Sejumlah SMPN di Bekasi Tak Miliki Kepsek Definitif, DPRD Desak Walikota Ambil Langkah Tegas

BEKASI – Kondisi memprihatinkan tengah melanda dunia pendidikan di Kota Bekasi. Enam Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) diketahui tidak memiliki kepala sekolah definitif selama lebih dari dua tahun terakhir.
Jabatan strategis itu kini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan dari sekolah lain.
Situasi ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.
Kekosongan posisi kepala sekolah tersebut terjadi lantaran sejumlah pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun atau purna bhakti.
Namun, hingga kini, belum ada penunjukan definitif dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melontarkan kritik keras terhadap lambannya respons Pemerintah Kota Bekasi dan Disdik dalam mengatasi persoalan ini.
“Walikota Bekasi dan Dinas Pendidikan tidak boleh membiarkan kekosongan ini. Seharusnya ini bisa diantisipasi sejak awal, apalagi ini menyangkut kepentingan pendidikan anak-anak,” tegas Ahmadi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menilai kondisi ini sangat ironis, mengingat pendidikan merupakan sektor strategis yang harus dikelola dengan baik.
Menurutnya, terlalu lama membiarkan kekosongan kepala sekolah justru berpotensi menurunkan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah yang terdampak.
“Kalau banyak yang rangkap seperti ini kasian anak-anak yang sekolah mereka tidak mendapatkan pendidikan secara maksimal,” jelas Ahmadi.
Lebih lanjut, ia mendesak agar Walikota Bekasi segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk mengisi kekosongan tersebut.
Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen dan mutasi kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ahmadi juga mengkritik adanya indikasi bahwa Dinas Pendidikan Kota Bekasi lebih fokus pada urusan proyek ketimbang pelayanan pendidikan secara substansial.
Hal ini, menurutnya, sangat bertolak belakang dengan fungsi utama institusi tersebut sebagai penyelenggara layanan pendidikan.
Kekosongan jabatan kepala sekolah, meski bersifat administratif, dinilai berdampak langsung pada proses manajerial dan pembinaan akademik di sekolah.
Kepala sekolah memiliki peran penting sebagai penentu arah kebijakan, pengambil keputusan, dan pembina guru serta siswa.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil guna menuntaskan persoalan tersebut.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat komitmennya dalam membenahi sektor pendidikan secara menyeluruh.
Publik kini menunggu tindakan nyata dari Walikota Bekasi sebagai kepala daerah yang memiliki otoritas tertinggi dalam pengangkatan kepala sekolah.
Ketika pendidikan dibiarkan tanpa nakhoda yang jelas, maka masa depan generasi muda bisa ikut terombang-ambing.
Pemerintah Kota Bekasi diminta segera mengambil langkah cepat dan tegas agar tidak ada lagi sekolah negeri yang beroperasi tanpa kepemimpinan definitif.
Masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan yang optimal dan berkualitas.**/Red
