Sabtu, 24 Okt 2026
Beranda » POLITIK » Tak Menindak Pelanggaran ASN, Atasan di Bekasi Terancam Pembinaan

Tak Menindak Pelanggaran ASN, Atasan di Bekasi Terancam Pembinaan

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Wali Kota Bekasi menegaskan penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai yang melakukan pelanggaran. Atasan langsung juga dapat dikenai pembinaan apabila terbukti lalai menjalankan kewajiban pengawasan dan tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bersama pihak terkait pada Rabu (12/8/2026). Pertemuan itu membahas surat teguran Wali Kota Bekasi kepada Kepala Satpol PP Kota Bekasi Dr. Nesan Sujana, S.T., M.T., CGCAE, terkait pelaksanaan penegakan disiplin pegawai.

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Dra. Amsiyah, M.Si., didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian Satpol PP Kota Bekasi Cahya Sunaryas, S.Sos., M.Si., menjelaskan kewajiban atasan langsung dalam menangani dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Menurut Amsiyah, setiap pimpinan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bawahannya menjalankan kewajiban kedinasan sesuai aturan. Karena itu, dugaan pelanggaran tidak boleh dibiarkan tanpa pemeriksaan dan tindak lanjut.

“Bapak dan Ibu sudah membaca suratnya, ya? Surat dari Wali Kota Bekasi tentang penegakan disiplin pegawai,” ujar Amsiyah dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan, apabila terdapat ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, atasan langsung harus mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut antara lain mencakup pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan tindakan disiplin apabila pelanggaran terbukti.

“Segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan penjatuhan disiplin,” kata Amsiyah.

Penekanan terhadap peran atasan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan internal menjadi bagian penting dalam penerapan disiplin ASN. Pimpinan tidak cukup hanya mengetahui adanya persoalan, tetapi juga dituntut memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan.

Dalam konteks itu, kelalaian atasan dalam menjalankan kewajiban pengawasan juga menjadi perhatian. Atasan langsung dapat memperoleh pembinaan apabila terbukti tidak menjalankan kewajibannya dalam mengawasi serta menindaklanjuti pelanggaran disiplin bawahannya.

Pilihan Editor :  Tangis di Depan Gerbang Pabrik: Ketika Pekerja Diberhentikan Tanpa Pesangon

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan pimpinan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dengan demikian, tanggung jawab kedisiplinan tidak berhenti pada individu ASN yang diduga melakukan pelanggaran.

Pengawasan Pimpinan Jadi Sorotan

Pertemuan jajaran Satpol PP Kota Bekasi juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai penerapan disiplin ASN. Sejumlah persoalan kedisiplinan di lingkungan organisasi dibahas dalam kerangka penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui prosedur yang tepat sehingga keputusan pembinaan maupun pemberian sanksi memiliki dasar yang jelas.

Penegakan disiplin juga tidak dapat dilakukan secara serampangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta dan memberikan kesempatan kepada ASN yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan sebelum keputusan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.

Pendekatan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan disiplin dan perlindungan terhadap hak ASN. Tindakan administratif harus didasarkan pada fakta, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata penilaian subjektif pimpinan.

Bagi Satpol PP, persoalan disiplin memiliki relevansi langsung dengan pelaksanaan tugas sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Karena itu, konsistensi aparatur dalam menjalankan tugas menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bekasi pada akhirnya meminta seluruh pimpinan di lingkungan kerja tidak mengabaikan dugaan pelanggaran disiplin. Pembinaan dan penegakan aturan harus dilakukan secara proporsional, terukur, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kewenangan sebagai pimpinan berjalan beriringan dengan tanggung jawab pengawasan. Ketika pelanggaran terjadi, atasan tidak hanya dituntut mengetahui persoalan, tetapi juga memastikan proses penanganannya berjalan sesuai aturan.

