Kamis, 1 Okt 2026
Beranda » Fiksi » Warga Resah: Data Pribadi Disebar, Debt Collector Datangi Tempat Kerja

Warga Resah: Data Pribadi Disebar, Debt Collector Datangi Tempat Kerja

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

Bekasi – Praktik penagihan kredit bermasalah oleh sejumlah perusahaan pembiayaan di Bekasi semakin meresahkan.

Tidak hanya dilakukan secara langsung ke rumah debitur, oknum debt collector kini mulai menyebarkan data pribadi nasabah dan mendatangi tempat kerja mereka untuk menagih cicilan yang menunggak.

Seorang karyawan swasta di Bekasi Barat berinisial L mengaku dipermalukan di tempat kerja karena ulah oknum penagih dari sebuah leasing ternama.

Menurut pengakuannya, penagihan dilakukan di kantor dengan cara kasar, bahkan di hadapan rekan-rekannya.

“Nama saya diteriakkan, saya disebut penunggak di depan teman-teman. Mereka tunjukkan data pribadi saya, lengkap dengan foto KTP. Saya benar-benar malu,” ujar L

Kejadian itu membuat L mengalami tekanan psikologis. Ia juga khawatir data pribadinya disalahgunakan untuk tujuan lain.

Setelah insiden tersebut, ia segera mencari bantuan hukum untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwenang.

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan, kasus serupa banyak dialami oleh masyarakat Bekasi.

Para penagih kerap menggunakan cara-cara intimidatif dan mempermalukan debitur secara sosial dengan menyebarkan data pribadi, seperti nomor telepon, alamat kantor, dan bahkan foto KTP.

Padahal, praktik semacam ini jelas melanggar hukum perlindungan data pribadi dan melanggar etika penagihan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, setiap individu memiliki hak untuk menjaga dan mengendalikan data pribadinya.

Penyebaran data tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha pembiayaan menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan hanya boleh melakukan penagihan dengan cara beretika, manusiawi, dan sesuai peraturan hukum.

Praktik penagihan yang dilakukan di tempat kerja juga dianggap melanggar hak privasi individu dan dapat dikategorikan sebagai tindakan intimidatif.

Pilihan Editor :  Hamil Karena Hubungan Gelap, Rani: Aku Hanya Ingin Anakku Diakui

Dalam sejumlah kasus, korban bahkan mengalami tekanan psikis dan kehilangan pekerjaan karena dianggap membawa masalah pribadi ke lingkungan kantor.

Untuk menanggapi meningkatnya pengaduan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBHGKI) Kota Bekasi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor.

Lembaga ini membuka layanan pengaduan hukum gratis bagi warga yang menjadi korban pelecehan atau intimidasi dalam proses penagihan utang.

Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan 0838-3347-4553 atau datang langsung ke Jl. Kusuma Utara X No.3, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Selain memberikan bantuan hukum terhadap korban leasing nakal, YLBHGKI juga menangani kasus-kasus lain seperti PHK sepihak, sengketa upah, kekerasan ekonomi, hingga pelanggaran hukum konsumen.

Masyarakat Bekasi diimbau untuk tidak membiarkan penyebaran data pribadi atau penagihan tidak manusiawi tanpa dasar hukum.

Jika menerima ancaman, segera kumpulkan bukti berupa pesan, surat, atau rekaman, lalu laporkan kepada pihak berwenang.

Langkah cepat ini penting untuk melindungi diri dari dampak sosial dan hukum yang lebih luas.**

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan karya fiksi yang diangkat dari kisah nyata di masyarakat, disusun untuk tujuan edukasi hukum semata.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai pedoman hukum resmi atau landasan hukum yang sah.
Apabila Anda mengalami kasus serupa, segera cari bantuan hukum profesional atau hubungi lembaga bantuan hukum terdekat.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Babinsa Kuala Kencana Bakar Semangat Nasionalisme Siswa Baru SMK di Timika

    Babinsa Kuala Kencana Bakar Semangat Nasionalisme Siswa Baru SMK di Timika

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Momen istimewa hadir di SMK PK Negeri 1 Timika pada Senin (14/7/2025), saat para siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan sentuhan berbeda. Bukan hanya sekadar pengenalan sekolah, tapi juga penguatan karakter kebangsaan bersama Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Pelda H. Butarbutar. Dalam balutan semangat merah putih, Babinsa memberikan materi Wawasan Kebangsaan […]

  • Kodim 1710/Mimika Lepas Prajurit Purna Tugas

    Kodim 1710/Mimika Lepas Prajurit Purna Tugas

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Suasana haru bercampur bangga menyelimuti Markas Kodim 1710/Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kamis (31/7/2025). Kodim 1710/Mimika menggelar Wisuda Purna Tugas sebagai bentuk penghormatan kepada prajurit yang telah menuntaskan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Acara yang berlangsung sederhana namun khidmat di ruang rekreasi Kodim ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul […]

  • Sinergitas 3 Pilar,TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Gelar Karya Bhakti HUT TNI ke-79 di Bekasi

    Sinergitas 3 Pilar,TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Gelar Karya Bhakti HUT TNI ke-79 di Bekasi

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    BEKASI KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79, Koramil 01 Kranji, Polsek Medansatria, dan Pemerintah Kecamatan Medansatria bersama Kelurahan Pejuang menggelar kegiatan Karya Bhakti di Kota Bekasi pada Jumat, (11/10/2024). Acara yang mengusung semangat sinergitas tiga pilar ini berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga selesai.Lokasi kegiatan terpusat di sepanjang aliran Sungai […]

  • Warga Bekasi Kehilangan Mobil Usai Dihadang Debt Collector

    Warga Bekasi Kehilangan Mobil Usai Dihadang Debt Collector

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    Penarikan kendaraan secara paksa di jalan bukanlah tindakan sah, melainkan pelanggaran hukum yang harus dilawan.

  • Ketua Umum PPAL dan PIPAL Serahkan Kartu Anggota kepada Wisudawan Perwira TNI AL

    Ketua Umum PPAL dan PIPAL Serahkan Kartu Anggota kepada Wisudawan Perwira TNI AL

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Surabaya — Di bawah langit cerah Bumi Moro, suasana haru dan kebanggaan menyelimuti Lapangan Laut Arafuru, Akademi TNI Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (11/10/2025). Sebanyak 79 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut secara resmi diwisuda dalam upacara Wisuda Purnawira Perwira TNI AL (WPW TNI AL), menandai berakhirnya masa pengabdian penuh kehormatan kepada bangsa dan negara. Upacara […]

  • Patroli Dini Hari Brimob Batalyon A Pelopor Sasar Jalur Rawan Jakarta

    Patroli Dini Hari Brimob Batalyon A Pelopor Sasar Jalur Rawan Jakarta

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli dini hari di Jakarta Pusat dan Selatan, Senin (31/3/2026). Kegiatan ini menyasar jalur rawan guna mengantisipasi geng motor, tawuran, serta kejahatan 3C yang kerap meningkat pada jam kritis. Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin Ipda […]

expand_less