Kapuspen TNI Kunjungi Kejagung, Bahas Perlindungan Jaksa dan Ungkap Isu Penunggangan Opini Publik

Jakarta, 20 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat (20/6). Ia bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) di Jakarta Selatan.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi untuk memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejaksaan, khususnya terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, serta keterlibatan TNI dalam upaya pengamanan institusi kejaksaan.
“Kedatangan saya ini untuk bersilaturahmi sekaligus membahas implementasi Perpres 66 Tahun 2025, termasuk soal perbantuan TNI dalam pengamanan kejaksaan,” ujar Mayjen Kristomei kepada awak media.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa bentuk pengamanan tersebut tetap mengacu pada prosedur dan standar operasional yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.
Namun bukan hanya itu yang menjadi fokus pembahasan. Kunjungan ini juga menjadi respons terhadap dinamika terbaru yang melibatkan tersangka Marcella Santoso, yang diduga menyebarkan narasi negatif terhadap TNI, khususnya berkaitan dengan Petisi Penolakan Revisi UU TNI.
“Marcella Santoso disebut-sebut menyebarkan konten dan narasi negatif yang menyudutkan TNI. Ini perlu pendalaman lebih lanjut,” jelas Kapuspen TNI.
Menurut Kristomei, dugaan kuat muncul bahwa Marcella tidak bekerja sendiri. Indikasi distribusi dana ke sejumlah pihak untuk mendanai kampanye opini publik—termasuk buzzer dan yayasan tertentu—telah ditemukan dan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah ada pengakuan adanya aliran dana sebesar Rp500 juta dan USD 2 juta kepada sejumlah individu. Ini bukan gerakan spontan, tapi terstruktur,” tegasnya.
TNI pun telah meminta data pendukung dari Kejaksaan Agung terkait siapa saja yang terlibat dalam penunggangan isu tersebut, serta sejauh mana penyebaran konten yang menyesatkan itu dikendalikan.
Kunjungan ini menunjukkan bahwa TNI tidak tinggal diam dalam menghadapi dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Kolaborasi yang erat antara TNI dan Kejaksaan dinilai penting untuk menjaga wibawa lembaga, serta mencegah manipulasi informasi yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Kami siap mendukung Kejaksaan dan memperkuat sinergi antar aparat hukum untuk melindungi negara dari disinformasi dan provokasi,” pungkas Kristomei.
(Puspen TNI)
