Senin, 19 Okt 2026
Beranda » Masalah Kredit » Teror Penagihan Warnai Kredit Macet, Debitur Bekasi Pilih Jalur Advokasi

Teror Penagihan Warnai Kredit Macet, Debitur Bekasi Pilih Jalur Advokasi

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Tekanan penagihan utang kembali menjadi sorotan setelah seorang debitur kendaraan bermotor di Kota Bekasi mengaku mengalami intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan debt collector.

Debitur tersebut, sebut saja Rina (bukan nama sebenarnya), mengaku didatangi dan dihubungi secara berulang terkait tunggakan cicilan mobilnya yang telah memasuki bulan kedua.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Bekasi dalam beberapa pekan terakhir, saat kondisi usaha keluarga Rina mengalami penurunan pendapatan.

Mobil yang masih dalam status kredit tersebut merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha harian.

Rina menuturkan, ia tidak menolak kewajiban membayar cicilan.

Namun, keterlambatan pembayaran terjadi karena faktor ekonomi yang tidak terduga.

Di tengah upaya mencari solusi, ia justru menghadapi tekanan dari pihak yang mengaku sebagai jasa penagih dari perusahaan pembiayaan.

“Mereka datang dan mengingatkan soal tunggakan. Saya diberi tahu mobil bisa ditarik kalau tidak segera dilunasi,” ujar Rina saat dimintai keterangan.

Ia mengaku khawatir kendaraan akan dibawa secara paksa.

Rasa takut tersebut mendorongnya mencari informasi hukum melalui internet dan rekomendasi rekan.

Dari situ, Rina mengetahui adanya layanan konsultasi di YLBHGKI Kota Bekasi.

Rina kemudian mendatangi kantor YLBHGKI untuk meminta pendampingan dan penjelasan terkait hak serta kewajibannya sebagai debitur.

Ia berharap mendapatkan solusi yang proporsional tanpa harus menghadapi tekanan di lapangan.

Pemberi Bantuan Hukum (PBH) sekaligus Pengurus YLBHGKI Kota Bekasi, membenarkan adanya konsultasi dari masyarakat yang menghadapi persoalan kredit macet kendaraan.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak jarang terjadi, terutama ketika kondisi ekonomi masyarakat melemah.

“Debitur tetap memiliki kewajiban membayar cicilan sesuai perjanjian. Namun proses penagihan juga harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata PBH.

Pilihan Editor :  Kapolsek Cabangbungin Tegaskan Penggeledahan Terkait Dugaan Penadahan Mobil

Ia menegaskan, penarikan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Perusahaan pembiayaan wajib mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, termasuk prosedur eksekusi yang sah.

Menurut PBH, banyak debitur tidak memahami posisi hukumnya.

Ketidaktahuan ini kerap dimanfaatkan oleh oknum yang melakukan penagihan dengan pendekatan intimidatif.

“Kalau sudah menunggak satu sampai dua bulan, sebaiknya segera komunikasi resmi dengan pihak yang mengerti. Jangan menunggu sampai ada konflik di lapangan,” ujarnya.

PBH juga mengingatkan bahwa penyelesaian kredit macet dapat ditempuh melalui restrukturisasi atau penjadwalan ulang, sepanjang ada itikad baik dari kedua belah pihak.

Pendampingan hukum diperlukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Perlunya Edukasi dan Pencegahan Dini

YLBHGKI Kota Bekasi mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, aduan terkait penagihan kendaraan bermotor masih muncul secara sporadis.

Sebagian besar berawal dari keterlambatan pembayaran akibat faktor ekonomi, bukan niat menghindari kewajiban.

PBH menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebelum mengambil fasilitas kredit.

Debitur harus memahami isi perjanjian, termasuk risiko wanprestasi dan konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Jangan panik, tapi jangan juga abai. Segera cari pendampingan hukum atau konsultasi jika ada tekanan yang dirasa tidak wajar,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan debitur agar tidak mengabaikan kewajiban kontraktual.

Kredit merupakan perikatan hukum yang mengikat kedua belah pihak.

Keterbukaan dan komunikasi menjadi kunci untuk mencegah sengketa berlarut.

Setelah mendapatkan pendampingan dari YLBHGKI, Rina mengaku lebih memahami langkah yang harus diambil.

Ia kini tengah mengupayakan negosiasi ulang jadwal pembayaran dengan perusahaan pembiayaan, sambil berusaha memulihkan kondisi usaha.

Kasus ini menjadi gambaran bahwa persoalan kredit macet bukan semata soal ketidakmampuan bayar, tetapi juga tentang bagaimana mekanisme penagihan dijalankan secara sah dan beretika.

Pilihan Editor :  Polemik Pasar Baru Bekasi, Frits Saikat Desak Audit Pengelolaan BUMD

Perlindungan hukum bagi debitur maupun kreditur harus berjalan seimbang, tanpa intimidasi maupun pengabaian kewajiban.**/red

Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan karya fiksi yang diangkat dari fenomena umum yang terjadi di masyarakat. Nama narasumber dan identitas pihak terkait telah disamarkan. Apabila terdapat kesamaan nama, tempat, atau peristiwa, hal tersebut semata-mata merupakan kebetulan dan tidak dimaksudkan untuk merujuk pada pihak tertentu.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Panglima TNI dan Menhan Anugerahkan KPLB kepada 155 Prajurit Berprestasi di Timika

    Panglima TNI dan Menhan Anugerahkan KPLB kepada 155 Prajurit Berprestasi di Timika

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 155 prajurit TNI dalam sebuah upacara di Timika, Papua Tengah, Jumat (2/1/2026). Panglima TNI memimpin langsung upacara tersebut. Sebanyak 155 prajurit menerima KPLB beserta piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas […]

  • Dandim Bekasi Pimpin Groundbreaking Koperasi Desa, Target Selesai 90 Hari

    Dandim Bekasi Pimpin Groundbreaking Koperasi Desa, Target Selesai 90 Hari

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi, 24 April 2026 – Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald memimpin peletakan batu pertama Koperasi Desa Merah Putih di Karangreja, Pebayuran. Kegiatan berlangsung di Kampung Kobak Rante RT 01 RW 07 dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta perangkat desa. Sekitar 25 peserta hadir dalam kegiatan yang menjadi bagian percepatan pembangunan […]

  • Jatisari Masuk Tiga Besar, Siap Wakili Bekasi di Ajang Anugerah Gapura Sri Baduga

    Jatisari Masuk Tiga Besar, Siap Wakili Bekasi di Ajang Anugerah Gapura Sri Baduga

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Warga Jatisari menunjukkan kepedulian nyata terhadap lingkungan dan kesehatan. Apa yang mereka lakukan berdampak besar bagi kesejahteraan

  • Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Direktorat penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah, pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB. Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kepala Bagian Penerangan Umum […]

  • Satgas TMMD Kodim 1807 Percepat Rehab RTLH Warga Kampung Sesor

    Satgas TMMD Kodim 1807 Percepat Rehab RTLH Warga Kampung Sesor

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong Selatan – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Diana di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Sabtu (1/8/2026). Pekerjaan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu melalui Program Unggulan TNI AD. Memasuki hari ke-17 pelaksanaan TMMD, […]

  • Smartphone Terbaru Vivo V30 Keindahan Alam Indonesia

    Smartphone Terbaru Vivo V30 Keindahan Alam Indonesia

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Dari keindahan zamrud khatulistiwa tersebut, menginspirasi produk terbaru Vivo smartphone seri V30 dan V 30 Pro.

expand_less