Sekda Bekasi Tekankan Pelayanan Publik Harus Bebas Diskriminasi

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui pelatihan Kota HAM yang melibatkan aparatur pemerintah, akademisi, dan unsur masyarakat. Pelatihan...

Sekda Bekasi Tekankan Pelayanan Publik Harus Bebas Diskriminasi – Foto Istimewaa
-AA+

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui pelatihan Kota HAM yang melibatkan aparatur pemerintah, akademisi, dan unsur masyarakat.

Pelatihan yang berlangsung hingga 3 September 2026 tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus mendorong penerapan prinsip HAM dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengatakan pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak setiap warga negara.

Karena itu, pembangunan daerah menurutnya tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia,” kata Junaedi dalam pembukaan pelatihan, Rabu (2/9/2026).

Advertisement

Ia menegaskan, perspektif HAM harus masuk dalam setiap proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Hal itu mencakup pelayanan publik, pembangunan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Menurut Junaedi, pendekatan berbasis HAM penting untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah munculnya praktik diskriminasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Setiap kebijakan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Junaedi juga menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara adil.

Dalam konteks Kota Bekasi sebagai wilayah perkotaan yang terus berkembang, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan akses terhadap pelayanan dan hak dasar tetap dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Pilihan Editor :  Ribuan Sahabat Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Gelar Deklarasi

Ia menyebut keberagaman kondisi sosial, ekonomi, dan fisik masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kebijakan yang dibuat pemerintah, kata dia, semestinya tidak menimbulkan perlakuan berbeda yang merugikan kelompok masyarakat tertentu.

“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang responsif, inklusif, dan adil. Setiap kebijakan harus mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik warga,” katanya.

Pelatihan Didorong Menghasilkan Langkah Konkret

Pelatihan Kota HAM tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman teoritis mengenai HAM.

Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong peserta menyusun langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selama tiga hari kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai instrumen HAM, prinsip-prinsip kota ramah HAM, serta penyusunan rencana tindak lanjut.

Materi tersebut diharapkan dapat membantu aparatur memahami bagaimana prinsip HAM diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan publik.

Pelibatan akademisi dan unsur masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Junaedi menilai persoalan HAM tidak dapat diselesaikan pemerintah secara sepihak karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas dinilai diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Menurut Junaedi, pembangunan daerah seharusnya tidak semata-mata diukur melalui indikator pertumbuhan atau pembangunan infrastruktur.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses pembangunan memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat dan tidak meninggalkan kelompok yang berada dalam posisi rentan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap pelatihan tersebut menghasilkan perubahan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.

Nilai-nilai HAM diharapkan tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, serta mekanisme pelayanan publik.

Pilihan Editor :  KDM Minta Wali Kota Bekasi Pecat Oknum Dishub Diduga Peras Sopir

Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan dapat memperoleh pengawasan dan masukan secara berkelanjutan.

Junaedi mengatakan penguatan kapasitas aparatur dan kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong Kota Bekasi memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih humanis, transparan, dan inklusif.

Dengan demikian, komitmen sebagai Kota HAM tidak hanya tercermin dalam kegiatan seremonial atau pelatihan, tetapi dapat terlihat dari bagaimana pemerintah memberikan pelayanan, menyusun kebijakan, serta memenuhi hak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti
Advertisement
Advertisement