Senin, 5 Okt 2026
Beranda » BERITA » Diduga Minta Rp40 Juta untuk Cabut LP, Kasus Siswa SMK Global Prima Islamic School Jadi Sorotan

Diduga Minta Rp40 Juta untuk Cabut LP, Kasus Siswa SMK Global Prima Islamic School Jadi Sorotan

  • account_circle Tama
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

KOTA BEKASI – Dugaan permintaan uang kompensasi sebesar Rp40 juta mencuat dalam penanganan kasus dugaan kekerasan antarsiswa di SMK Global Prima Islamic School, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Permintaan tersebut disebut sebagai syarat agar laporan polisi dicabut dan perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Peristiwa tersebut berawal dari insiden yang terjadi pada Kamis, 27 November 2025, saat jam istirahat sekolah.

Seorang siswa diduga mengalami pemukulan setelah dipanggil ke dalam salah satu ruang kelas.

MR, saksi yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, menyampaikan bahwa insiden terjadi di hadapan sejumlah siswa lain.

“Kejadiannya lagi istirahat. Salah satu siswa dipanggil ke dalam satu kelas yang disaksikan banyak teman-temannya dan terjadi pemukulan,” ujar MR kepada awak media.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/3033/K/XI/2025/SPKT/Restro Bks Kota tertanggal 28 November 2025.

Kuasa hukum terlapor, Syakroni, S.H., C.I.R.P., CPM., CPArb., menyayangkan langkah pihak sekolah yang dinilai tidak mengedepankan penyelesaian internal sebelum kasus bergulir ke ranah hukum.

“Sangat disayangkan pihak sekolah tidak melakukan upaya mediasi terlebih dahulu secara internal sebelum akhirnya klien kami dipanggil oleh pihak kepolisian,” ujar Syakroni, Selasa (3/2/2026).

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi permintaan kompensasi dalam jumlah besar dari pihak pelapor saat mediasi berlangsung.

“Jadi saat mediasi di dalam tadi, setelah dihitung-hitung oleh pelapor, dia meminta senilai Rp40 juta untuk biaya kerugian agar kasus ini selesai dan laporan polisi dicabut,” kata Syakroni.

Pernyataan tersebut mempertegas adanya perbedaan tafsir antara nilai biaya pengobatan dengan nominal yang diminta sebagai kompensasi penyelesaian perkara.

Guru BK Akui Ada Permintaan Kompensasi

Sementara itu, Miss Nenden selaku Guru Bimbingan dan Konseling (BK) membenarkan adanya pembahasan terkait kompensasi dalam proses mediasi di ruang PPA Polres Metro Bekasi Kota.

Pilihan Editor :  Brimob Gempur Titik Rawan Jakpus

“Iya, makanya kita ke sini untuk mediasi berdamai. Soal uang kompensasi, ini masih awal. Tapi untuk wawancara saya harus izin kepala sekolah dulu,” ujarnya usai mediasi, Selasa (3/2/2026).

Namun, pihak sekolah hingga kini terkesan Bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait duduk perkara maupun langkah penanganan internal yang telah dilakukan.

Kuasa hukum lainnya, Muhamad Dika Fredikat, S.H., menyatakan pihaknya telah mendatangi rumah pelapor untuk melakukan negosiasi.

Menurutnya, berdasarkan kuitansi yang diperlihatkan, total biaya pengobatan korban tidak mencapai angka yang dituntut.

“Kami menanyakan sebenarnya berapa total biaya pengobatan. Akhirnya dikeluarkan kuitansi-kuitansi oleh pelapor. Dari situ kami melihat tidak lebih dari Rp5 juta dari semua kuitansi yang diperlihatkan,” ujar Dika, Selasa (24/2/2026).

Dika juga menyebut pelapor memberikan tenggat waktu hingga 28 Februari 2026 untuk pembayaran uang ganti rugi sesuai nominal Rp40 juta.

Jika tidak dipenuhi, perkara disebut akan dilanjutkan hingga persidangan.

