DPRD Kota Bekasi Bakal Sidak Proyek APBD, Cek Mutu Infrastruktur
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi didorong untuk tidak hanya mengejar tingginya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memastikan setiap proyek fisik yang dibiayai menggunakan uang negara...

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi didorong untuk tidak hanya mengejar tingginya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga memastikan setiap proyek fisik yang dibiayai menggunakan uang negara memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Penegasan tersebut menjadi fokus Komisi II DPRD Kota Bekasi dalam rapat evaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja yang berlangsung pada Rabu (6/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi menilai capaian pembangunan fisik sepanjang 2026 menunjukkan tren yang lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun, peningkatan realisasi fisik dinilai harus diiringi dengan pengawasan mutu agar hasil pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, melainkan juga memenuhi spesifikasi teknis dan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, mengatakan percepatan pembangunan pada tahun ini dipengaruhi dimulainya proses pengadaan lebih awal sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih cepat.
Berdasarkan laporan empat OPD mitra kerja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat realisasi fisik tertinggi sebesar 59,23 persen.
Selanjutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mencapai 43,72 persen, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) sebesar 43 persen, serta Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar 41,5 persen.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, realisasi fisik pada periode yang sama rata-rata masih di bawah 30 persen. Tahun ini progresnya jauh lebih baik karena proses pengadaan dimulai lebih awal,” kata Evi dalam rapat evaluasi.
Meski demikian, menurutnya, angka realisasi fisik maupun serapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menegaskan kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas agar infrastruktur yang dibangun memiliki ketahanan, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Evi menekankan bahwa setiap proyek yang menggunakan APBD harus mampu dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun kualitas hasil pekerjaan.
Oleh sebab itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek fisik yang sedang maupun telah selesai dikerjakan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat setelah proyek selesai dilaksanakan.
DPRD Siapkan Inspeksi Lapangan untuk Uji Mutu Proyek
Sebagai tindak lanjut dari pengawasan tersebut, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi proyek fisik yang telah rampung.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, standar mutu, serta kontrak yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan penyedia jasa.
“Kami akan turun langsung melakukan kontrol kualitas terhadap proyek-proyek yang sudah selesai. Jangan sampai anggaran terserap besar, tetapi hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan masyarakat,” tegas Evi.
Pengawasan lapangan tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi pekerjaan yang tidak memenuhi standar maupun kerusakan dini pada infrastruktur yang baru selesai dibangun.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Komisi II DPRD Kota Bekasi turut meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan proyek pada sisa tahun anggaran 2026.
DPRD menilai percepatan pelaksanaan diperlukan agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek kualitas.
Evi menjelaskan sebagian besar proyek fisik diperkirakan mulai berjalan lebih masif pada pekan kedua Agustus 2026 setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan kepada para pelaksana proyek.
Ia mengungkapkan, keterlambatan sejumlah pekerjaan pada semester pertama disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya proses lelang ulang karena minimnya peserta yang memenuhi persyaratan serta kendala administratif dalam tahapan pengadaan barang dan jasa.
“Keterlambatan sejumlah proyek pada semester pertama dipicu proses lelang ulang akibat minimnya peserta yang memenuhi persyaratan, serta kendala administratif dalam tahapan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Dengan mulai diterbitkannya SPK pada Agustus, Komisi II DPRD Kota Bekasi optimistis progres pembangunan fisik akan meningkat secara signifikan hingga akhir tahun anggaran.
Meski demikian, DPRD menegaskan percepatan pelaksanaan proyek tidak boleh mengurangi kualitas pekerjaan.
Seluruh proses pembangunan tetap harus mengacu pada ketentuan teknis, prinsip akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan APBD.
Di akhir rapat evaluasi, Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proyek yang dibiayai APBD Kota Bekasi.
Pengawasan tersebut dilakukan agar setiap pembangunan tidak hanya selesai sesuai target waktu, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.
“Komisi II akan terus mengawal seluruh proyek APBD agar pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Evi.**/Ugm













