Kamis, 15 Okt 2026
Beranda » OPINI » Kriminalisasi Perdata dan Arogansi Aparat: Kasus Rini, Cermin Buram Penegakan Hukum

Kriminalisasi Perdata dan Arogansi Aparat: Kasus Rini, Cermin Buram Penegakan Hukum

  • account_circle Tama
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Wilson Lalengke
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)

Jakarta – Penegakan hukum di Indonesia kembali diuji dengan mencuatnya kasus dugaan pelanggaran prosedur hukum oleh aparat kepolisian.

Seorang ibu muda bernama Rini, warga Sumedang, Jawa Barat, ditahan oleh Polres Jakarta Pusat bersama bayi yang masih berusia sembilan bulan.

Ironisnya, kasus yang menjeratnya diduga merupakan perkara perdata, bukan pidana.

Tindakan ini tak hanya dinilai cacat prosedural, tetapi juga mengindikasikan praktik kriminalisasi yang mengancam rasa keadilan dan rasa aman masyarakat.

Kasus Rini mencuat pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi, setibanya di kantor polisi, ia justru langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penahanan itu dilakukan tanpa penjelasan hukum yang memadai dan disertai kondisi yang tidak manusiawi: Rini harus tidur di lantai dingin bersama bayinya yang masih balita, dalam ruang tahanan yang tidak layak.

Tindakan penahanan terhadap Rini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Organisasi ini menyebut bahwa langkah penyidik merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mencerminkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Saya, sebagai Ketua Umum PPWI, menilai bahwa kasus ini adalah potret nyata dari kegagalan institusi kepolisian dalam menegakkan hukum yang adil dan manusiawi.

Seorang ibu ditahan bersama bayinya dalam kasus perdata adalah tragedi moral dan hukum. Jika perkara perdata yang seharusnya diselesaikan melalui jalur peradilan perdata dapat berubah menjadi perkara pidana hanya karena interpretasi aparat, maka keadilan telah dikompromikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Jakarta Pusat atau Mabes Polri.

Pilihan Editor :  Pulihkan Semangat, Brimob Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing di Mako Kwitang

Namun yang jelas, aparat yang terlibat dalam penahanan Rini patut diperiksa.

Tindakan ini bukan sekadar kekeliruan teknis; ini adalah kesalahan fatal yang mencerminkan penyalahgunaan wewenang.

Dimana peran penyidik senior? Apakah tidak ada satu pun pihak yang meninjau kelayakan tindakan penahanan tersebut? Bukankah sudah jelas bahwa perkara perdata tidak dapat dijadikan dasar untuk penahanan pidana? Institusi kepolisian harus bertanggung jawab secara moral dan hukum.

Kejadian ini adalah preseden buruk.

Jika kriminalisasi dalam perkara perdata dibiarkan, maka setiap warga negara berisiko menjadi korban penyalahgunaan wewenang.

Penahanan Rini bukan hanya melukai martabat seorang ibu, tetapi juga membuka luka besar dalam wajah penegakan hukum kita.

Sangat mengkhawatirkan bahwa aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menunjukkan sikap arogan dan tidak berperikemanusiaan.

Apa arti hukum jika aparat bisa bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil? Di mana letak keadilan jika hak-hak dasar perempuan dan anak tak dihargai?

Kami dari PPWI menuntut agar Kapolri segera memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki seluruh pihak yang terlibat dalam penahanan Rini.

Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan terbuka untuk publik.

Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum oleh aparat yang memiliki kuasa.

Lebih dari itu, kami mendesak reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri.

Perubahan tidak cukup dilakukan dengan jargon atau citra media.

Yang dibutuhkan adalah perubahan budaya birokrasi, peningkatan empati, serta penegakan etika dan profesionalisme dalam setiap level institusi kepolisian.

“Jika Polri masih ingin dipercaya publik, hentikan segera praktik kriminalisasi warga. Kami tidak butuh polisi yang tunduk pada tekanan politik atau pemodal. Kami butuh polisi yang berpihak pada keadilan, hukum, dan kemanusiaan,” tegas saya dalam pernyataan resmi.

