Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » OPINI » Obat Keras Ilegal Ancam Generasi Bekasi, APH Diminta Bertindak

Obat Keras Ilegal Ancam Generasi Bekasi, APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

Oleh: Supriyatno
Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara Kota Bekasi

Opini – Peredaran obat keras golongan G seperti tramadol, eximer, dan sejenisnya masih menjadi persoalan serius di Kota Bekasi.

Meski sejumlah toko yang diduga menjual obat-obatan tersebut secara ilegal telah ditindak dan ditutup oleh aparat penegak hukum, praktik distribusi tidak serta-merta berhenti.

Polanya berubah. Transaksi kini diduga berlangsung secara tersembunyi melalui sistem cash on delivery (COD), memanfaatkan celah pengawasan di era digital.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana upaya penindakan mampu mengimbangi adaptasi para pelaku?

Penutupan toko fisik memang langkah penting, tetapi jika distribusi beralih ke sistem pemesanan daring dan pengantaran langsung, maka pendekatan penegakan hukum juga harus bertransformasi.

Tanpa strategi yang komprehensif dan berkelanjutan, peredaran obat keras ilegal hanya berpindah bentuk, bukan berhenti.

Obat keras golongan G pada dasarnya merupakan obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan pengawasan ketat tenaga medis.

Tramadol, misalnya, adalah analgesik yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat.

Eximer, yang mengandung zat tertentu, juga tidak diperuntukkan bagi konsumsi bebas tanpa indikasi medis.

Ketika obat-obatan ini disalahgunakan, dampaknya tidak hanya pada kesehatan individu, tetapi juga pada ketertiban sosial.

Penyalahgunaan obat keras dapat memicu ketergantungan, gangguan mental, hingga perilaku agresif.

Dalam sejumlah kasus di berbagai daerah, konsumsi obat jenis ini dikaitkan dengan meningkatnya tindakan kriminalitas remaja.

Kota Bekasi, sebagai wilayah penyangga ibu kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi, tentu tidak kebal dari risiko tersebut.

Karena itu, peredaran obat keras ilegal tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda.

Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah melakukan penindakan terhadap toko-toko ilegal.

Pilihan Editor :  Waspada Kredit Macet: Debitur Harus Tahu Hak dan Solusi Sebelum Menyesal

Upaya tersebut menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Namun, penegakan hukum perlu diiringi dengan pengawasan berkelanjutan, pendalaman jaringan distribusi, serta penindakan terhadap pemasok utama.

Tanpa membongkar mata rantai hingga ke hulunya, peredaran akan terus berulang dengan pola yang berbeda.

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi obat melalui jalur daring perlu diperkuat.

Platform digital dan layanan pengiriman barang seharusnya memiliki mekanisme verifikasi yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, penyedia layanan digital, serta masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Peran masyarakat tidak kalah penting.

Lingkungan yang peduli dan responsif terhadap aktivitas mencurigakan akan mempercepat proses pencegahan.

Namun demikian, keterlibatan masyarakat harus tetap berada dalam koridor hukum.

Setiap dugaan pelanggaran sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, bukan diselesaikan dengan cara-cara yang berpotensi menimbulkan konflik baru.

Kesadaran kolektif untuk menolak peredaran obat keras ilegal harus dibangun melalui edukasi, bukan sekadar reaksi emosional.

Pemerintah daerah juga perlu memperkuat program sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.

Edukasi di sekolah, lingkungan RT/RW, hingga komunitas pemuda dapat menjadi benteng awal pencegahan.

Upaya represif tanpa pendekatan preventif hanya akan menghasilkan siklus yang berulang.

Generasi muda harus dibekali pemahaman tentang risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan obat.

Lebih jauh, penguatan regulasi dan pengawasan terhadap apotek serta distribusi farmasi resmi menjadi bagian tak terpisahkan dari solusi.

