Rabu, 14 Okt 2026
Beranda » OPINI » Produk Asing Wajib Gunakan Bahasa Indonesia Demi Perlindungan Konsumen

Produk Asing Wajib Gunakan Bahasa Indonesia Demi Perlindungan Konsumen

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Hendri Manalu, S.H. (Aktivis Masyarakat)

Produk – Isu penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap produk yang beredar di pasar domestik kembali mencuat.

Praktisi hukum sekaligus aktivis masyarakat, Hendri Manalu, S.H., menekankan bahwa setiap produk, baik lokal maupun impor, wajib mematuhi aturan perundang-undangan dengan mencantumkan informasi berbahasa Indonesia.

Hal ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Menurut Hendri, perkembangan usaha di Indonesia yang semakin pesat tidak boleh mengabaikan aspek hukum.

Ia menyoroti fenomena masih banyaknya produk di pasaran yang menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah pada label, petunjuk penggunaan, hingga informasi penting lain.

Kondisi ini berpotensi menyulitkan konsumen dalam memahami fungsi maupun risiko penggunaan produk, terutama pada kategori barang sensitif seperti kosmetik, obat-obatan, hingga peralatan elektronik.

“Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan hukum. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang wajib digunakan, termasuk dalam konteks perdagangan dan informasi produk,” ujar Hendri.

Kewajiban ini sejatinya sudah diatur lebih lanjut dalam regulasi turunan, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa semua barang yang diperdagangkan, baik hasil produksi dalam negeri maupun barang impor, harus mencantumkan label berbahasa Indonesia.

Produsen dan importir menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan tersebut.

Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada label produk bukanlah hal baru.

Aturan ini sudah berlaku sejak lama, seiring diberlakukannya UU No. 24 Tahun 2009 dan diperkuat dengan berbagai peraturan menteri terkait.

Namun, implementasinya di lapangan kerap menemui hambatan.

Banyak produk impor yang tetap masuk tanpa label terjemahan resmi, sementara pengawasan pemerintah dinilai belum optimal.

Pilihan Editor :  Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Pemeriksaan Mata Gratis

Persoalan label asing dapat ditemui di berbagai pusat perbelanjaan, baik di kota besar seperti Jakarta dan Bekasi maupun di daerah lain.

Produk impor yang dipasarkan secara luas sering kali masih menggunakan bahasa asing sepenuhnya.

Padahal, konsumen Indonesia berasal dari latar belakang yang beragam, dengan tingkat literasi bahasa asing yang berbeda-beda.

Bahasa Indonesia Penting dalam Produk Asing

Hendri menegaskan, penggunaan bahasa Indonesia pada label produk bukan hanya soal kepatuhan hukum, melainkan juga berkaitan langsung dengan keselamatan dan hak konsumen.

Label yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui kandungan, cara penggunaan, tanggal kedaluwarsa, hingga peringatan risiko yang mungkin muncul dari sebuah produk.

“Dengan label berbahasa Indonesia, masyarakat lebih mudah memahami fungsi, kegunaan, hingga cara penggunaan produk, seperti kosmetik, skincare, maupun obat-obatan. Hal ini dapat mencegah risiko kesalahan penggunaan yang bisa merugikan konsumen,” tambah Hendri.

Selain itu, bahasa Indonesia pada produk juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kedaulatan bahasa nasional di tengah derasnya arus globalisasi dan perdagangan bebas.

Hendri mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban ini.

Edukasi dianggap penting agar produsen dan importir tidak lagi beralasan “tidak tahu” atau “lalai” dalam memenuhi aturan.

Selain itu, pengawasan dari aparat penegak hukum serta instansi terkait perlu diperkuat agar tidak ada lagi produk tanpa label bahasa Indonesia yang beredar di pasar.

“Pemerintah harus hadir dengan langkah konkret, baik melalui sosialisasi maupun penindakan. Tanpa ketegasan, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada produk akan terus diabaikan,” tutup Hendri.

Catatan Redaksi:
Opini yang disampaikan Hendri Manalu ini membuka kembali diskusi tentang konsistensi regulasi di Indonesia. Produk asing tidak hanya membawa nilai ekonomi, tetapi juga harus tunduk pada hukum dan budaya bangsa. Label berbahasa Indonesia adalah bentuk penghormatan terhadap konsumen sekaligus wujud kedaulatan negara./**

Pilihan Editor :  Terbaru 10 Produk Kesehatan Promo Diskon Rekomendasi Terpercaya Paling Laris
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • PPAL Luncurkan Jalasena Maritime Studies, Perkuat Strategi Industri Maritim Hadapi Tantangan Global

    PPAL Luncurkan Jalasena Maritime Studies, Perkuat Strategi Industri Maritim Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 Juli 2026 – Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) meluncurkan Jalasena Maritime Studies (JMS) dan menggelar Seminar Strategis bertema “Strategi Penguatan Industri Maritim Nasional Menghadapi Dinamika Global” di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah, TNI Angkatan Laut, akademisi, pelaku industri, praktisi hukum, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun strategi memperkuat sektor […]

  • Kodaeral I Peringati HUT KORPRI Ke-54 Lewat Seminar Kesehatan

    Kodaeral I Peringati HUT KORPRI Ke-54 Lewat Seminar Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-54 Tahun 2025, Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggelar Seminar Kesehatan yang sarat motivasi dan edukasi bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodaeral I. Acara berlangsung di Gedung Yos Sudarso Makodaeral I, Belawan, Kamis (20/11/2025), dan dibuka resmi oleh Wakil […]

  • Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

    Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Lapangan Serbaguna “Serka Dedy Unadi” di Mako Kodam III/Siliwangi, Bandung. Panglima TNI menandai peresmian dengan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita di hadapan jajaran Kodam Siliwangi. Lapangan yang sebelumnya berfungsi sebagai tempat upacara kini berubah menjadi lapangan hijau sintetis modern. Fasilitas ini dilengkapi jogging track serta area […]

  • Satgas Karya Bakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Elbetel Mentawai

    Satgas Karya Bakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Elbetel Mentawai

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Rehabilitasi Gereja Elbetel di Dusun Pogari, Desa Goisooinan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Program yang menjadi bagian dari kegiatan Satgas Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026 itu kini telah memasuki tahap pengacian dinding serta pemasangan sejumlah komponen bangunan menjelang penyelesaian akhir. Pekerjaan rehabilitasi rumah ibadah tersebut […]

  • Bupati Dony, Kinerja SKPD Harus Berorientasi pada IKU

    Bupati Dony, Kinerja SKPD Harus Berorientasi pada IKU

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang,– Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja fokus pada Indikator Kinerja Utama (IKU) demi mewujudkan visi Sumedang Simpati Semakin Maju menuju Indonesia Emas 2045. Pesan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Perangkat Daerah, yang digelar di Aula Tampomas, PPS, Kamis (21/08/2025) Acara […]

  • Brimob Terapkan Pengamanan Ragunan, Lonjakan Pengunjung Lebaran Tetap Terkendali

    Brimob Terapkan Pengamanan Ragunan, Lonjakan Pengunjung Lebaran Tetap Terkendali

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Selatan – Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di Taman Margasatwa Ragunan saat lonjakan wisatawan terjadi pada libur Lebaran, Minggu, 29 Maret 2026. Langkah ini menyasar pengendalian kepadatan sekaligus menjaga keamanan pengunjung di salah satu destinasi favorit warga ibu kota. Sejak pagi, aparat menggelar apel gabungan bersama unsur kewilayahan sebagai bagian dari […]

expand_less