Sabtu, 3 Okt 2026
Beranda » OPINI » Kesaksian Ahok di Persidangan Korupsi Pertamina dan Pertanyaan tentang Board Manual

Kesaksian Ahok di Persidangan Korupsi Pertamina dan Pertanyaan tentang Board Manual

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

Oleh: Heru Riyadi, S.H., M.H.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Penasehat AMKI Pusat

Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan perkara korupsi Pertamina yang menyeret putra Rizal Halid memunculkan pertanyaan mendasar di ruang publik.

Pertanyaan itu sederhana namun krusial, apakah di Pertamina tidak terdapat Board Manual sebagai pedoman tata kelola perusahaan.

Board Manual merupakan pedoman resmi bagi Dewan Komisaris dan Direksi yang mengatur prinsip hukum korporasi, pembagian kewenangan, serta tata kerja organ perusahaan.

Dokumen ini bersumber dari Undang-Undang BUMN, Anggaran Dasar Perusahaan, serta berbagai peraturan internal perusahaan.

Dalam konteks BUMN, Kementerian BUMN menerbitkan Board Manual sebagai instrumen utama tata kelola perusahaan yang baik.

Di perusahaan swasta, pengaturan serupa tercantum secara tegas dalam Anggaran Dasar dan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Namun, dalam berbagai persidangan perkara BUMN, termasuk perkara LNG Pertamina, fakta mengejutkan muncul.

Jaksa maupun terdakwa nyaris tidak pernah menjadikan Board Manual sebagai dasar argumentasi hukum.

Padahal, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan telah dijatuhi hukuman berat, disusul dua direksi lainnya yang masih menjalani proses persidangan.

Mereka dituduh merugikan negara lebih dari satu triliun rupiah akibat fluktuasi harga LNG pada tahun 2022.

Pertanyaannya, mengapa risiko bisnis seperti itu dibawa ke ranah pidana.

Bukankah hukum korporasi mengenal prinsip Business Judgment Rule untuk melindungi keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.

Jaksa KPK menolak prinsip tersebut dengan alasan adanya kelalaian berat, termasuk tidak meminta persetujuan Dewan Komisaris.

Di sinilah persoalan Board Manual kembali mengemuka.

Board Manual secara tegas mengatur keputusan mana yang wajib mendapat persetujuan Komisaris dan mana yang sepenuhnya menjadi kewenangan Direksi.

Pilihan Editor :  Waspada Dehidrasi Saat Puasa: Tips Menjaga Hidrasi yang Tepat

Dokumen tersebut juga mengatur batas nilai transaksi berdasarkan persentase aset perusahaan.

Untuk perusahaan sebesar Pertamina, batas transaksi yang memerlukan persetujuan Komisaris umumnya berada pada kisaran tiga hingga lima persen dari total aset.

Dengan besarnya aset Pertamina, transaksi LNG tersebut sangat mungkin berada di bawah ambang kewajiban persetujuan Komisaris.

Jika demikian, maka Direksi tidak melanggar tata kelola perusahaan.

Justru, apabila Direksi meminta persetujuan Komisaris di luar ketentuan Board Manual, Komisaris berpotensi melampaui kewenangannya.

Dalam persidangan, terdakwa hanya menyampaikan bahwa banyak keputusan serupa sebelumnya tidak pernah dipersoalkan.

Lebih jauh, perhitungan kerugian negara pun menimbulkan tanda tanya.

Kerugian hanya dihitung pada masa pandemi Covid-19, tanpa memperhitungkan keuntungan besar sebelum dan sesudah pandemi.

Padahal setelah pandemi, harga LNG melonjak dan Pertamina mencatat keuntungan lebih dari Rp100 triliun.

Kontrak LNG tersebut bahkan masih berlaku hingga tahun 2037.

Dengan demikian, penilaian untung atau rugi seharusnya baru dapat dilakukan setelah kontrak berakhir.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul kesaksian bahwa perkara ini dipicu konflik internal antara Komisaris Utama dan Direktur Utama Pertamina saat itu.

