Rabu, 28 Okt 2026
Gensa Media Indonesia » OPINI » Abolisi Tom Lembong dan Hasto Kristianto: Blunder Berbahaya bagi Penegakan Hukum

Abolisi Tom Lembong dan Hasto Kristianto: Blunder Berbahaya bagi Penegakan Hukum

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Sutan Mahmud Syaukat, S.H., M.H
Ketua Umum LBH PRONATA dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang


Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pro-Nasionalis Sejahtera (LBH-PRONATA) mengecam keras kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi atau pembebasan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristianto.

Tidak ada yang menyangkal bahwa abolisi adalah hak konstitusional presiden. Namun, hak ini bukan berarti bisa dipergunakan secara serampangan. “Tidak bisa seperti anak kecil bermain sepeda-sepedaan: tabrak sana, tabrak sini,” tegas saya. Keputusan ini, menurut saya, telah melukai jantung penegakan hukum di republik ini.

Presiden boleh berhati lembut, tetapi tidak boleh berpikir kerdil dan kekanak-kanakan. Sejarah pasca kemenangan neoliberalisme atas komunisme di tahun 1990-an memang melahirkan teori “penghapusan dendam politik masa lalu,” dengan tujuan memutus rantai pembalasan dan membangun bangsa bersama. Namun, kasus ini sama sekali bukan tentang dendam politik. Ini soal penegakan hukum — pemberantasan korupsi yang justru pernah digaungkan presiden sendiri di awal masa jabatannya.

Prinsip hukum mengenal adagium ius curia novit — hakim dianggap paling tahu hukum. Presiden tidak bisa mengklaim diri lebih pandai dari hakim. Apalagi jika keputusan abolisi didasari pertimbangan politis semata.

Seorang presiden harus percaya diri mampu memimpin bangsa ini sampai akhir jabatannya tanpa harus bergantung pada “pertemanan” atau dukungan politis sesaat. Membangun bangsa bukan membangun relasi pribadi. Ini soal menjalankan amanah rakyat, termasuk amanah menegakkan hukum seadil-adilnya.

Kebijakan abolisi ini, saya tegaskan, adalah blunder. Lebih dari itu, sebuah pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Keputusan ini menjadi preseden buruk yang berpotensi bergulir menjadi bola salju, merusak pondasi penegakan hukum, dan akan tercatat sebagai noda sejarah Republik ini.

Baca juga :  Ruang Kelas dan Makna Pendidikan yang Sering Terlupakan
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Dankodaeral IX Didampingi Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI

    Dankodaeral IX Didampingi Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon,- Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., didampingi Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Inca Hanarko Djodi P., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di wilayah kerja Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki, Rabu (05/11/2025). Dankodaeral IX beserta rombongan tiba di Bandar Udara Mathilda Batlayeri pada pukul […]

  • Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Efisiensi Bisnis

    Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Efisiensi Bisnis

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    keberhasilan implementasi AI tidak hanya bergantung pada teknologi itu sendiri, melainkan juga pada kesiapan sumber daya manusia

  • Polda Jabar Susun Arah Baru, Biro Rena Gelar Rakernis Perencanaan 2025

    Polda Jabar Susun Arah Baru, Biro Rena Gelar Rakernis Perencanaan 2025

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung,– Polda Jawa Barat mulai menyusun arah kebijakan besar untuk lima tahun ke depan, Melalui Biro Perencanaan dan Administrasi (Rena), digelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung Karorena Polda Jabar, Kombes Pol. Teguh Trisasongko S.I.K. Dalam sambutan Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. yang dibacakan Karorena, […]

  • Satgas Yonif 126/KC Sulap Lantai Tanah Gereja Jadi Tempat Ibadah yang Layak

    Satgas Yonif 126/KC Sulap Lantai Tanah Gereja Jadi Tempat Ibadah yang Layak

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Boven Digoel — Tak hanya menjaga batas negara, prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti terus membuktikan diri sebagai sahabat rakyat. Salah satu buktinya terlihat di Kampung Niniate, Distrik Niniate, Kabupaten Boven Digoel, di mana personel Pos Niniate bahu-membahu bersama warga merenovasi lantai Gereja Kristus Raja, Selasa (17/6/2025). Sebelumnya, lantai gereja masih berupa tanah. […]

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Bantu Padamkan Kebakaran di Kota Mulia, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    Kodim 1714/Puncak Jaya Bantu Padamkan Kebakaran di Kota Mulia, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, Papua Tengah – Personel Kodim 1714/Puncak Jaya bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang menghanguskan tiga unit kios dan satu aula Kantor Distrik Mulia di Jalan Trikora, Kampung Trikora, Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis, 2 Juli 2026. Dugaan sementara mengarah pada arus pendek listrik sebagai pemicu kebakaran yang menyebabkan kerugian material sekitar Rp3 […]

  • Izin Praktik Nakes Terancam Dicabut jika Pakai Calo untuk SKP

    Izin Praktik Nakes Terancam Dicabut jika Pakai Calo untuk SKP

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Named dan nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali,

expand_less