Viral Soal Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Resmi Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Mobil

Surabaya – Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal yang sempat menjadi sorotan publik karena kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.
Diana kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan kendaraan bermotor oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana adalah pemilik dari perusahaan bernama CV Sentoso Seal.
Perempuan yang sempat viral di media sosial ini kembali menjadi perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan kasus hukum baru.
Kali ini, status hukum Diana meningkat dari terlapor menjadi tersangka, dan ia juga telah ditahan oleh kepolisian.
Informasi resmi disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, AKP Rina menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Diana setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
“Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara,” ujar AKP Rina Shanty kepada awak media.
Penetapan tersangka dilakukan dalam kasus dugaan perusakan mobil yang dilaporkan oleh seorang kontraktor kepada Polrestabes Surabaya.
Dugaan tersebut melibatkan Diana dan suaminya, yang saat ini turut menjadi bagian dari penyelidikan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Jatanras menilai telah cukup bukti untuk menahan Diana dalam proses penyidikan lanjutan.
Dalam foto yang beredar di media sosial, Diana terlihat mengenakan rompi merah bertuliskan “tahanan Jatanras,” mengonfirmasi bahwa penahanan tersebut memang telah dilaksanakan.
Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Jan Hwa Diana terjadi pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang sebelumnya telah diajukan oleh pihak pelapor sejak beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kasus perusakan mobil tersebut diduga terjadi sebelum munculnya perkara penahanan ijazah karyawan yang menyeret nama Diana ke ruang publik.
Seluruh proses penyelidikan dan penahanan berlangsung di Polrestabes Surabaya, tepatnya di bawah koordinasi Unit Jatanras.
Sebelumnya, sejumlah laporan terkait Diana, baik dari mantan karyawan maupun pihak luar, juga ditangani oleh kepolisian wilayah Surabaya.
Gudang milik CV Sentoso Seal yang terletak di kawasan Surabaya juga sempat disegel oleh kepolisian dan Satpol PP karena diduga beroperasi tanpa izin resmi dari otoritas setempat.
Diana Ditahan
Penahanan dilakukan setelah Diana diperiksa secara intensif oleh penyidik terkait dugaan perusakan mobil.
Menurut AKP Rina Shanty, langkah penahanan diambil karena penyidik menilai terdapat cukup bukti permulaan untuk menetapkan Diana sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang dihadapi oleh Diana, yang sebelumnya juga dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya dalam perkara dugaan penahanan ijazah.
Laporan tersebut telah menuai perhatian publik dan sempat memicu respons dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami perkara yang melibatkan Diana, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Diana atau kuasa hukumnya mengenai penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
Sementara itu, Dinas Perizinan Kota Surabaya bersama Satpol PP juga terus menelusuri status legalitas operasional CV Sentoso Seal pascapenyegelan lokasi usaha perusahaan tersebut.
Di sisi lain, beberapa organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu ketenagakerjaan menyerukan agar kasus ini menjadi momentum untuk menegakkan perlindungan hukum terhadap pekerja di sektor informal dan UMKM.
Kesimpulan
Kasus hukum yang menimpa Jan Hwa Diana menunjukkan kompleksitas persoalan yang dihadapi pelaku usaha dalam pengelolaan bisnis yang patuh hukum.
Selain dugaan pelanggaran terhadap hak karyawan, Diana kini menghadapi proses pidana atas dugaan perusakan kendaraan bermotor yang telah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Penetapan tersangka dan penahanan Diana menjadi bukti bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.**/Red
