Hukum

Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru: Keluarga Tuntut Hukuman Terberat

Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru: Keluarga Tuntut Hukuman Terberat – Foto Istimewa

Banjarbaru, Kalsel – Tragedi memilukan menimpa Juwita (23), seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Ia ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Keluarganya menuntut keadilan dan meminta hukuman seberat-beratnya bagi pelaku yang diduga merupakan oknum anggota TNI AL berinisial J.

Pihak keluarga Juwita menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan keadilan.

Susi Anggraini, salah satu anggota keluarga korban, mendesak agar pelaku dihukum maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hukuman terberat harus diberikan kepada pelaku. Kami meminta keadilan atas tewasnya keluarga kami,” ujar Susi setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025).

Susi juga mengapresiasi langkah penyidik Pomal yang telah memanggil pihak keluarga guna mengumpulkan barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Juwita.

“Kami ucapkan terima kasih karena pihak TNI AL berkomitmen mengupas tuntas kasus ini. Membantu terang benderang agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya,” lanjutnya, dikutip dari Antara.

Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana

Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, menegaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, ada indikasi kuat bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana.

“Kami sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik untuk menguatkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana,” tegas Pazri.

Menurut Pazri, dalam pertemuan dengan penyidik Pomal Banjarmasin, pihaknya dimintai keterangan mengenai kronologi kejadian menurut keluarga, waktu kejadian, kapan pertama kali diketahui, serta bukti-bukti pendukung lainnya.

Pazri juga menjelaskan bahwa saat ini Pomal Banjarmasin sedang mengumpulkan berbagai barang bukti untuk memperkuat kasus ini.

Baca juga :  Sinergiritas TNI Dalam Acara Pekan Peparnas 2024

Terduga pelaku, oknum TNI AL berinisial J, telah dibawa oleh Pomal Balikpapan dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025) malam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Juwita ditemukan tewas di tepi jalan Gunung Kupang bersama dengan sepeda motornya. Awalnya, kejadian ini diduga sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya merasa janggal karena tidak ada tanda-tanda kecelakaan lalu lintas di lokasi.

Beberapa saksi menyebut bahwa pada bagian leher Juwita terdapat sejumlah luka lebam, yang mengarah pada dugaan kekerasan fisik.

Selain itu, ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi kejadian, menambah kecurigaan bahwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa.

Juwita dikenal sebagai jurnalis muda yang aktif dan berani.

Ia bekerja di salah satu media daring lokal yang meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Juwita juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Kepergiannya yang tragis mengejutkan rekan-rekan seprofesinya dan masyarakat pers di Kalimantan Selatan.

TNI AL Janji Transparan dalam Proses Hukum

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis yang mendesak agar hukum ditegakkan secara transparan.

Pihak TNI AL melalui Denpomal Banjarmasin memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak akan ada intervensi untuk melindungi pelaku.

“Kami menjamin bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihukum sesuai ketentuan hukum militer dan pidana umum,” ungkap salah satu perwakilan Denpomal Banjarmasin.

Kasus pembunuhan Juwita menjadi alarm bagi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

Baca juga :  Polres Metro Bekasi Bebaskan Pasutri Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

Banyak pihak menuntut agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan demi menegakkan keadilan bagi korban.

PWI Kalsel dan berbagai organisasi pers lainnya mendesak agar aparat hukum mengusut kasus ini sampai tuntas.

Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Keluarga Juwita berharap bahwa kasus ini segera mendapatkan titik terang dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

Mereka meminta dukungan publik dan komunitas pers agar terus mengawal jalannya proses hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap motif di balik pembunuhan ini serta memastikan tidak ada intervensi dalam proses peradilan.

Jurnalis adalah pilar demokrasi, dan keamanan mereka harus menjadi prioritas bagi semua pihak.**

sumber: suarasurabaya.net

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Kapolda Jabar Tinjau Posko KM 57, Pastikan Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar dan Aman

Selanjutnya

Kasus Begal di Inhu Terbongkar sebagai Hoaks, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

icuen
Penulis

icuen

Gensa Media Indonesia