Pilihan Editor :  Pembangunan SMP Negeri di Mustikasari Ditargetkan Mulai 2027, Ini Kata Sarwin

Dengan mekanisme tersebut, penegakan disiplin ASN diharapkan tidak berhenti sebagai tindakan administratif terhadap individu pelanggar, tetapi menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota Bekasi menilai disiplin aparatur merupakan salah satu fondasi profesionalitas birokrasi. Pengawasan yang berjalan efektif diharapkan dapat mencegah pembiaran terhadap pelanggaran sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Simulasi TKA 2026 Resmi Dibuka, Siswa Bisa Akses Gratis Online

    Simulasi TKA 2026 Resmi Dibuka, Siswa Bisa Akses Gratis Online

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pelaksanaan TKA 2026 menjadi momentum penting bagi siswa SD dan SMP untuk menunjukkan capaian kompetensi akademik mereka.

  • Peduli Keselamatan, Babinsa Timika Bantu Penyeberangan Anak Sekolah di Jalan Padat

    Peduli Keselamatan, Babinsa Timika Bantu Penyeberangan Anak Sekolah di Jalan Padat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, 23 Oktober 2025 — Wujud kepedulian terhadap keselamatan generasi muda ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Sertu Philipus Paringgi dan Kopka Irayan Faref, yang dengan sigap membantu mengatur arus lalu lintas serta menyeberangkan anak-anak sekolah di depan SMP Negeri 2 Timika, Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang dilakukan pada pagi hari itu berlangsung di Jalan Yos Sudarso, […]

  • 40 Tahun Dufan, Meriah dengan Hiburan dan Promo Spesial

    40 Tahun Dufan, Meriah dengan Hiburan dan Promo Spesial

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, Gensaclub – Dunia Fantasi (Dufan) Ancol genap berusia 40 tahun pada 29 Agustus 2025. Taman hiburan yang telah menjadi ikon wisata keluarga sejak 1985 ini merayakan momen bersejarahnya dengan rangkaian acara seru selama dua hari penuh, 29–30 Agustus 2025. Hari pertama perayaan dimulai dengan Khataman Akbar dan doa bersama bersama 1.000 anak yatim piatu, […]

  • Jembatan Garuda Rampung, Warga Jimbi Siap Jaga Infrastruktur

    Jembatan Garuda Rampung, Warga Jimbi Siap Jaga Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Mimika – Jembatan Garuda di Kampung Jimbi, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, rampung setelah masyarakat bergotong royong bersama prajurit TNI. Koramil 1710-03/Kuala Kencana kemudian menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus syukuran bersama masyarakat, Jumat (11/9/2026). Danramil 1710-03/Kuala Kencana Kapten Inf Agustinus Samba Palangiran memimpin langsung kegiatan tersebut bersama masyarakat Kampung Jimbi. Syukuran tersebut menjadi momentum untuk […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Warga Dari Lokasi Banjir di Jakarta Selatan

    Brimob Polda Metro Jaya Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Warga Dari Lokasi Banjir di Jakarta Selatan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 Oktober 2025 — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Jakarta sejak sore hari menyebabkan genangan di sejumlah titik. Menyikapi hal tersebut, Tim Search and Rescue (SAR) Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu warga yang terdampak banjir di wilayah Pondok Karya, Jakarta Selatan. Dipimpin Briptu Naafi Faturrachman, tim berangkat dari […]

  • Drainase Rusak Picu Jalan Hancur di Jakasetia

    Drainase Rusak Picu Jalan Hancur di Jakasetia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Bekasi – Lurah Jakasetia Awis menyoroti buruknya saluran air yang memicu kerusakan jalan di wilayah Bekasi Selatan pada Rabu, 11 Februari 2026. Ia menemukan banyak saluran tidak berfungsi sehingga air hujan mengalir ke badan jalan dan mempercepat kerusakan. “Di wilayah kami banyak saluran yang mati sehingga air lari ke jalan dan merusak,” ujar Awis. […]

expand_less