Jika benar, maka yang terjadi bukan semata persoalan hukum, melainkan dampak pertarungan elite di tubuh BUMN.

Dalam kondisi seperti itu, direksi di level menengah berpotensi menjadi korban.
Ibarat pepatah, ketika dua gajah bertarung, pelanduk di tengah yang hancur.

Kasus ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi penegakan hukum di sektor korporasi negara.

Tanpa pemahaman mendalam terhadap Board Manual, hukum pidana berisiko menggerus prinsip tata kelola dan keberanian pengambil keputusan di BUMN.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Masjid Cikini Hangat Sambut Brimob

    Masjid Cikini Hangat Sambut Brimob

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Pengurus Masjid Al Ma’mur Cikini menggandeng Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam kerja bakti penuh kebersamaan, Selasa (24/2/2026). Sejak pagi, pengurus dan personel Brimob langsung menyapu, mengepel, serta merapikan ruang ibadah. Mereka juga membersihkan halaman dan saling berbagi tugas demi mempercepat pekerjaan. Ketua DKM H. Syahlani memimpin koordinasi sambil membangun suasana akrab […]

  • Patroli Malam Brimob Metro Jaya Konsisten Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur

    Patroli Malam Brimob Metro Jaya Konsisten Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Satuan Brimob Polda Metro Jaya terus menjaga keamanan ibu kota melalui patroli malam intensif dalam Operasi Pekat Jaya 2026. Melalui patroli berkelanjutan, personel Brimob bersama kepolisian wilayah kembali menggagalkan potensi tawuran remaja di Jakarta Timur. Operasi Pekat Jaya secara strategis menekan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan pada jam rawan malam hingga […]

  • PTPN IV PalmCo Perkuat Kemitraan Petani melalui PSR Award 2026

    PTPN IV PalmCo Perkuat Kemitraan Petani melalui PSR Award 2026

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Yogyakarta – PTPN IV PalmCo memperkuat kemitraan dengan petani sawit rakyat melalui PSR Award 2026 di LPP Garden Hotel Yogyakarta, Jumat (11/9/2026). Perusahaan memberikan penghargaan kepada petani, koperasi, regional, unit pembelian, dan pemasok Tandan Buah Segar (TBS) berprestasi. Penghargaan perdana tersebut menegaskan upaya PalmCo membangun kemitraan sawit rakyat yang produktif, profesional, transparan, dan berkelanjutan. Direktur […]

  • TNI AL Perjelas Status Tanah Eks Migas di Dumai, Dorong Kepastian Hukum Aset Negara

    TNI AL Perjelas Status Tanah Eks Migas di Dumai, Dorong Kepastian Hukum Aset Negara

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai, 12 Mei 2026 – Lanal Dumai menggelar sosialisasi pengalihan status tanah BMN eks hulu migas guna memastikan kepastian hukum dan pengelolaan aset negara. Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris memimpin kegiatan di Gedung Wijaya Kusuma, Jalan Yos Sudarso, Dumai Timur, Kota Dumai, Selasa. Ia menghadirkan berbagai instansi guna menyatukan pemahaman terkait pengalihan […]

  • Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan

    Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparat Kejaksaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Jaksa Agung RI menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan menjaga integritas aparat penegak hukum di seluruh satuan kerja. Pesan itu disampaikan dalam arahannya kepada para pejabat yang baru dilantik, baik di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan […]

  • Cahaya Obor Fajar Paskah Terangi Tembagapura, Babinsa Kawal Perayaan Penuh Damai

    Cahaya Obor Fajar Paskah Terangi Tembagapura, Babinsa Kawal Perayaan Penuh Damai

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Ribuan langkah berpadu dalam gelapnya fajar, membawa obor menyala sebagai simbol harapan dan iman. Lapangan Sport Hall Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, menjadi saksi semangat kebangkitan dalam perayaan Fajar Paskah 2025, Minggu (20/4/2025). Dari Terminal Mulki, di depan Gereja Kalvari Tembagapura, iring-iringan pawai obor bergerak perlahan melintasi kawasan Mine Office. Nyala obor tak […]

expand_less