Breaking News
light_mode
Trending
Beranda » HUKUM » Apakah Gaji Karyawan Termasuk Rahasia Perusahaan ?

Apakah Gaji Karyawan Termasuk Rahasia Perusahaan ?

  • account_circle Gensa Media
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hukum – Informasi yang dapat dikategorikan Rahasia Perusahaan adalah informasi kegiatan usaha yang tidak pernah dibuka oleh pemiliknya kepada siapapun, kecuali kepada mereka yang berhubungan langsung dengan usaha tersebut, seperti dokumen strategis, laporan keuangan, rencana bisnis, data personal karyawan.

Dikutip dari laman HukumOnline.com ketentuan mengenai rahasia perusahaan mengacu pada Pasal 23 UU 5/1999 yang menjelaskan bahwa rahasia perusahaan adalah informasi tentang kegiatan usaha yang diklasifikasikan sebagai rahasia.

Unsur-unsur yang menjadikan suatu informasi sebagai rahasia perusahaan meliputi :

  • Memiliki sifat rahasia dan harus dijaga kerahasiaannya.
  • Terbukanya informasi menimbulkan kerugian bagi perusahaan karena dapat digunakan oleh pesaing.
  • Memiliki nilai ekonomis.
  • Cakupan dari rahasia perusahaan adalah berkenaan dengan kegiatan usaha yang harus dilindungi, terlepas dari apakah informasi tersebut memiliki nilai uang atau tidak.

Oleh karena itu, jika gaji karyawan dianggap bagian dari informasi yang perlu dilindungi, perusahaan bisa mengklasifikasikannya sebagai informasi rahasia.

Apakah Karyawan Diskusi Tentang Gaji itu Dilarang?

Sejauh ini dalam hukum ketenagakerjaan, kami belum menemukan aturan atau pasal secara eksplisit yang mengatur Gaji atau mendiskusikan Gaji itu adalah menjadi rahasia perusahaan, malah sebaliknya gaji menjadi bagian dari hak pekerja/buruh yang mesti dibayarkan oleh pengusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 PP Pengupahan yang menyatakan bahwa upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Meski demikian patut diperhatikan ketentuan Pasal 52 PP Pengupahan yang mengatur bahwa pekerja/buruh atau kuasa yang ditunjuk secara sah berhak meminta keterangan mengenai upah untuk dirinya jika keterangan terkait upah tersebut hanya dapat diperoleh melalui dokumen perusahaan. Apabila tidak berhasil, maka pekerja/buruh berhak meminta bantuan kepada pengawas ketenagakerjaan. Keterangan mengenai upah yang hanya bisa diperoleh dari dokumen perusahaan tersebut wajib dirahasiakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor :  Bidpropam Polda Metro Jaya Sosialisasi Integritas di Polsek Tebet

Namun jika perusahaan menerapkan peraturan internal yang menyatakan bahwa upah/gaji merupakan informasi rahasia yang dimasukkan ke dalam peraturan perusahaan (PP) atau perjanjian kerja bersama (PKB), maka karyawan wajib merahasiakan dan tidak membagikan informasi gajinya secara terbuka.

Kenapa gaji harus dirahasiakan? Dalam praktiknya, hal tersebut dilakukan demi menjaga kerahasiaan internal dan menghindari konflik di antara karyawan. Transparansi gaji bisa memicu ketidakpuasan karyawan akibat perbandingan upah. Sehingga, bisa berakibat pada turunnya motivasi kerja karyawan dan timbul ketidakharmonisan suasana kerja. Hal ini berpotensi menjadikan kinerja perusahaan tidak maksimal.

Jika perusahaan telah mengatur di dalam PP atau PKB bahwa informasi terkait gaji harus dijaga kerahasiaannya, maka hal ini bisa masuk ke dalam kategori rahasia perusahaan.

Sehingga membocorkannya bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum karena membocorkan rahasia perusahaan tanpa izin. Perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bersangkutan karena melakukan pelanggaran bersifat mendesak yang diatur di dalam perjanjian kerja, PP, atau PKB berdasarkan sesuai Pasal 52 ayat (2) PP 35/2021.

