Kejar Pendapatan Daerah, Camat Bekasi Selatan Dorong Warga Taat Bayar PBB
BEKASI – Kecamatan Bekasi Selatan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah tersebut diiringi penekanan...

BEKASI – Kecamatan Bekasi Selatan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengoptimalkan pendapatan daerah.
Langkah tersebut diiringi penekanan agar pengelolaan pajak tetap memperhatikan akurasi pendataan dan kemampuan ekonomi masyarakat.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, S.AP., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat mengajak masyarakat, khususnya warga RW 07, meningkatkan kesadaran membayar PBB tepat waktu, Kamis (3/9/2026).
Menurut Karya, pajak daerah memiliki posisi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, peningkatan penerimaan PBB harus dilakukan melalui tata kelola yang tertib, transparan, serta mempertimbangkan kondisi masyarakat sebagai wajib pajak.
“Pajak merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik, sehingga penerimaan daerah meningkat dan masyarakat juga tidak merasa terbebani,” kata Karya.
Ia menilai optimalisasi PBB tidak semestinya hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan.
Pemerintah juga harus memastikan data objek dan subjek pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas.
Karya menekankan pentingnya penataan dan pemutakhiran data perpajakan.
Menurut dia, data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan persoalan dalam penetapan kewajiban pajak serta dapat memunculkan ketimpangan antara kondisi objek pajak dan kemampuan wajib pajak.
“Yang paling penting adalah penataan dan pendataan. Jangan sampai ada ketimpangan antara nilai objek pajak dengan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Dorongan peningkatan kepatuhan tersebut menjadi perhatian Kecamatan Bekasi Selatan di tengah kebutuhan pemerintah daerah meningkatkan penerimaan untuk menopang berbagai program pembangunan.
Namun, peningkatan pendapatan daerah juga menuntut pemerintah memastikan proses pemungutan berlangsung secara proporsional dan mudah dipahami masyarakat.
Transparansi informasi mengenai kewajiban pajak menjadi salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan wajib pajak.
Karya secara khusus mengajak warga RW 07 tidak menunda pembayaran PBB.
Ia berharap kesadaran membayar pajak tumbuh bukan semata karena kewajiban administratif, melainkan karena masyarakat memahami hubungan antara penerimaan daerah dan pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, kepatuhan membayar PBB pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemampuan pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik dan menjalankan program pembangunan daerah.
Penataan Data Jadi Kunci
Selain mendorong kepatuhan masyarakat, Kecamatan Bekasi Selatan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam menangani persoalan administrasi, pendataan, hingga proses penagihan PBB.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar persoalan yang muncul di lapangan dapat ditangani secara lebih efektif. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai apabila terdapat persoalan mengenai data objek pajak maupun kewajiban yang harus dibayarkan.
Karya mengatakan pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam membangun sistem perpajakan daerah yang tertib. Pemerintah berkewajiban menyediakan tata kelola dan pelayanan yang baik, sedangkan masyarakat memiliki kewajiban memenuhi pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini menjadi amanah yang harus kita jalankan bersama. Pemerintah dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan pembangunan berjalan,” katanya.
Ia berharap kebijakan peningkatan dan restrukturisasi PBB dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perpajakan di Kota Bekasi. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah idealnya berjalan beriringan dengan sistem perpajakan yang adil, tertib, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Karya juga menegaskan bahwa pajak tidak hanya berkaitan dengan kewajiban finansial masyarakat. Penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pajak bukan hanya kewajiban masyarakat, tetapi juga instrumen penting untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi,” tutupnya.
