“Katanya sampai 28 Februari 2026 tidak ada pembayaran biaya ganti rugi yang dituntut, maka pelapor akan menaikkan kasus ini sampai ke pengadilan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK Global Prima Islamic School belum memberikan pernyataan resmi meskipun redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi sejak 9 Januari 2026.

Upaya konfirmasi juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, namun belum memperoleh tanggapan.

Sikap tertutup tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk standar mediasi internal sebelum perkara dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur serta terjadi di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.**/red

Catatan Redaksi:

Redaksi menegaskan bahwa Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang bersedia memberikan pernyataan hingga tenggat publikasi. Redaksi melayani ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah, pelapor, maupun instansi terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Gabungan Koopsudnas

    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Gabungan Koopsudnas

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.II Lanud Sultan Hasanuddin, Ny. Betty Arifaini Nur Dwiyanto, menghadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Gabungan Koopsudnas di Gedung Leo Wattimena, Makoopsudnas Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian Serah Terima Jabatan (Sertijab) […]

  • Lanal Banjarmasin Bersama Tim Gabungan Lokalisir Karhutla Guntung Damar

    Lanal Banjarmasin Bersama Tim Gabungan Lokalisir Karhutla Guntung Damar

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Lanal Banjarmasin bersama tim gabungan bergerak cepat melokalisir kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Banjarbaru, Senin, 24 Agustus 2026. Petugas gabungan menyisir area terbakar dan menyemprotkan air secara intensif untuk menghentikan perambatan api di kawasan tersebut. Kebakaran terjadi di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Personel Lanal […]

  • Danguspurla Koarmada II Beri Motivasi Kebangsaan untuk Siswa SMA Taruna Nala Jawa Timur

    Danguspurla Koarmada II Beri Motivasi Kebangsaan untuk Siswa SMA Taruna Nala Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Malang – Semangat kebangsaan dan karakter kuat menjadi pondasi generasi unggul masa depan. Hal inilah yang ditekankan Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II Laksamana Pertama TNI Endra Hartono, S.H., M.Han., saat tampil sebagai narasumber pada kegiatan Jumpa Tokoh dalam Program Pengembangan Karakter dan Wawasan Siswa SMA Taruna Nala Jawa Timur, di Gedung Laksamana Nala, […]

  • Satgas Yonif 715/Mtl Jemput Bola, Bantu Kesehatan Warga di Pedalaman Puncak Jaya

    Satgas Yonif 715/Mtl Jemput Bola, Bantu Kesehatan Warga di Pedalaman Puncak Jaya

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya – Akses kesehatan yang terbatas di pedalaman Puncak Jaya, Papua Tengah, tak menyurutkan semangat Satgas Yonif 715/Mtl untuk membantu masyarakat. Dengan medan yang sulit, jarak yang jauh ke rumah sakit, serta minimnya tenaga medis dan obat-obatan, Satgas TNI ini turun langsung ke rumah-rumah warga, memberikan pelayanan kesehatan gratis secara door to door, Senin […]

  • Jomblo Zaman Digital Tetap Butuh SKBM, Negara Tak Percaya Foto Profil

    Jomblo Zaman Digital Tetap Butuh SKBM, Negara Tak Percaya Foto Profil

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi – Pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) kini dapat memanfaatkan layanan digital di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, sehingga masyarakat memiliki alternatif selain mendatangi kantor pelayanan secara langsung. Meski prosesnya semakin terdigitalisasi, kemudahan pengajuan secara online bukan berarti seluruh tahapan dapat diselesaikan hanya dengan beberapa kali klik. Pemohon tetap harus memastikan data kependudukan sesuai, […]

  • Brimob Bekasi Perketat Patroli Malam

    Brimob Bekasi Perketat Patroli Malam

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kab. Bekasi – Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan Batalyon D Pelopor menyusuri wilayah rawan untuk mencegah tawuran dan balap liar sejak Rabu malam, 18/02/2026. Tim patroli bergerak cepat memantau jalur utama serta pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Bekasi. Personel menyisir Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cibitung, hingga Lemah Abang guna memastikan situasi tetap aman dan […]

expand_less