Pemkab Bekasi Lakukan Normalisasi Sungai di 65 Titik untuk Atasi Banjir dan Kekeringan

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada tahun 2025 melaksanakan program normalisasi sungai di 65 titik yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengatasi permasalahan banjir dan kekeringan, khususnya di wilayah utara dan selatan Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya dilakukan penertiban bangunan liar di bantaran sungai.
Kegiatan normalisasi yang dijalankan meliputi pengerukan sedimentasi, perbaikan alur sungai, serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti turap dan drainase.
Program ini dicanangkan dalam rangka mengurangi risiko bencana alam yang kerap melanda daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Bekasi.
Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, normalisasi sungai tahun ini mencakup 65 titik dari total 120 proyek infrastruktur yang direncanakan dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi.
“Hingga Mei 2025, progres pengerjaan normalisasi telah mencapai sekitar 40 persen. Beberapa titik telah rampung, sementara lainnya masih dalam proses pelaksanaan,” kata Henri saat ditemui di Kantor Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, Jumat (9/5).
Program normalisasi tersebar di 13 kecamatan, dengan prioritas di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Kawasan ini dikenal sebagai daerah hilir yang kerap mengalami genangan air saat musim hujan, serta memiliki lahan pertanian yang luas.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, mengatakan normalisasi sungai dipusatkan di kecamatan-kecamatan seperti Pebayuran, Tambun Utara, dan Babelan.
Ketiganya termasuk dalam wilayah yang kerap terdampak banjir tahunan.
“Berdasarkan pengalaman banjir pada awal tahun ini, kegiatan normalisasi terbukti efektif dalam mengurangi titik rawan banjir. Oleh karena itu, fokus kami diarahkan ke wilayah utara yang merupakan titik kritis,” ujarnya.
Sementara itu, untuk wilayah selatan seperti Tambun Selatan dan Cikarang Selatan, pemerintah daerah mengarahkan kegiatan pada pembangunan turap, saluran drainase, serta kolam retensi guna mengatur volume air hujan dan mencegah luapan ke permukiman warga.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas SDABMBK dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi.
Satpol PP berperan dalam penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai, yang selama ini menjadi kendala dalam pelaksanaan normalisasi.
“Kami tidak dapat melakukan normalisasi jika masih ada bangunan liar di sisi tanggul. Saat ini ada kegiatan yang sudah selesai, sedang berlangsung, dan ada pula yang masih menunggu proses penertiban sesuai SOP,” jelas Henri.
Penertiban dilakukan berdasarkan data yang telah dikumpulkan sejak tahun lalu.
Penertiban ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk dari Gubernur Jawa Barat, yang mendorong penanganan sungai secara menyeluruh untuk mencegah bencana.
Selain itu, Dinas SDABMBK juga telah menjalin koordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Hal ini dilakukan guna memastikan kawasan yang telah dibongkar dapat segera ditata ulang dan dikembalikan fungsinya sebagai area aliran air.
“Kami berharap agar setiap lokasi yang sudah ditertibkan dapat segera ditata kembali secara terencana, agar tidak menimbulkan kesan negatif dari masyarakat,” ucap Agung.
Program normalisasi sungai ini dilaksanakan sepanjang tahun 2025, dengan tahapan pengerjaan yang telah dimulai sejak awal tahun dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
Progres pengerjaan hingga bulan Mei menunjukkan capaian sekitar 40 persen.
Salah satu lokasi yang sudah melalui proses penertiban dan sedang dalam tahap normalisasi adalah bantaran Kali Baru di Kecamatan Tambun Selatan.
Wilayah tersebut telah ditertibkan sepanjang hampir tujuh kilometer dan kini sedang dalam proses perbaikan dan penataan kembali.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mencanangkan program ini sebagai respons atas tantangan tahunan berupa banjir dan kekeringan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hilir.
Dengan melakukan normalisasi, diharapkan aliran sungai menjadi lancar dan mampu menampung debit air secara optimal.
Selain itu, banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai selama bertahun-tahun telah menyempitkan aliran air dan memperparah kondisi saat hujan deras turun.
Penertiban dan normalisasi sungai dianggap sebagai langkah preventif yang lebih efektif dibanding penanganan pascabencana.
Manfaat dari program normalisasi ini telah mulai dirasakan oleh masyarakat, terutama di wilayah yang telah selesai dikerjakan.
Selain mengurangi risiko banjir, penataan kembali DAS juga berpotensi mendukung pemanfaatan lahan di sekitarnya untuk kegiatan ekonomi produktif.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga bantaran sungai agar tidak kembali ditempati secara ilegal.
Sosialisasi dan edukasi juga dilakukan sebagai bagian dari program keberlanjutan agar hasil normalisasi tidak bersifat sementara.
Kesimpulan
Program normalisasi sungai oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari upaya penanggulangan bencana berbasis infrastruktur dan tata kelola lingkungan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP, DPRD, dan Pemprov Jawa Barat, kegiatan ini ditargetkan mampu meningkatkan ketahanan wilayah terhadap ancaman banjir dan kekeringan.
Pemkab Bekasi juga berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga hasil pembangunan, serta mendukung penataan kawasan sungai demi keberlanjutan dan keselamatan lingkungan di masa depan.**/Red
