kejati bukan hanya menjaga kedaulatan negara

  • Polisi Jaga Rumah Kosong Saat Mudik

    Polisi Jaga Rumah Kosong Saat Mudik

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, Senin 23 Maret 2026, jajaran Polsek Koja meningkatkan patroli permukiman, lalu mereka mengamankan rumah kosong yang ditinggal warga mudik Lebaran. Petugas menyasar Komplek Tugu Permai, kemudian mereka memantau langsung lingkungan di RT 14 RW 02, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. Bhabinkamtibmas Rudi Santoso memeriksa rumah kosong, lalu ia memastikan kondisi tetap aman selama […]

  • Anton Charliyan dan Mitrapol Berbagi di Tasik

    Anton Charliyan dan Mitrapol Berbagi di Tasik

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tasikmalaya – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Anton Charliyan menggerakkan aksi sosial dengan membagikan bingkisan kepada masyarakat, Rabu, 19/03/2026. Ia menggandeng Mitrapol untuk menyalurkan bantuan di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan berlangsung di Batu Ampar Leuwisari, Simpang Lima Cipedes, Cisayong, hingga Manonjaya. Selanjutnya, Anton Charliyan bersama tim menyapa langsung warga dan menyerahkan bantuan secara simbolis. Ia […]

  • Babinsa dan Komduk Patroli Malam, Perkuat Siskamling di Tangerang

    Babinsa dan Komduk Patroli Malam, Perkuat Siskamling di Tangerang

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Kodim 0506/Tangerang bersama Komponen Pendukung (Komduk) mengintensifkan patroli malam untuk mencegah gangguan keamanan. Patroli tersebut berlangsung di wilayah binaan Koramil 06/Cibodas dan Koramil 03/Serpong pada Minggu malam (9/8/2026). Kegiatan itu sekaligus menghidupkan kembali semangat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) melalui keterlibatan aparat dan unsur masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama Komduk menyambangi sejumlah titik […]

expand_less