Beranda Hukum Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyiraman Air Keras, Korban Masih Jalani Perawatan
Hukum

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyiraman Air Keras, Korban Masih Jalani Perawatan

Dalam kurun waktu 5x24 jam, tim kami dapat mengamankan seluruh tersangka yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras ini

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyiraman Air Keras, Korban Masih Jalani Perawatan – (Foto istimewa)

Tangerang Selatan – Aparat Kepolisian Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap empat pelaku penyiraman air keras terhadap dua anggota Polsek Ciputat Timur. Para pelaku, yakni FR, MH, RA, dan F, ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu lima hari setelah kejadian. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, dalam konferensi pers pada Sabtu (25/01).

“Kami berhasil menangkap tiga pelaku utama dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian. Mereka adalah HR, MH, dan F,” ujar Victor kepada wartawan.

HR diringkus di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, F di Bekasi Utara, Kota Bekasi, dan MH di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku keempat, RA (18), yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada 21 Januari 2025, atau lima hari setelah kejadian.

“Dalam kurun waktu 5×24 jam, tim kami dapat mengamankan seluruh tersangka yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras ini,” lanjut Victor.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodik, turut memberikan perkembangan terkait kondisi dua anggotanya yang menjadi korban dalam peristiwa ini, yakni Briptu Fadel dan rekannya.

“Kedua anggota kami saat ini masih menjalani rawat jalan dan kontrol rutin di RS Polri Kramat Jati. Namun, mereka sudah kembali bertugas meskipun masih dalam status pemulihan,” jelas Bambang.

Keduanya menjadi korban saat menjalankan tugas mencegah aksi tawuran remaja di wilayah Cirendeu, Ciputat Timur, beberapa hari sebelumnya. Insiden terjadi ketika tim opsnal Polsek Ciputat Timur tengah melakukan patroli siber dan mendapati informasi adanya rencana tawuran di Jalan Cirendeu Raya. Saat berusaha melerai, mereka diserang dengan air keras oleh para pelaku.

Keberhasilan meringkus para pelaku merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang berkoordinasi lintas wilayah.

Baca juga :  Langkah Jual Beli Tanah HGB yang Perlu Diperhatikan Penjual dan Pembeli

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan pelacakan lokasi melalui alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

“Kami bergerak cepat setelah insiden terjadi. Pelaku pertama berhasil ditangkap di Pagedangan, sementara yang lain di Bekasi dan Pesanggrahan. Untuk pelaku terakhir, RA, kami harus melakukan pengejaran hingga ke Banyumas,” ungkap Alvino.

Turut hadir dalam konferensi pers ini adalah Kapolsek Pamulang, Kompol Widya Agustino, dan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP M. Agil Sachril, yang mendukung pernyataan Kapolres mengenai komitmen Polri dalam mengungkap kasus ini.

Peristiwa penyiraman air keras ini bermula dari upaya aparat kepolisian untuk mencegah tawuran remaja yang direncanakan melalui media sosial. Dalam patroli siber yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Ciputat Timur, polisi mendapati adanya ajakan untuk tawuran di kawasan Cirendeu.

Tim langsung menuju lokasi untuk melerai kerumunan remaja yang telah berkumpul. Namun, situasi menjadi kacau ketika para pelaku melancarkan aksi brutal dengan menyiramkan air keras ke arah petugas. Akibatnya, dua anggota Polsek Ciputat Timur mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran remaja yang kini kerap dipicu oleh provokasi di media sosial.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, termasuk patroli siber, untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk memantau aktivitas anak-anak mereka,” ujar Victor.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan dampak negatif dari aksi kekerasan yang melibatkan remaja. Polisi berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca juga :  Apresiasi Jokowi dan Jejak Menko Polhukam Terlama

Dengan tertangkapnya empat pelaku penyiraman air keras ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, termasuk anggota kepolisian yang menjadi korban saat bertugas.

Pihak kepolisian memastikan bahwa para pelaku akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami akan terus bekerja keras demi menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada para korban,” tutup Kapolres Victor.


sumber : mediaindonesia.com
editor : chatgpt.com ^__^


Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Rapat Evaluasi Pemilukada Kota Bekasi: Mengulas Kesuksesan dan Menanti Keputusan Akhir

Selanjutnya

Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Gensa Media Indonesia