Pilihan Editor :  Hina dan Usir Wartawan, Kadis LH Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Penutup

PPWI akan terus mengawal kasus ini, tidak hanya demi Rini dan bayinya, tetapi demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami juga mengajak lembaga-lembaga pengawas eksternal, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, untuk terlibat aktif dalam menyelidiki dan mengadvokasi kasus ini.

Penahanan Rini adalah alarm keras bagi kita semua.

Ketika hukum menjadi alat kekuasaan dan bukan penjaga keadilan, maka yang terancam bukan hanya satu orang ibu, tetapi seluruh warga negara.

Kami tidak akan diam.

Keadilan harus ditegakkan.

Hukum harus ditegakkan dengan benar.

Dan Polri harus berbenah.

(-_-)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Mengenal Sejarah Gunung Kawi

    Mengenal Sejarah Gunung Kawi

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Gunung Kawi adalah sebuah kompleks candi yang terletak di Desa Tampaksiring, Gianyar, Bali. Kompleks candi ini terdiri dari sepuluh candi yang dibangun pada abad ke-11 Masehi. Candi-candi ini dibangun pada masa pemerintahan raja Bali pada masa itu, yakni Anak Wungsu. Menurut legenda, Gunung Kawi dibangun oleh raja Anak Wungsu sebagai penghormatan kepada ayahnya, Udayana, serta […]

  • Tim Alpha TNI Buka Jalur Tim Free Fall Tangani Karhutla Pekanbaru

    Tim Alpha TNI Buka Jalur Tim Free Fall Tangani Karhutla Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melakukan fastrope ke titik api untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Aksi tersebut berlangsung di Pekanbaru, Riau, Sabtu, 29 Agustus 2026, sekaligus menyiapkan jalur penerjunan Tim Free Fall. Tim Alpha menjalankan fastrope sebagai tim pembuka pada titik Drop Zone (DZ) yang menjadi area penerjunan personel […]

  • Sholat Idul Fitri di Bintan: Komandan Lanal dan Forkopimda Bersatu dalam Kebersamaan

    Sholat Idul Fitri di Bintan: Komandan Lanal dan Forkopimda Bersatu dalam Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan – Ribuan umat Muslim di Bintan memadati GOR Kawal, Gunung Kijang, untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H bersama jajaran Forkopimda, Senin (31/03/2025). Momen penuh makna ini turut dihadiri oleh Komandan Pangkalan TNI AL Bintan (Lanal Bintan) Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., yang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam […]

  • Upacara Hari Kesadaran Nasional di Polres Jakut Soroti Disiplin dan Integritas Jelang May Day

    Upacara Hari Kesadaran Nasional di Polres Jakut Soroti Disiplin dan Integritas Jelang May Day

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, 17 April 2026 – Polres Metro Jakarta Utara menegaskan pentingnya disiplin dan integritas personel dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres. Sebanyak 302 personel mengikuti upacara sejak pukul 08.30 WIB, melibatkan pejabat utama, perwira, brigadir, hingga ASN dari seluruh satuan dan polsek jajaran. Kabag SDM Polres Metro Jakarta Utara, […]

  • TNI Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi

    TNI Salurkan Peralatan Pemadam untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Melawi – Satgas Karhutla TNI Kabupaten Melawi memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan serta penyaluran peralatan pemadam. Kegiatan berlangsung di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (10/9/2026), sekaligus menyasar masyarakat di wilayah rawan Karhutla. Satgas yang dipimpin Brigjen TNI Luqman Arief bersama Wakil Ketua Tim Brigjen TNI (Mar) Tri Haryanto menjalankan rangkaian kegiatan tersebut. […]

  • Cara Cek Bansos 2025: Panduan Lengkap untuk Memastikan Bantuan Sudah Cair

    Cara Cek Bansos 2025: Panduan Lengkap untuk Memastikan Bantuan Sudah Cair

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Proses ini hanya memerlukan beberapa menit dan memastikan penerima mengetahui status bantuan secara real-time

expand_less