Defisit APBD Kota Bekasi Capai Rp227 Miliar, Pemkot Genjot Rasionalisasi

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tekanan fiskal setelah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 mencapai sekitar Rp227 miliar. Kondisi tersebut mendorong Pemkot Bekasi meminta seluruh organisasi...

Defisit APBD Kota Bekasi Capai Rp227 Miliar, Pemkot Genjot Rasionalisasi – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tekanan fiskal setelah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 mencapai sekitar Rp227 miliar.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Bekasi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan rasionalisasi anggaran guna menjaga kemampuan kas daerah dan memastikan berbagai kewajiban pemerintah tetap terpenuhi.

Salah satu kewajiban yang menjadi perhatian dalam kondisi fiskal tersebut ialah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Tekanan terhadap kas daerah berpotensi memengaruhi kelancaran pembayaran kewajiban apabila pemerintah tidak segera mengendalikan belanja dan menyesuaikannya dengan kemampuan pendapatan daerah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta seluruh OPD segera melakukan penyesuaian anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi defisit sekaligus menjaga struktur APBD tetap sehat.

“Segera lakukan penyesuaian anggaran karena proyeksi APBD 2027 masih mengalami defisit. OPD yang mendapat arahan rasionalisasi harus segera memperbaiki dan menyesuaikan anggaran di SIPD,” ujar Tri, Jumat (7/8/2026).

Tri juga mengingatkan OPD agar tidak mengejar penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan kemampuan pendapatan dan ketersediaan kas pemerintah daerah.

Menurut dia, pengendalian belanja menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

Ia menyebut angka penyerapan sekitar 86 persen sebagai batas yang perlu menjadi perhatian OPD.

Penyerapan anggaran yang terlalu tinggi, kata Tri, dapat meningkatkan tekanan terhadap keuangan daerah apabila tidak sejalan dengan kemampuan pendapatan dan kondisi kas.

Pilihan Editor :  Gensa Adalah Website Berbagi Informasi Menarik

Tekanan fiskal Kota Bekasi tidak hanya berkaitan dengan proyeksi APBD 2027.

Pemerintah daerah juga menghadapi dampak pemotongan anggaran pada 2026 yang disebut mencapai sekitar Rp109 miliar.

Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD yang sebelumnya dipatok sekitar 95 persen diperkirakan hanya mampu mencapai sekitar 90 persen.

Pemkot Diminta Disiplin Mengendalikan Belanja

Meski menghadapi tekanan fiskal, Tri menyatakan kondisi keuangan Kota Bekasi masih relatif aman.

Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan PAD sebagai salah satu penopang kemampuan fiskal.

Namun, pernyataan tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk melakukan pengendalian anggaran.

Proyeksi defisit Rp227 miliar tetap menuntut pemerintah daerah mengambil langkah terukur agar tekanan terhadap kas tidak berkembang menjadi persoalan pembayaran kewajiban.

Rasionalisasi anggaran menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemkot Bekasi.

Setiap OPD diminta meninjau kembali belanja dan menyesuaikannya dengan program prioritas serta kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu.

Pemerintah daerah harus memastikan efisiensi tidak mengorbankan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat maupun kegiatan pemerintahan yang bersifat wajib.

Di sisi lain, potensi gangguan terhadap pembayaran TPP ASN perlu dilihat sebagai konsekuensi yang mungkin muncul apabila tekanan kas semakin berat.

Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum ada pernyataan resmi bahwa pembayaran TPP ASN telah dipastikan terlambat atau dihentikan.

Karena itu, kondisi defisit APBD tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa TPP ASN akan gagal dibayarkan.

Risiko tersebut bergantung pada kemampuan Pemkot Bekasi mengelola kas, meningkatkan pendapatan, mengendalikan belanja, serta menuntaskan proses rasionalisasi anggaran.

Pilihan Editor :  Penundaan Pembagian Honor KPPS di Duren Jaya Picu Kekecewaan

Pemkot Bekasi menargetkan proses rasionalisasi segera diselesaikan.

Penyesuaian anggaran melalui SIPD diharapkan dapat menekan besaran defisit sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pemenuhan kewajiban pemerintah.

Proyeksi defisit Rp227 miliar pada akhirnya menjadi ujian bagi kemampuan Pemkot Bekasi dalam menjaga keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan kebutuhan pelayanan publik.

Disiplin anggaran serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah akan menjadi faktor penting untuk memastikan tekanan fiskal tersebut tidak berkembang menjadi persoalan baru pada tahun anggaran 2027.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *