Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, Harapan Baru Ungkap Korupsi Besar E-KTP

Paulus Tannos Ditangkap di Singapura, Harapan Baru Ungkap Korupsi Besar E-KTP

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • print Cetak

Hukum – Penangkapan buronan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Paulus Tannos, di Singapura pada Jumat (24/1/2025) memicu optimisme baru dalam mengungkap tuntas skandal besar tersebut. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyatakan penangkapan ini berpotensi membuka kotak pandora terkait kasus yang melibatkan birokrat, politisi, hingga pengusaha. Hal ini menjadi momen penting dalam menuntaskan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Yudi Purnomo mengungkapkan bahwa keterlibatan Paulus Tannos sebagai salah satu kunci utama dalam proyek E-KTP menjadikannya sosok penting untuk memberikan informasi tambahan kepada KPK.

“Dengan tertangkapnya Tannos, tentu kita berharap ini akan membuka kotak Pandora bagi penyelesaian kasus E-KTP karena kita yakini bahwa banyak pihak yang diduga terlibat, dan Tannos merupakan salah satu kuncinya,” ujar Yudi kepada wartawan pada Senin (27/1/2025).

Yudi juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya penting untuk mengembalikan kerugian negara, tetapi juga untuk mengungkap wajah asli para pelaku korupsi. Paulus Tannos diketahui sebagai pemilik PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam pengadaan proyek E-KTP.

Menurut Yudi, Tannos memiliki informasi krusial terkait skema korupsi, termasuk keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut. “Dia merupakan pemilik PT Sandipala Arthaputra saat itu yang mengetahui banyak mengenai proyek E-KTP, dan dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Yudi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan Paulus Tannos dilakukan oleh aparat penegak hukum Singapura atas permintaan Indonesia melalui mekanisme penangkapan profesional (provisional arrest).

Saat ini, KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk melengkapi persyaratan ekstradisi agar Tannos dapat segera dibawa ke Indonesia.

Pilihan Editor :  Lanal Bengkulu dan BI Hadirkan Senyum untuk Warga Pesisir Lewat Karya Bakti Teritorial Prima

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh.

Proses ini, lanjut Fitroh, tidak hanya melibatkan pengumpulan dokumen pendukung tetapi juga komunikasi intensif dengan otoritas Singapura untuk memastikan kelancaran ekstradisi.

Upaya membawa Tannos ke Indonesia menjadi prioritas untuk mendalami perannya dalam kasus ini. Penangkapan ini dianggap sebagai kemajuan besar dalam mengejar keadilan atas kerugian negara akibat proyek E-KTP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka pada 2019 atas dugaan kongkalikong untuk memenangkan konsorsium PNRI dalam proyek E-KTP.

Kerugian Negara dan Skema Korupsi

Dalam proses penyidikan sebelumnya, Tannos diduga terlibat dalam pembagian fee sebesar 5 persen yang diberikan kepada anggota DPR RI dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Dia juga dituduh memperoleh keuntungan pribadi hingga Rp145,85 miliar dari proyek tersebut.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek E-KTP ini,” ungkap mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Proyek E-KTP yang awalnya diharapkan memperkuat sistem administrasi kependudukan di Indonesia justru berubah menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di negara ini.

Anggaran besar yang disiapkan untuk proyek ini disalahgunakan oleh sejumlah pihak, mengakibatkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Penyelidikan KPK sebelumnya telah menyeret berbagai nama besar, termasuk politisi, pejabat tinggi, dan pengusaha.

Selain itu, fakta persidangan juga menunjukkan adanya modus operandi yang sistematis dalam kasus ini, mulai dari pengaturan tender hingga pembagian keuntungan yang melibatkan berbagai pihak. Hal ini menjadikan proyek E-KTP sebagai contoh nyata dari korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Penangkapan Tannos diharapkan menjadi momentum penting untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas. Sebagai salah satu pelaku utama, kesaksian Tannos diharapkan mampu mengungkap nama-nama lain yang terlibat.

