Senin, 2 Nov 2026
Gensa Media Indonesia » Berita » Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelecehan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelecehan Anak Panti Asuhan di Tangerang

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus pelecehan terhadap anak di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.(04/10/24).

Ade Ary menyebutkan dua tersangka tersebut, yaitu S (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan YB (30) selaku pengurus yayasan panti asuhan.

“Keduanya dipersangkakan Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17/ 2016 tentang Penetapan PerppuNomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Ade Ary juga menyebutkan keduanya terancam pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Pemerintah Kota Tangerang telah memindahkan 12 anak penghuni panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial menyusul dugaan pelecehan di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang.Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin di Tangerang, Jumat mengatakan, Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai.

“Kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.

“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” kata dia.

Baca juga :  Komandan Lanal Nias Hadiri Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Strategis Kodaeral II Padang

Kepala Dinas DP3AP2KB Tihar menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan, mulai dengan menyediakan psikolog dan juga tim kesehatan.

“Kita sudah lakukan evakuasi terhadap 12 anak. Sejak kami menerima laporan dari masyarakat kami sudah menyediakan pendampingan secara intens,”pungkasnya (red)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Interesting

  • Ribuan Umat Meriahkan Parade Paskah di Timika, Dandim 1710/Mimika Serukan Pesan Damai

    Ribuan Umat Meriahkan Parade Paskah di Timika, Dandim 1710/Mimika Serukan Pesan Damai

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Suasana sukacita dan kebersamaan mewarnai Kota Timika saat ribuan umat Kristiani dari berbagai denominasi gereja tumpah ruah ke jalan mengikuti Parade Paskah Oikumene 2025, Selasa (15/4/2025). Kegiatan yang digelar Pemkab Mimika ini dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A., serta dilepas secara resmi oleh […]

  • Kapolri Lepas Jalan Sehat Kick Off HPN 2025 di Serang

    Kapolri Lepas Jalan Sehat Kick Off HPN 2025 di Serang

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut memeriahkan pembukaan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan melepas peserta jalan sehat di Alun-alun Kota Serang, Minggu (30/11/2025). Acara ini dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, serta sejumlah pejabat PWI dan Dewan Pers. Pers Dekat dengan Masyarakat Ketua PWI Pusat, Ahmad Munir, menyampaikan bahwa […]

  • Lanal Sibolga Tebar Takjil, Hangatkan Ramadan

    Lanal Sibolga Tebar Takjil, Hangatkan Ramadan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sibolga – Suasana Ramadan di Sibolga terasa lebih hangat ketika keluarga besar Pangkalan TNI Angkatan Laut Sibolga turun ke jalan membagikan takjil, Selasa (10/3/2026). Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Haka Andinantha memimpin langsung kegiatan tersebut bersama prajurit, PNS, dan anggota Jalasenastri. Mereka menyapa warga serta membagikan ratusan paket takjil kepada pengendara dan masyarakat yang […]

  • Sinergi TNI dan Masyarakat Warnai Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Mentawai

    Sinergi TNI dan Masyarakat Warnai Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Mentawai

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Personel Satgas Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menjadi sasaran fisik program tahun anggaran 2026. Pada Selasa (9/6/2026), personel Satgas bersama masyarakat bergotong royong menurunkan material semen yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan penghubung antara Desa Bukit Pamewa dan Desa Betumonga. Kegiatan tersebut […]

  • Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah, Presiden Soroti Stabilitas di Tengah Gejolak Global

    Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah, Presiden Soroti Stabilitas di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu, 8 April 2026. Rapat tersebut melibatkan anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian dan lembaga, serta direktur utama BUMN untuk membahas arah pembangunan nasional. Presiden Prabowo Subianto menyoroti capaian pemerintah dalam menjaga […]

  • Pemasangan Banner Kemerdekaan Tanpa Izin Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

    Pemasangan Banner Kemerdekaan Tanpa Izin Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Ketentuan Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan merusak properti milik orang lain tanpa izin adalah tindakan..

expand_less