Hukum

Ferry Irwandi Tentang Laporan TNI: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut

Ferry Irwandi Tentang Laporan TNI: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut – Foto Istimewa

Jakarta – Konten kreator Ferry Irwandi menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum setelah disebut-sebut akan dilaporkan oleh Satuan Siber (Satsiber) TNI atas dugaan tindak pidana.

Sikap itu disampaikan Ferry melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pada Senin (8/9/2025) malam.

“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tulis Ferry dalam pernyataannya.

Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut telah berupaya menghubunginya.

Ia menegaskan, baik dirinya maupun timnya tidak pernah menerima kontak apa pun dari pihak TNI.

“Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama,” kata Ferry ketika dikonfirmasi awak media.

Selain itu, Ferry mengaku belum mengetahui detail mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

“Saya belum tahu apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana),” ujarnya.

Dalam unggahan yang sama, Ferry menyampaikan pesan terakhirnya.

Ia menekankan bahwa ide tidak dapat dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi konsekuensi hukum.

“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.

Hal itu ia sampaikan usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) sore.

“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan.

Meski demikian, Juinta belum membeberkan detail terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak TNI maupun kepolisian mengenai langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan konten kreator dengan jumlah pengikut cukup besar di media sosial.

Baca juga :  Prajurit Yonmarhanlan III Berbagi Al-Qur’an, Perkuat Pendidikan Agama di Yayasan Islam Al-Aqsha

Pernyataan terbuka Ferry dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pelaporan yang dilakukan TNI.

Hingga berita ini terbit, TNI belum memberikan keterangan tambahan mengenai perkembangan laporan.

Sementara itu, Ferry menyatakan tetap akan bersikap kooperatif jika dipanggil oleh aparat penegak hukum.**/Red

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 di Tanah Air

Selanjutnya

Wakili Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Penilai Lomba Binter TA 2025

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia