Minggu, 4 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Kritik Keras Hukuman Harvey Moeis, Mahfud MD : Tidak Logis

Kritik Keras Hukuman Harvey Moeis, Mahfud MD : Tidak Logis

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan kritik keras terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Harvey Moeis. Harvey Moeis adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Harvey Moeis menjadi sorotan dalam kasus ini setelah didakwa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Mahfud MD, mantan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024, turut menyuarakan pandangannya terkait putusan hukum tersebut.

Melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @mohmahfudmd, ia menyatakan bahwa hukuman penjara selama 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey tidak logis dan menyentak rasa keadilan masyarakat.

Mahfud MD mengkritik putusan majelis hakim yang dianggap terlalu ringan. Harvey Moeis dihukum penjara 6,5 tahun dengan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan berupa uang pengganti Rp210 miliar. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.

Kerugian tersebut mencakup kemahalan sewa alat penglogaman sebesar Rp2,284 triliun, pembayaran bijih timah dari IUP Rp26,648 triliun, dan kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271,069 triliun.

Komentar Mahfud MD diunggah pada Kamis (26/12) melalui media sosial X. Sementara itu, vonis terhadap Harvey Moeis dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. Selain itu, vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan, khususnya mengingat tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara.

Mahfud MD menyoroti perbedaan signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim. Ia mempertanyakan keputusan tersebut dengan pernyataan,

Pilihan Editor :  Dari Laut Kami Bela Negara: Semangat Anak Muda Sumut Menggema di Apel Saka Bahari Lantamal I

“Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 miliar. Duh Gusti, bagaimana ini?” tulisnya, dilansir dari laman mediaindonesia.com.

Harvey Moeis divonis bersalah karena melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski hukuman telah dijatuhkan, banyak pihak yang menilai putusan tersebut tidak mencerminkan besarnya dampak dari tindakan korupsi yang dilakukan.

Pernyataan Mahfud MD di media sosial memicu diskusi publik mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia. Banyak pihak berharap adanya upaya hukum lanjutan, termasuk kemungkinan banding dari jaksa penuntut umum. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Dengan kritik tajam dari tokoh seperti Mahfud MD, masyarakat diharapkan semakin sadar akan urgensi reformasi hukum guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

(Red)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Mengalami Sensasi Baru Berkendara dengan Sensor Parkir Otomatis dan Fitur Keselamatan Terbaru

    Mengalami Sensasi Baru Berkendara dengan Sensor Parkir Otomatis dan Fitur Keselamatan Terbaru

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Berkendara mobil menjadi salah satu aktivitas sehari-hari yang sangat penting bagi masyarakat modern. Namun, dalam prosesnya, kita masih sering mengalami kesulitan dalam parkir mobil dengan baik dan aman. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang teknologi terkini yang digunakan pada sensor parkir otomatis dan fitur keselamatan lainnya yang dapat memberikan pengalaman berkendara yang lebih aman […]

  • Koramil Jatinegara Intensifkan Patroli dan Siskamling, Tiga Pilar Perkuat Keamanan Wilayah

    Koramil Jatinegara Intensifkan Patroli dan Siskamling, Tiga Pilar Perkuat Keamanan Wilayah

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 13 Mei 2026 – Koramil 01/Jatinegara menggelar patroli malam dan siskamling keliling bersama tiga pilar serta masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kegiatan dipusatkan di Pos Kamling RW 05, Jalan Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara. Koramil melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKDM, Satpol PP, serta warga dalam patroli yang berlangsung pada Rabu malam. […]

  • Jurus Jitu Mendapatkan Uang dari ChatGPT: 11 Cara Kreatif dan Aman

    Jurus Jitu Mendapatkan Uang dari ChatGPT: 11 Cara Kreatif dan Aman

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Teknologi – ChatGPT, model kecerdasan buatan berbasis bahasa yang dikembangkan oleh OpenAI, telah membuka peluang besar bagi individu maupun perusahaan untuk meningkatkan produktivitas dan, tentu saja, pendapatan. Dengan memanfaatkan teknologi GPT (Generative Pre-trained Transformer), ChatGPT dapat memahami, merespons, dan memberikan solusi atas berbagai kebutuhan. Tapi bagaimana sebenarnya cara menghasilkan uang dengan AI ini? Berikut ulasannya […]

  • Camat Jatiasih Larang Pungutan kepada Keluarga yang Berduka, RT RW Diminta Sigap Membantu

    Camat Jatiasih Larang Pungutan kepada Keluarga yang Berduka, RT RW Diminta Sigap Membantu

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Camat Jatiasih, Dian Herdiana AP., M.Si., menegaskan bahwa keluarga yang sedang mengalami musibah kedukaan tidak boleh dibebani pungutan maupun biaya yang tidak semestinya dalam proses pemakaman. Ia meminta seluruh perangkat lingkungan, mulai dari Ketua RT, Ketua RW hingga Petugas Monitor Wilayah (Pamor), mengedepankan pelayanan sosial dengan hadir membantu warga, bukan justru menambah […]

  • Komandan Lanal Dabo Singkep Hadiri Tatap Muka Pembina Utama Dengan Anggota Jalasenastri Dalam Rangka HUT Ke-79 Jalasenastri

    Komandan Lanal Dabo Singkep Hadiri Tatap Muka Pembina Utama Dengan Anggota Jalasenastri Dalam Rangka HUT Ke-79 Jalasenastri

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dabo Singkep,- Komandan Lanal Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono M.Tr.,Opsla., menghadiri kegiatan Tatap Muka Kasal selaku Pembina Utama Jalasenastri Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali, dengan seluruh anggota Jalasenastri dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Jalasenastri, bertempat di Mako Lanal Dabo Singkep, Rabu […]

  • Lanal Dabo Singkep Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Lanal Dabo Singkep Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dabo Singkep – Tak hanya menjaga laut, TNI Angkatan Laut juga kini aktif menjaga ketersediaan pangan. Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep membuktikan hal itu lewat panen jagung di atas lahan seluas 1,5 hektar yang mereka kelola sendiri, Senin (19/5/2025). Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Tri Hermawan M.A., M.Tr.Opsla., memimpin langsung panen bersama […]

expand_less