Senin, 14 Sep 2026
Beranda » Fiksi » BPKB Tak Kunjung Diserahkan Setelah Kredit Lunas, Warga Bekasi Jadi Korban Leasing Nakal

BPKB Tak Kunjung Diserahkan Setelah Kredit Lunas, Warga Bekasi Jadi Korban Leasing Nakal

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

Bekasi – Setelah melunasi cicilan kendaraan selama empat tahun, seorang warga Bekasi berinisial S justru tidak mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang menjadi haknya.

Pihak leasing menahan dokumen tersebut dengan alasan administrasi yang tidak jelas.

Kejadian ini menambah daftar panjang praktik tidak profesional perusahaan pembiayaan di wilayah Bekasi.

Kasus bermula ketika S menyelesaikan cicilan mobilnya pada pertengahan 2025.

Ia membawa bukti pelunasan lengkap dan menuntut agar BPKB segera diserahkan.

Namun, pihak leasing berdalih masih ada biaya tambahan dan proses internal yang belum selesai. Berbulan-bulan menunggu, dokumen tak kunjung diberikan.

Dugaan pelanggaran pun mencuat.

Berdasarkan Pasal 1381 KUH Perdata, setelah utang dilunasi, perjanjian kredit otomatis berakhir dan seluruh jaminan wajib dikembalikan kepada debitur.

Penahanan BPKB tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan berpotensi pidana penipuan jika terdapat unsur kesengajaan untuk menguasai hak milik orang lain.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa bulan terakhir, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBHGKI) Kota Bekasi menerima banyak laporan serupa.

Warga melapor karena BPKB mereka ditahan, padahal seluruh cicilan telah diselesaikan sesuai perjanjian.

Beberapa leasing diduga melakukan praktik manipulatif untuk memaksa nasabah mengambil pembiayaan baru atau membayar “biaya administrasi tambahan” yang tidak tercantum dalam kontrak awal.

Praktik tersebut menimbulkan keresahan dan kerugian finansial bagi masyarakat.

Banyak warga tidak dapat menjual atau memperpanjang pajak kendaraan karena tidak memiliki BPKB.

Bahkan, beberapa korban mengaku sempat menerima ancaman ketika menuntut haknya.

YLBHGKI Bekasi menilai praktik penahanan BPKB pasca pelunasan kredit merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen dan prinsip keadilan dalam hubungan perdata.

Lembaga ini mendorong masyarakat agar tidak diam dan segera mencari bantuan hukum ketika menghadapi tindakan sepihak dari perusahaan pembiayaan.

Pilihan Editor :  KSP SADA INDO UTAMA Diduga Intimidasi Seorang Janda di Bekasi

Masyarakat juga diingatkan agar selalu membaca kontrak pembiayaan secara detail sebelum menandatangani perjanjian kredit.

Setiap klausul yang merugikan konsumen dapat digugat secara hukum apabila melanggar ketentuan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk memperkuat posisi hukum warga, LBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Kota Bekasi membuka layanan konsultasi dan pengaduan hukum gratis bagi korban leasing nakal.

Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor 0838-3347-4553 atau dengan datang langsung ke Jl. Kusuma Utara X No.3, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Selain membantu dalam kasus pembiayaan kendaraan, lembaga ini juga menangani sengketa ketenagakerjaan, PHK sepihak, perdata, dan kasus pidana ringan.

Masyarakat Bekasi diimbau untuk tidak menunda pelaporan ketika haknya dilanggar.

Setiap bentuk penahanan dokumen kendaraan setelah pelunasan kredit merupakan tindakan melawan hukum yang dapat ditindaklanjuti secara perdata maupun pidana.**

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan karya fiksi yang diangkat dari kisah nyata di masyarakat, disusun untuk tujuan edukasi hukum semata.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai pedoman hukum resmi atau landasan hukum yang sah.
Apabila Anda mengalami kasus serupa, segera cari bantuan hukum profesional atau hubungi lembaga bantuan hukum terdekat.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Babinsa Pulogadung Pimpin Patroli Malam, Aparat dan Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

    Babinsa Pulogadung Pimpin Patroli Malam, Aparat dan Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 8 Mei 2026 – Babinsa Koramil 04/Pulogadung bersama aparat dan warga menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan di Kelurahan Pulogadung. Patroli berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 21 RW 01 dan Jalan Pulo Nangka Timur RT 09 RW 08 sejak Jumat malam. Kegiatan ini menargetkan pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat sinergi antara aparat […]

  • Patroli Ramadan Brimob Hentikan Balap Liar Jaktim

    Patroli Ramadan Brimob Hentikan Balap Liar Jaktim

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Tim patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar di Jalan Velodrome, Jumat (27/2/2026). Petugas menyisir kawasan rawan saat patroli cipta kondisi berlangsung, kemudian menemukan sejumlah pemuda yang tengah menyiapkan motor untuk balapan ilegal. Melihat aktivitas tersebut, aparat langsung bergerak cepat, menghentikan persiapan balap, […]

  • Tadarus Pagi Brimob Batalyon C Hidupkan Semangat Ramadhan

    Tadarus Pagi Brimob Batalyon C Hidupkan Semangat Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Pagi Ramadhan menghadirkan suasana teduh ketika personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya memulai hari dengan tadarus Al-Qur’an di Masjid Jami At-Taqwa, Minggu (15/3/2026). Sejak matahari terbit, para personel melangkah menuju masjid lalu mengambil mushaf untuk mengawali kegiatan rohani dengan penuh kekhusyukan. Ustad Bharada Jalaludin memimpin jalannya tadarus, sementara personel Brimob melantunkan ayat suci […]

  • Dana RW 18 Pekayon Jaya Cair, Lima RT Dapat Alokasi Rp15 Juta

    Dana RW 18 Pekayon Jaya Cair, Lima RT Dapat Alokasi Rp15 Juta

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Dana RW 18, Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi, sebesar Rp100 juta telah dicairkan dan mulai direalisasikan untuk pembenahan lingkungan. Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas di lima RT, Posyandu, bank sampah, pos keamanan, hingga rehabilitasi kantor RW. Ketua RW 18, Sujito (68), mengatakan dana tersebut dicairkan pada Jumat, 14 Agustus 2026 melalui […]

  • Satgas TMMD ke-126 dan Warga Rehabilitasi Gereja Advent di Tambrauw

    Satgas TMMD ke-126 dan Warga Rehabilitasi Gereja Advent di Tambrauw

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tambrauw — Suasana penuh semangat gotong royong tampak di Kampung Babak, Kabupaten Tambrauw. Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1810/Tambrauw bersama masyarakat setempat bahu-membahu merehabilitasi Gereja Advent, salah satu pusat kegiatan rohani dan sosial warga kampung tersebut. Sejak pagi, prajurit TNI dan warga bekerja sama mengangkut material, memperbaiki dinding serta mengganti atap […]

  • Danlanal Dumai Kukuhkan Saka Bahari, Dorong Generasi Muda Cintai Laut

    Danlanal Dumai Kukuhkan Saka Bahari, Dorong Generasi Muda Cintai Laut

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai – Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N. Kusumaji mengukuhkan anggota Saka Bahari untuk memperkuat karakter dan kesadaran maritim generasi muda. Pengukuhan berlangsung di Jalan Mattaim, Teluk Makmur, Puak, Kota Dumai, Riau, Minggu (30/8/2026). Agung N. Kusumaji selaku Kamabisaka Bahari Provinsi Riau memimpin langsung prosesi pengukuhan anggota Saka Bahari Lanal Dumai. Kegiatan tersebut […]

expand_less