Hot Tags
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Bisnis Gelap Obat Keras Daftar G di Jagakarsa Diduga Dilindungi Oknum Aparat

Bisnis Gelap Obat Keras Daftar G di Jagakarsa Diduga Dilindungi Oknum Aparat

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

Jakarta Selatan – Praktik ilegal jual beli obat keras tanpa izin resmi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Jakarta Selatan.

Di balik warung kelontong sederhana di kawasan Jagakarsa, tersimpan bisnis gelap penjualan Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas kepada masyarakat tanpa resep dokter.

Kegiatan ini terungkap setelah tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi.

Penjaga toko bernama Reja (nama samaran) mengaku telah bekerja di tempat tersebut selama dua bulan terakhir.

Ia menyebut hanya sebagai pekerja dengan upah Rp1 juta per bulan, termasuk uang makan.

“Minimal udah dua bulan. Saya cuma kerja di sini, gajinya satu juta sebulan sama uang makan,” ujar Reja saat ditemui tim media.

Harga yang dipatok pun tergolong murah.

Satu klip Excimer berisi enam butir dijual Rp7.000, sementara satu lempeng Tramadol dilepas Rp30.000.

Dalam sehari, omzet toko diperkirakan mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, terutama pada akhir pekan.

Lebih mengejutkan, Reja mengungkap bahwa praktik tersebut diketahui oleh lingkungan sekitar, bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat kepolisian dan pejabat lain.

“Dari RT-nya, RW-nya itu tahu. Ada inisial IM oknum dari Polres Jakarta Selatan. Saya sudah kordi, bang,” ungkapnya.

Reja juga menyebut adanya oknum dari Dinas Kesehatan yang kerap datang setiap bulan dan menerima “uang rokok” sebesar Rp100 ribu.

“Sebulan sekali datang, pakai baju batik. Dikasih seratus ribu,” tambahnya.

Lebih jauh, Reja mengaku pernah diamankan oleh pihak Polsek Jagakarsa,

namun dilepaskan kembali tanpa proses hukum.

Ia menduga ada campur tangan dari atasannya yang disebut bernama Bang Damar, warga asal Aceh, yang diduga mengendalikan beberapa titik penjualan obat keras di wilayah tersebut.

“Bosnya Bang Damar, orang Aceh. Banyak toko lain juga, beda-beda tempat,” jelasnya.

Praktik penjualan obat keras tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan 197, yang menyatakan bahwa setiap orang yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin edar dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Pilihan Editor :  Polres Kebumen Amankan Pelajar Terduga Pelaku Perundungan di Sekolah

Selain itu, kegiatan tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga farmasi.

Apabila benar ada keterlibatan oknum aparat, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa tugas polisi adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum, bukan melindungi pelaku kejahatan.

Keterlibatan aparat semacam itu juga dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang melakukan tindakan melawan hukum demi keuntungan pribadi atau pihak lain.

Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan praktik “main mata” antara oknum aparat, pejabat dinas, dan pelaku lapangan.

Alih-alih diberantas, bisnis obat keras ilegal justru terus tumbuh di tengah masyarakat.

Tim media berkomitmen menelusuri lebih jauh jaringan di balik praktik ini dan akan meminta Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta BPOM untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.**/Red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Penulis

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang aktif meliput dan mengolah berbagai informasi aktual seputar peristiwa, hukum, sosial, dan isu publik. Dalam setiap karya jurnalistiknya, Tama mengedepankan ketelitian, keberimbangan, verifikasi informasi, serta kepentingan publik.

Berita Untuk Anda

  • Babinsa dan Komduk Patroli Malam, Jaga Kamtibmas di Tangerang

    Babinsa dan Komduk Patroli Malam, Jaga Kamtibmas di Tangerang

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Babinsa Koramil 02/Batuceper dan Koramil 03/Serpong bersama Komponen Pendukung (Komduk) menggelar patroli siskamling, Minggu malam (23/8/2026). Patroli berlangsung di wilayah Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ronda malam tersebut sekaligus memperkuat pengamanan lingkungan melalui keterlibatan Babinsa bersama unsur Komduk di wilayah binaan. Dalam pelaksanaannya, […]

  • Aktivis HMI Dukung Ketua DPRD Sumut, Jangan Dipolitisasi

    Aktivis HMI Dukung Ketua DPRD Sumut, Jangan Dipolitisasi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Medan – 15 Juni 2025, Aktivis pemuda Islam Sumatera Utara yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PB HMI, Benny Hasibuan, menyatakan dukungan penuh terhadap Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, atas sikap tegasnya mempertahankan empat pulau yang kini tengah diklaim oleh Pemerintah Aceh. Menurut Benny, langkah Erni merupakan bentuk keberanian politik dalam membela kedaulatan […]

  • TMMD ke-125 Resmi Dibuka, Buru Selatan Bersatu Bangun Desa

    TMMD ke-125 Resmi Dibuka, Buru Selatan Bersatu Bangun Desa

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Maluku – Semangat gotong royong dan kebersamaan menyelimuti halaman Kantor Bupati Buru Selatan, Rabu (23/7/2025). Dengan penuh antusias, Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH membuka secara resmi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Kodim 1506/Namlea. TMMD ke-125 kali ini mengusung tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan […]

  • Panglima TNI Terima Kasau Pakistan di Mabes

    Panglima TNI Terima Kasau Pakistan di Mabes

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menerima Courtesy Call Kasau Pakistan di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa, 10/02/2026. Prosesi penyambutan diawali hormat jajar dan upacara kehormatan sebagai simbol persahabatan militer kedua negara. Panglima TNI hadir bersama para kepala staf angkatan serta pejabat Kemhan dan TNI yang terkait kerja sama strategis […]

  • Pangkoopsud I Pimpin Briefing Satgas Udara Tekankan Setiap Personel untuk Safety dan Alert dalam Jalankan Misi

    Pangkoopsud I Pimpin Briefing Satgas Udara Tekankan Setiap Personel untuk Safety dan Alert dalam Jalankan Misi

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Gensa Media
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pangkoops Udara I Marsda TNI Mohammad Nurdin pimpin briefing penerbangan untuk para unsur yang terlibat dalam Satgas Udara. Bertempat di Posko Satgasud VIP Room Pandawa, Lanud Halim Perdanakusuma. (Sabtu, 19-10-2024). Dalam kesempatan tersebut Pangkoops Udara I mengingatkan kepada kita semua untuk selalu menjaga kesehatan, agar setiap misi yang kita jalankan tetap dalam kondisi […]

  • Tak Semua Ular Berbisa, Patriot Fauna Bekasi Tingkatkan Edukasi Masyarakat

    Tak Semua Ular Berbisa, Patriot Fauna Bekasi Tingkatkan Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    BEKASI – Komunitas Patriot Fauna Kota Bekasi terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai reptil sebagai upaya menghilangkan stigma negatif dan berbagai mitos yang selama ini melekat pada satwa tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi, gathering, hingga kunjungan edukatif ke sekolah dan komunitas, Patriot Fauna mendorong masyarakat memahami peran penting reptil dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kesadaran […]

expand_less