Setahun Dipimpin Plt, DPRD Desak Pemkot Bekasi Isi Direktur RSUD Pondok Gede

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, menyoroti belum terisinya jabatan definitif Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede yang hingga kini masih dipimpin pelaksana...

Setahun Dipimpin Plt, DPRD Desak Pemkot Bekasi Isi Direktur RSUD Pondok Gede – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

KOTA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, menyoroti belum terisinya jabatan definitif Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) selama sekitar satu tahun.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum sepenuhnya tuntas, meski pemerintah daerah baru saja melaksanakan rotasi dan mutasi puluhan pejabat.

Sorotan itu disampaikan Ahmadi, yang akrab disapa Bang Madonk, pada Jumat (1/8/2026).

Menurutnya, keberadaan pimpinan sementara dalam waktu yang cukup panjang berpotensi memengaruhi efektivitas pengelolaan rumah sakit daerah yang memiliki fungsi strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia mempertanyakan alasan Pemerintah Kota Bekasi belum menetapkan pejabat definitif untuk memimpin RSUD Tipe D Pondok Gede.

Padahal, rotasi dan mutasi pejabat yang baru dilakukan seharusnya dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

“Plt memiliki kewenangan yang terbatas. Padahal rumah sakit membutuhkan pemimpin definitif yang bisa mengambil keputusan strategis terkait pelayanan pasien, pengembangan fasilitas, hingga kebijakan manajerial,” kata Madonk.

Menurutnya, jabatan pelaksana tugas pada dasarnya bersifat sementara sehingga memiliki keterbatasan dalam mengambil sejumlah keputusan strategis.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat berdampak pada percepatan program-program pengembangan rumah sakit.

Madonk menilai kepemimpinan definitif dibutuhkan untuk memastikan berbagai kebijakan berjalan optimal, mulai dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengembangan sarana dan prasarana, pengelolaan anggaran, hingga penyelesaian proses administrasi yang memerlukan kewenangan penuh seorang pimpinan.

Ia mengatakan dampak dari belum terisinya jabatan tersebut tidak hanya dirasakan dalam aspek birokrasi internal, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik apabila proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat.

Pilihan Editor :  BANN Kota Bekasi Serukan Persatuan di Tengah Gejolak Demonstrasi

Selain itu, menurut Madonk, keterlambatan dalam menetapkan pimpinan definitif juga dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan sektor kesehatan, termasuk efektivitas penyerapan anggaran yang membutuhkan keputusan manajerial secara cepat.

“Kalau jabatan strategis terus diisi Plt, jangan heran kalau banyak program berjalan lambat. Rumah sakit membutuhkan kepastian kepemimpinan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ia juga berpandangan bahwa kepastian kepemimpinan penting untuk menjaga stabilitas organisasi serta meningkatkan motivasi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Minta Wali Kota Segera Tetapkan Direktur Definitif

Madonk meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera menetapkan Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede secara definitif.

Menurutnya, Kota Bekasi memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut.

“Kota Bekasi tidak kekurangan tenaga kesehatan yang kompeten. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil keputusan berdasarkan profesionalisme, bukan kepentingan tertentu. Pengisian jabatan strategis harus mengutamakan kualitas dan integritas,” tegasnya.

Sorotan tersebut muncul setelah Pemerintah Kota Bekasi melantik sebanyak 24 pejabat hasil rotasi dan mutasi.

Pelantikan itu terdiri atas empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 Pejabat Administrator, dan tujuh Pejabat Pengawas.

Namun, jabatan Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede belum termasuk posisi yang diisi secara definitif.

Menurut Madonk, masyarakat tidak hanya menilai banyaknya pejabat yang dilantik, tetapi juga menaruh perhatian terhadap pengisian jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Rumah sakit daerah, kata dia, merupakan salah satu institusi yang membutuhkan kepastian kepemimpinan agar mampu menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Bekasi sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya penataan birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pilihan Editor :  Ketua FAUD, Soroti Janji Salah Satu Paslon Wali Kota Bekasi

Oleh karena itu, pengisian jabatan strategis dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pertanyaannya sederhana, untuk RSUD Tipe D Pondok Gede, siapa yang masih ditunggu?” pungkasnya.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *