Selasa, 8 Sep 2026
Beranda » OPINI » Kesaksian Ahok di Persidangan Korupsi Pertamina dan Pertanyaan tentang Board Manual

Kesaksian Ahok di Persidangan Korupsi Pertamina dan Pertanyaan tentang Board Manual

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Oleh: Heru Riyadi, S.H., M.H.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Penasehat AMKI Pusat

Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan perkara korupsi Pertamina yang menyeret putra Rizal Halid memunculkan pertanyaan mendasar di ruang publik.

Pertanyaan itu sederhana namun krusial, apakah di Pertamina tidak terdapat Board Manual sebagai pedoman tata kelola perusahaan.

Board Manual merupakan pedoman resmi bagi Dewan Komisaris dan Direksi yang mengatur prinsip hukum korporasi, pembagian kewenangan, serta tata kerja organ perusahaan.

Dokumen ini bersumber dari Undang-Undang BUMN, Anggaran Dasar Perusahaan, serta berbagai peraturan internal perusahaan.

Dalam konteks BUMN, Kementerian BUMN menerbitkan Board Manual sebagai instrumen utama tata kelola perusahaan yang baik.

Di perusahaan swasta, pengaturan serupa tercantum secara tegas dalam Anggaran Dasar dan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Namun, dalam berbagai persidangan perkara BUMN, termasuk perkara LNG Pertamina, fakta mengejutkan muncul.

Jaksa maupun terdakwa nyaris tidak pernah menjadikan Board Manual sebagai dasar argumentasi hukum.

Padahal, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan telah dijatuhi hukuman berat, disusul dua direksi lainnya yang masih menjalani proses persidangan.

Mereka dituduh merugikan negara lebih dari satu triliun rupiah akibat fluktuasi harga LNG pada tahun 2022.

Pertanyaannya, mengapa risiko bisnis seperti itu dibawa ke ranah pidana.

Bukankah hukum korporasi mengenal prinsip Business Judgment Rule untuk melindungi keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.

Jaksa KPK menolak prinsip tersebut dengan alasan adanya kelalaian berat, termasuk tidak meminta persetujuan Dewan Komisaris.

Di sinilah persoalan Board Manual kembali mengemuka.

Board Manual secara tegas mengatur keputusan mana yang wajib mendapat persetujuan Komisaris dan mana yang sepenuhnya menjadi kewenangan Direksi.

Pilihan Editor :  Kritik Pengawasan UMKM Bekasi, Frits Saikat: Saatnya Transparansi dan Evaluasi Nyata

Dokumen tersebut juga mengatur batas nilai transaksi berdasarkan persentase aset perusahaan.

Untuk perusahaan sebesar Pertamina, batas transaksi yang memerlukan persetujuan Komisaris umumnya berada pada kisaran tiga hingga lima persen dari total aset.

Dengan besarnya aset Pertamina, transaksi LNG tersebut sangat mungkin berada di bawah ambang kewajiban persetujuan Komisaris.

Jika demikian, maka Direksi tidak melanggar tata kelola perusahaan.

Justru, apabila Direksi meminta persetujuan Komisaris di luar ketentuan Board Manual, Komisaris berpotensi melampaui kewenangannya.

Dalam persidangan, terdakwa hanya menyampaikan bahwa banyak keputusan serupa sebelumnya tidak pernah dipersoalkan.

Lebih jauh, perhitungan kerugian negara pun menimbulkan tanda tanya.

Kerugian hanya dihitung pada masa pandemi Covid-19, tanpa memperhitungkan keuntungan besar sebelum dan sesudah pandemi.

Padahal setelah pandemi, harga LNG melonjak dan Pertamina mencatat keuntungan lebih dari Rp100 triliun.

Kontrak LNG tersebut bahkan masih berlaku hingga tahun 2037.

Dengan demikian, penilaian untung atau rugi seharusnya baru dapat dilakukan setelah kontrak berakhir.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul kesaksian bahwa perkara ini dipicu konflik internal antara Komisaris Utama dan Direktur Utama Pertamina saat itu.

Jika benar, maka yang terjadi bukan semata persoalan hukum, melainkan dampak pertarungan elite di tubuh BUMN.

Dalam kondisi seperti itu, direksi di level menengah berpotensi menjadi korban.
Ibarat pepatah, ketika dua gajah bertarung, pelanduk di tengah yang hancur.

Kasus ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi penegakan hukum di sektor korporasi negara.

Tanpa pemahaman mendalam terhadap Board Manual, hukum pidana berisiko menggerus prinsip tata kelola dan keberanian pengambil keputusan di BUMN.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Penulis

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Berita Untuk Anda

  • Satgas TNI dan Warga Pasang Dinding RTLH: Rehabilitasi Rumah Tertinus Capai Tahap Lanjutan

    Satgas TNI dan Warga Pasang Dinding RTLH: Rehabilitasi Rumah Tertinus Capai Tahap Lanjutan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Mentawai – Program Karya Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kepulauan Mentawai terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki awal Juni 2026, personel Satuan Tugas (Satgas) Karya Bakti TNI AD bersama masyarakat mulai melaksanakan pemasangan dinding pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Tertinus di Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten […]

  • Yonmarhanlan III TNI AL Tebar Keceriaan di Cilincing

    Yonmarhanlan III TNI AL Tebar Keceriaan di Cilincing

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara — Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta kembali menunjukkan kepedulian dan kehangatan mereka terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial “Jumat Berkah” di Rumah Belajar Merah Putih, Jalan Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (17/10/2025). Kegiatan yang penuh makna ini menjadi wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat, khususnya bagi anak-anak […]

  • Babinsa Mapurujaya Gelar Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah di Kampung Hiripau

    Babinsa Mapurujaya Gelar Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah di Kampung Hiripau

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika — Wujud nyata kedekatan TNI dengan masyarakat kembali terlihat saat Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya, Sertu Tangkas Budiono, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus membantu pembangunan rumah milik Ibu Anastasia Pakawe di Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Selasa (2/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sertu Tangkas tidak hanya berdialog dan menjalin silaturahmi dengan warga, tetapi juga turun langsung […]

  • Gedung Mako Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama Jusuf Manggabarani

    Gedung Mako Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama Jusuf Manggabarani

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Depok – Korps Brimob Polri meresmikan penamaan Gedung Mako Pasukan Gegana dengan nama “Jusuf Manggabarani” sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan keteladanan almarhum Komjen Pol. (Purn) Drs. H. Jusuf Manggabarani. Peresmian berlangsung di Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (21/09/2025). Acara dipimpin langsung oleh Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo, […]

  • Bupati Sumedang Ajak Warga Tak Hanya Membangun, tapi Juga Memakmurkan Masjid

    Bupati Sumedang Ajak Warga Tak Hanya Membangun, tapi Juga Memakmurkan Masjid

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Surian, Sumedang – Suasana penuh semangat menyelimuti Masjid Jami Nurul Iman, Desa Wanasari, Kecamatan Surian, Rabu (10/9/2025). Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, hadir untuk meletakkan batu pertama pembangunan pagar masjid sekaligus menyampaikan pesan penting: membangun masjid tidak berhenti pada fisiknya saja, melainkan juga pada bagaimana memakmurkannya. “Pembangunan fisik itu penting, tapi yang lebih utama adalah […]

  • Pasmar 3 Terima Surprise Istimewa dari Polda Papua Barat Daya di Puncak HUT Ke-80 TNI

    Pasmar 3 Terima Surprise Istimewa dari Polda Papua Barat Daya di Puncak HUT Ke-80 TNI

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Aimas, Papua Barat Daya — Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Alun-Alun Aimas, Minggu (5/10/2025). Di tengah rangkaian acara yang khidmat, jajaran Polda Papua Barat Daya memberikan kejutan istimewa bagi seluruh prajurit TNI, termasuk Korem 181/PVT, Koarmada III, Pasmar 3, dan […]

expand_less