Transparansi rantai distribusi, audit berkala, serta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar harus diterapkan secara konsisten.

Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih akan meningkatkan kepercayaan publik.

Sebagai elemen masyarakat sipil, kami menegaskan komitmen untuk terus mengawal isu ini secara konstruktif.

Pilihan Editor :  BANN Kota Bekasi Serukan Persatuan di Tengah Gejolak Demonstrasi

Kritik yang disampaikan bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi penerus.

Kota Bekasi membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

Peredaran obat keras ilegal adalah masalah bersama.

Ia tidak mengenal batas wilayah, status sosial, maupun usia.

Jika semua pihak aparat, pemerintah, platform digital, dan masyarakat bergerak dalam satu visi yang sama, maka ruang bagi pelaku akan semakin sempit.

Kota Bekasi yang aman dan sehat bukanlah cita-cita utopis, melainkan target yang dapat dicapai melalui kerja kolektif, konsisten, dan berbasis hukum.

Sudah saatnya peredaran obat keras ilegal dihentikan secara sistematis.

Bukan hanya dengan menutup satu pintu, tetapi dengan memastikan seluruh celah benar-benar terkunci.

Generasi muda Bekasi berhak atas lingkungan yang bersih dari ancaman zat berbahaya.

Tanggung jawab itu ada pada kita semua.***/

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Hak Jawab PT Glow Industri Herbal Care Soal Pemberitaan Dugaan Tindakan Pelecehan di lingkungan kerja

    Hak Jawab PT Glow Industri Herbal Care Soal Pemberitaan Dugaan Tindakan Pelecehan di lingkungan kerja

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    “Redaksi memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi tambahan, data pendukung, maupun perkembangan terbaru”

  • Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

    Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semoga Bapak Presiden Republik Indonesia kita yang baru Prabowo Subianto, mampu menjalankan aturan yang dibuat

  • Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Afrika Selatan

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Afrika Selatan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Hubungan bilateral Indonesia dan Afrika Selatan kembali diperkuat melalui bidang pertahanan. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin dalam menerima kunjungan kehormatan Minister of Defence and Military Veterans of the Republic of South Africa, Matsie Angelina Motshekga, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Dalam […]

  • Atlet MMA Pasmar 3 Sabet 4 Emas di Ajang Penjaringan Boxing Showchase 2025

    Atlet MMA Pasmar 3 Sabet 4 Emas di Ajang Penjaringan Boxing Showchase 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Prestasi gemilang kembali ditorehkan prajurit Pasmar 3 Korps Marinir TNI AL. Dalam ajang Penjaringan Boxing Showchase Volume I Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025), atlet-atlet MMA Pasmar 3 sukses memborong empat medali emas sekaligus. Ajang yang mempertemukan 140 atlet dari 32 sasana tinju ini berlangsung […]

  • Bakamla RI Gagalkan Dugaan Perompakan Kapal Batu Bara di Perairan Kalimantan Timur

    Bakamla RI Gagalkan Dugaan Perompakan Kapal Batu Bara di Perairan Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Balikpapan — Aksi cepat kapal patroli KN Pulau Marore-322 yang diawaki personel Bakamla RI berhasil menggagalkan dugaan upaya perompakan terhadap tugboat (TB) Kingston 818 dan tongkang Asiabay 106 di perairan Kalimantan Timur, Kamis (16/10/2025) malam. Kejadian bermula sekitar pukul 21.28 WITA, ketika nakhoda TB Kingston 818, Sodikin, melaporkan melalui radio VHF Channel 16 bahwa dua […]

  • Anggota DPRD Depok Ajukan Praperadilan atas Kasus Pencabulan Anak

    Anggota DPRD Depok Ajukan Praperadilan atas Kasus Pencabulan Anak

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Dana kompensasi tersebut telah digunakan oleh keluarga korban untuk berbagai kebutuhan, termasuk perjalanan ke Yogyakarta dan Bali

expand_less