Reses DPRD di Bantargebang, Warga Minta BLT Sampah Naik
KOTA BEKASI – Warga RW 05 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, memanfaatkan agenda reses anggota DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Sejumlah usulan yang...

KOTA BEKASI – Warga RW 05 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, memanfaatkan agenda reses anggota DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Sejumlah usulan yang mencuat dalam forum tersebut meliputi kenaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi sampah, perluasan program beasiswa bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga penyediaan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sebagai ruang publik bagi warga.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan reses yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026).
Forum itu dihadiri anggota DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman, Lurah Bantargebang Sowi Hidayatullah, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta warga setempat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan persoalan dan kebutuhan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Warga menilai sejumlah program yang diusulkan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi lokasi pengelolaan sampah regional.
Salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan adalah permintaan kenaikan nilai BLT kompensasi sampah.
Warga berharap besaran bantuan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini serta mempertimbangkan kontribusi Bantargebang sebagai kawasan yang menampung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar program beasiswa tidak hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah umum, tetapi turut menjangkau pelajar dari keluarga kurang mampu yang menempuh pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, seperti MI dan MTs.
Menurut warga, akses pendidikan yang setara perlu diberikan tanpa membedakan status lembaga pendidikan.
Usulan lainnya berkaitan dengan penyediaan lahan fasos dan fasum yang dinilai masih terbatas.
Warga menginginkan tersedianya ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, olahraga, hingga aktivitas kemasyarakatan sebagai bagian dari peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Lurah Bantargebang Sowi Hidayatullah menyambut baik pelaksanaan reses tersebut.
Menurutnya, forum reses menjadi sarana komunikasi langsung yang efektif antara masyarakat dengan anggota legislatif untuk menyampaikan berbagai kebutuhan di tingkat lingkungan.
“Reses menjadi kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan terarah. Kami dari kelurahan siap berkolaborasi serta mengawal aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pendidikan, lingkungan, dan kebutuhan ruang sosial masyarakat,” ujar Sowi.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pemerintah kelurahan, lanjutnya, akan berupaya mengawal usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
DPRD Janji Kawal Aspirasi Sesuai Kewenangan
Menanggapi berbagai usulan tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman menegaskan seluruh aspirasi warga akan didata, dikaji, dan diperjuangkan sesuai dengan pembagian kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Setiap aspirasi warga akan kami catat, kami pilah sesuai kewenangan, dan kami perjuangkan melalui jalur yang tepat. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun pemerintah pusat,” katanya.
Wildan menjelaskan bahwa pelaksanaan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional anggota legislatif untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi penganggaran, legislasi, maupun pengawasan.
Ia mengatakan komitmennya terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan saat masa reses berlangsung, tetapi juga melalui pengawalan berbagai program pembangunan yang berfokus pada lima sektor prioritas.
Di bidang pendidikan, Wildan menyatakan pihaknya terus mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu fokus yang diperjuangkan adalah perluasan program beasiswa agar dapat menjangkau lebih banyak pelajar dari keluarga kurang mampu, termasuk siswa yang menempuh pendidikan di MI dan MTs.
“Di bidang pendidikan, kami terus mendorong pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan program beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, termasuk memperjuangkan agar siswa MI dan MTs juga memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya.
Selain sektor pendidikan, ia menyebut peningkatan pelayanan kesehatan, pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penguatan peran generasi muda, serta pembangunan infrastruktur lingkungan juga menjadi fokus perjuangannya di DPRD Kota Bekasi.
Menurut Wildan, seluruh program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Bantargebang.
“Lima bidang inilah yang telah, sedang, dan akan terus kami perjuangkan. Karena bagi kami, kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja nyata, bukan hanya melalui janji,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Bantargebang sebagai wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap pengelolaan sampah regional.
Oleh karena itu, menurutnya, masyarakat di kawasan tersebut berhak memperoleh perhatian yang seimbang melalui peningkatan pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan.
“Bantargebang harus mendapatkan perhatian yang sepadan dengan kontribusinya. Warga harus merasakan pembangunan yang adil, pelayanan yang layak, ruang publik yang memadai, serta kesejahteraan yang nyata,” pungkas Wildan.
Melalui forum reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat resmi terserap sebagai bahan pembahasan dan pengawalan di tingkat legislatif.
Realisasi setiap usulan selanjutnya akan bergantung pada mekanisme perencanaan pembangunan serta kewenangan pemerintah di masing-masing tingkatan, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.**/Ugm