Pilihan Editor :  Gus Leman Tantang Komnas HAM Lakukan Sumpah Pocong

KPK bersama instansi terkait kini fokus pada proses ekstradisi, yang menjadi langkah awal untuk mengadili Tannos di Indonesia.

Menurut Yudi Purnomo, proses ini harus diikuti dengan investigasi mendalam terhadap informasi yang diberikan Tannos.

“Kasus E-KTP adalah simbol bagaimana korupsi dapat merugikan negara dalam skala besar. Penangkapan Tannos seharusnya menjadi titik balik untuk menyelesaikan perkara ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Yudi.

Dia juga mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak dalam mendukung langkah KPK, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil.

Dengan perkembangan ini, masyarakat menantikan langkah KPK dalam mengusut kasus ini lebih dalam. Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi harapan bersama untuk mewujudkan keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Proses panjang yang melibatkan berbagai pihak ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia dalam mencegah korupsi di masa depan. Penangkapan Paulus Tannos bukan hanya soal keadilan, tetapi juga langkah signifikan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


sumber : suara.com
editor : icuen


Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

๐Ÿ“ฒ Scan QRIS di Sini ๐Ÿค Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Guru Besar Kedokteran Indonesia Deklarasikan MGBKI

    Guru Besar Kedokteran Indonesia Deklarasikan MGBKI

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 Agustus 2025 โ€“ Para guru besar kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia resmi mendeklarasikan berdirinya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam acara inaugurasi di Aula FKUI Gedung IMERI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Pembentukan MGBKI menjadi momentum penting yang menandai persatuan para guru besar kedokteran di tengah dinamika kebijakan pendidikan dan layanan kesehatan nasional. […]

  • PP KAMMI Dukung Terobosan Lalu Lintas Polri, Kakorlantas Irjen Agus Suryo Tuai Apresiasi

    PP KAMMI Dukung Terobosan Lalu Lintas Polri, Kakorlantas Irjen Agus Suryo Tuai Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 Juli 2025 โ€” Kebijakan progresif Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, M.Si., dalam membenahi sistem lalu lintas nasional mendapat dukungan penuh dari kalangan mahasiswa. Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Adis, menyebut langkah-langkah Korlantas sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap keselamatan dan keadilan bagi pengguna jalan. โ€œKami sangat mengapresiasi […]

  • Aksi Kompak Bakamla RI dan Japan Coast Guard di Selat Singapura

    Aksi Kompak Bakamla RI dan Japan Coast Guard di Selat Singapura

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Selat Singapura โ€” Langit cerah, ombak bersahabat, dan semangat kolaborasi memenuhi perairan strategis Selat Singapura pagi ini. Dua kapal penjaga laut dari dua negara sahabatโ€”KN Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI dan kapal ITSUKUSHIMA dari Japan Coast Guard (JCG)โ€”berlayar berdampingan, bukan dalam misi patroli biasa, melainkan dalam latihan gabungan yang sarat makna persaudaraan dan profesionalisme maritim. […]

  • Resep Ayam Pop Menggugah Selera Idul Fitri 1445 Hijriah

    Resep Ayam Pop Menggugah Selera Idul Fitri 1445 Hijriah

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Ayam pop menjadi alternatif makanan berat Lebaran yang tak menggunakan santan, namun tetap menyajikan kenikmatan dan kelezatan

  • Desta-Natasha Rizki Dalam Badai Perceraian

    Desta-Natasha Rizki Dalam Badai Perceraian

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Saat mereka menikah, Natasha Rizki berusia 19 tahun sementara Desta berusia 35 tahun. Perbedaan usia yang cukup jauh menjadi salah satu

  • Satgas TMMD dan Warga Halmahera Barat Satukan Langkah Bangun Desa

    Satgas TMMD dan Warga Halmahera Barat Satukan Langkah Bangun Desa

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Halmahera Barat โ€” Mentari baru saja menembus pepohonan kala suara komando menggema di Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu. Di tengah udara pagi yang sejuk, barisan pasukan Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate berdiri tegak, bersiap menjalankan tugas mulia: membangun desa bersama rakyat. Apel pagi menjadi rutinitas penting setiap hari. Namun di balik barisan itu, tersimpan makna […]

expand_less