SPMB 2026 Disorot, GMKI Nilai Plt Kadisdik Belum Layak Jadi Kepala Dinas
KOTA BEKASI – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Di tengah berlangsungnya proses seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama...

KOTA BEKASI – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah berlangsungnya proses seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Bekasi, Firman, meminta Wali Kota Bekasi mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Chondro Wibhowo, sebelum menetapkan pejabat definitif.
Desakan tersebut disampaikan menyusul berbagai polemik yang muncul selama pelaksanaan SPMB 2026.
GMKI menilai persoalan yang terjadi dalam proses penerimaan murid baru menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Firman mengatakan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa Chondro Wibhowo menjadi salah satu peserta dalam seleksi terbuka Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Namun, menurutnya, rekam jejak selama menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan harus menjadi bahan pertimbangan utama tim seleksi maupun Pemerintah Kota Bekasi.
“Rapor merah Plt Kadisdik sangat nyata dan banyak membuat kekecewaan terhadap masyarakat,” kata Firman.
Ia menilai berbagai persoalan yang mencuat selama pelaksanaan SPMB 2026 menunjukkan bahwa kepemimpinan di Dinas Pendidikan belum mampu memberikan solusi yang efektif terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Firman, jabatan Kepala Dinas Pendidikan merupakan posisi strategis yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi pemerintahan, tetapi juga menentukan arah kebijakan pendidikan di Kota Bekasi.
Karena itu, proses seleksi harus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan rekam jejak setiap peserta.
“Menurut saya beliau (Chondro Wibhowo) tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Firman berpandangan, berbagai dinamika yang terjadi selama pelaksanaan SPMB 2026 seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menentukan figur yang akan memimpin Dinas Pendidikan secara definitif.
Ia juga mengingatkan agar proses seleksi terbuka tidak hanya berorientasi pada hasil administrasi maupun nilai uji kompetensi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan calon dalam menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi sektor pendidikan.
Menurutnya, apabila kepemimpinan yang sama kembali berlanjut tanpa adanya evaluasi yang komprehensif, dikhawatirkan berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB akan kembali berulang pada tahun-tahun mendatang.
“Jika nantinya dipimpin kembali oleh Chondro Wibhowo akan semakin carut-marut dunia pendidikan di Kota Bekasi,” tegasnya.
Firman turut meminta Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan di daerah.
GMKI Dorong Seleksi Kepala Dinas Berbasis Rekam Jejak
Selain menyoroti kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan, GMKI juga meminta agar proses seleksi terbuka dilakukan secara objektif dan transparan.
Firman menilai panitia seleksi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk melakukan pembenahan di sektor pendidikan.
Ia secara khusus menyoroti peran Sekretaris Daerah Kota Bekasi selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar menjalankan proses seleksi secara cermat.
“Sekda selaku Ketua Baperjakat harus benar-benar jeli dalam menentukan hasil tes setiap calon yang akan mengemban tugas besar ke depannya,” ujarnya.
Menurut Firman, Kepala Dinas Pendidikan yang akan ditetapkan nantinya harus memiliki visi, kemampuan manajerial, serta keberanian mengambil langkah strategis dalam memperbaiki sistem pendidikan di Kota Bekasi.
Hal tersebut dinilai penting agar persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tidak terus berulang dan berdampak pada masyarakat.
Ia berharap pejabat definitif yang terpilih mampu menghadirkan inovasi dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan peserta didik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Jangan sampai SPMB di tahun yang akan datang kembali terulang. Calon Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki wawasan dan terobosan yang luar biasa dalam menentukan sikap dan keputusan demi memperbaiki dunia pendidikan di Kota Bekasi,” katanya.
Sorotan terhadap pelaksanaan SPMB 2026 sebelumnya juga datang dari berbagai elemen masyarakat yang menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan pembenahan.
Polemik tersebut menjadikan proses seleksi Kepala Dinas Pendidikan mendapat perhatian publik karena pejabat yang terpilih nantinya akan memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di Kota Bekasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Chondro Wibhowo belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ketua GMKI Kota Bekasi maupun informasi mengenai keikutsertaannya dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau tanggapan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.**/Ugm