Demikian uraian dari apakah gaji dan mendiskusikan gaji itu menjadi rahasia perusahaan, meskipun dalam hukum di Indonesia tidak secara tegas melarang karyawan untuk membicarakan gaji/upah mereka, perusahaan dapat memberlakukan kebijakan internal yang mewajibkan kerahasiaan terkait informasi gaji ke dalam PP atau PKB. Artinya, karyawan terikat dengan peraturan yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut, semoga bermanfaat.

( SP/* )


Seluruh informasi hukum yang ada di situs gensa.club disiapkan semata โ€“ mata untuk tujuan edukasi dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).

Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap permasalahan hubungan industrial atau seputar perkara ketenagakerjaan, atau Permasalahan Hukum lainnya dapat menghubungi DPC FSB KIKES KSBSI BEKASI RAYA atau dengan LBH Garuda Kencana Cabang Kota Bekasi untuk pendampingan hukum.

Pilihan Editor :  Polda Kepri Gerebek Kasino Ilegal di Batam, 197 Orang Diamankan

Dasar Hukum :

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Referensi:

  • HukumOnline.com
gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
  • Penulis: Gensa Media

Berita Untuk Anda

  • Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang

    Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Gensa Media
    • 0Komentar

    Jakarta โ€“ Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dari hasil pengungkapan Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama, Kemudian Dua orang rekan S, yaitu YB […]

  • Forkopimda Bintan Sepakat Perkuat Stabilitas Daerah Bersama Danlanal Bintan

    Forkopimda Bintan Sepakat Perkuat Stabilitas Daerah Bersama Danlanal Bintan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan โ€“ Suasana harmonis tampak mewarnai Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bintan yang digelar di Kantor Bupati Bintan, Kamis (4/9/2025). Dalam forum ini, Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., bersama jajaran Forkopimda lainnya. […]

  • Angin Monsun Australia Menjadi Penyebab Suhu Dingin di Pulau Jawa

    Angin Monsun Australia Menjadi Penyebab Suhu Dingin di Pulau Jawa

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Gensa Media
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan. Bahwa suhu dingin di sebagian besar wilayah Pulau Jawa disebabkan oleh Angin Monsun Australia. Angin ini bergerak dari dataran Australia menuju dataran Asia, melewati wilayah Indonesia. Selain itu, posisi matahari yang berada di sisi utara bumi juga berperan besar dalam penurunan suhu. Wilayah Indonesia bagian selatan […]

  • Babinsa Batuceper Ajak Warga Bersihkan Sampah di Jurumudi

    Babinsa Batuceper Ajak Warga Bersihkan Sampah di Jurumudi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, Sabtu, 1 Agustus 2026 – Babinsa Koramil 02/Batuceper, Kodim 0506/Tangerang, menggandeng warga membersihkan tumpukan sampah di Jalan Adisucipto, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Aksi gotong royong tersebut bertujuan menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah munculnya berbagai penyakit. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan melibatkan empat personel TNI dan tiga warga setempat. Seluruh peserta […]

  • Empat Perwira Lanal Bintan Dimutasi, Danlanal: Ini Amanah dan Kehormatan

    Empat Perwira Lanal Bintan Dimutasi, Danlanal: Ini Amanah dan Kehormatan

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan โ€“ Dalam rangka mutasi rutin jajaran TNI Angkatan Laut, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., secara resmi melepas empat perwira Lanal Bintan untuk bertugas di tempat kedinasan baru. Acara pelepasan digelar secara sederhana namun khidmat di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, Kamis (10/4/2025). Dalam sambutannya, […]

  • Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Patroli Malam

    Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang โ€” Suasana dini hari di wilayah Tangerang tampak lebih tenang dari biasanya. Di tengah lengangnya jalanan, deru motor taktis milik Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya terdengar menyusuri sudut-sudut kota. Malam itu, tim patroli Brimob tengah menjalankan tugas mulianya: memastikan warga dapat beristirahat dengan aman dan nyaman. Patroli rayonisasi yang digelar Minggu (2/11/2025) […]

expand_less