Berita

Panglima TNI Dorong Revisi UU TNI: Hadapi Tantangan Perang Multidimensional

Panglima TNI Dorong Revisi UU TNI: Hadapi Tantangan Perang Multidimensional – Foto Istimewa

Jakarta, 13 Maret 2025 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI guna menghadapi tantangan baru di era modern. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Menurut Panglima TNI, UU TNI yang telah berlaku selama lebih dari 20 tahun perlu diperbarui agar tetap relevan dengan perubahan strategi, teknologi, serta kebijakan pertahanan negara. “Sudah lebih dari dua dekade UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, namun belum pernah mengalami revisi. Padahal, dinamika ancaman terus berkembang, terutama dalam perang multidimensional, termasuk di dunia maya,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Panglima TNI menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi ancaman siber yang semakin canggih. “TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Karena itu, penguatan koordinasi antara TNI dan Kementerian Pertahanan harus semakin terstruktur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung kemandirian alutsista secara bertahap. “Pengurangan ketergantungan pada produk luar negeri dalam pengadaan alutsista dan perlengkapan militer menjadi prioritas agar Indonesia memiliki sistem pertahanan yang lebih mandiri,” tambahnya.

Salah satu isu krusial dalam revisi UU TNI adalah konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara. Panglima TNI menegaskan bahwa kebijakan ini harus tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.

“TNI berkomitmen untuk mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugasnya. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan prajurit aktif di instansi sipil tetap selaras dengan kepentingan nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan perlunya reformasi agar TNI semakin profesional dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks. “Revisi ini tidak hanya untuk menyesuaikan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kesiapan dan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya di tengah perkembangan zaman,” ungkapnya.

Baca juga :  TNI-Polri Kompak Olahraga Bersama di Mimika, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI, di antaranya Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, dan Kababinkum TNI.

(Sumber; Puspen TNI / Redaksi)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Perkuat Sinergi, Danlantamal I Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Polda Sumut

Selanjutnya

Lanal Bengkulu Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Gensa Media Indonesia