Rabu, 14 Okt 2026
Beranda » HUKUM » Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan, Polda Metro Jaya Klarifikasi 29 Saksi

Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan, Polda Metro Jaya Klarifikasi 29 Saksi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), masih terus berjalan.

Laporan tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan membuka penyelidikan awal dan mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan dari para saksi.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Polda Metro Jaya juga memeriksa sejumlah video yang diajukan sebagai alat bukti oleh pelapor.

Penyelidikan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelapor, saksi, serta beberapa ahli.

Salah satu saksi yang dipanggil untuk klarifikasi adalah RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar.

Namun, RHS tidak memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, RHS menyampaikan bahwa dirinya berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Senin, 26 Mei 2025.

Selain RHS, hingga kini sudah ada 29 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Identitas para saksi tidak dirinci kepada publik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Penyelidikan dimulai sejak laporan diterima oleh Subdit Kamneg dan hingga saat ini masih berlangsung di lingkungan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kegiatan klarifikasi saksi dan pemeriksaan alat bukti dilakukan secara bertahap, mengikuti prosedur penyelidikan yang berlaku di institusi kepolisian.

Kasus ini ditindaklanjuti sebagai bagian dari kewajiban aparat penegak hukum untuk menanggapi laporan masyarakat.

Meski menyangkut sosok Mantan Presiden, aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara profesional sesuai asas praduga tak bersalah.

Pilihan Editor :  Jumat Peduli, Brimob Batalyon A Pelopor Kerja Bakti dan Ngopi Bareng Warga Senen

Menurut Ade Ary, penyelidikan dilakukan untuk memastikan validitas laporan dan menilai apakah alat bukti yang diajukan, termasuk video-video yang beredar, dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik atau bukan.

“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan, itu juga menjadi bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (23/5).

Polda Metro Jaya juga disebut telah berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menggali pandangan dan pendapat ahli terkait status dan keabsahan konten video yang dijadikan barang bukti.

Proses Penyelidikan

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap.

Tahap awal meliputi klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan.

Barang bukti diperiksa secara menyeluruh, termasuk dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan ahli.

Setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul, barulah akan dilakukan gelar perkara.

“Dalam proses penyelidikan, nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa dikumpulkan untuk dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan ahli dan barang bukti. Baru setelah itu dilakukan gelar perkara,” jelas Ade Ary.

Terkait ketidakhadiran RHS dalam undangan klarifikasi, pihak kepolisian menyatakan bahwa hal tersebut tidak menghentikan jalannya proses penyelidikan.

RHS telah meminta penjadwalan ulang, yang menunjukkan bahwa ia bersedia untuk memberikan keterangan di waktu yang telah ditentukan.

Pihak kepolisian akan melanjutkan tahapan klarifikasi dan pemanggilan saksi, termasuk RHS, yang dijadwalkan ulang pada Senin, 26 Mei 2025.

Polda Metro Jaya juga tengah menunggu hasil koordinasi dengan Dewan Pers dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang ada.

Gelar perkara akan dilakukan setelah semua tahapan tersebut rampung, untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan karena kurangnya bukti yang mendukung.

Pilihan Editor :  Saksi Sudah Mundur, Mengapa Masih Diminta ke Polres? Kuasa Hukum Pertanyakan Polisi

Penegasan Netralitas Aparat

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas dengan profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

“Kami bekerja berdasarkan laporan, alat bukti, dan pemeriksaan ahli. Semua tahapan dilaksanakan dengan menjunjung asas hukum yang berlaku,” pungkas Ade Ary.

Proses hukum terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian telah memanggil 29 saksi dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait.

Meskipun salah satu saksi tidak hadir dalam undangan pemeriksaan, proses penyelidikan tetap berjalan.

Kepolisian juga melibatkan lembaga berwenang seperti Dewan Pers dalam menilai bukti yang diajukan.

Penegakan hukum dilakukan sesuai prinsip objektivitas dan asas praduga tak bersalah, tanpa diskriminasi terhadap siapa pun yang dilaporkan.**/Red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Sumedang Siap Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli

    Sumedang Siap Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Sebuah langkah besar untuk memperkuat ekonomi desa tengah dipersiapkan di seluruh penjuru Indonesia. Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif nasional yang digagas pemerintah pusat, akan resmi diluncurkan serentak pada 19 Juli 2025 mendatang. Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang paling siap menyambut peluncuran tersebut. Hal ini disampaikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Sumedang, Ine […]

  • Pemkab Sumedang Gelar Lomba Toilet Bersih, Wujudkan Sekolah Sehat dan Nyaman

    Pemkab Sumedang Gelar Lomba Toilet Bersih, Wujudkan Sekolah Sehat dan Nyaman

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong peningkatan kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah dengan menggelar Lomba Toilet Bersih dan Sehat. Kompetisi ini melibatkan sekolah-sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh wilayah Sumedang, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pendidikan dan kesehatan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Lomba […]

  • Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Anti-Tawuran, Ajak Warga Jatiasih Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Anti-Tawuran, Ajak Warga Jatiasih Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Polsek Jatiasih, Aipda Mustapa Siregar, SH, melaksanakan pemasangan spanduk anti-tawuran di Kampung Payangan RT 05 RW 07, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (20/10/2024) pukul 19.40 WIB. Selain memasang spanduk, Aipda Mustapa juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah tanpa […]

  • Danlanal Bintan Hadiri Hari Marwah Kepri ke-24, Tegaskan Dukungan Pelestarian Sejarah Daerah

    Danlanal Bintan Hadiri Hari Marwah Kepri ke-24, Tegaskan Dukungan Pelestarian Sejarah Daerah

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan, 15 Mei 2026 – Pangkalan TNI Angkatan Laut Bintan menghadiri peringatan Hari Marwah Provinsi Kepulauan Riau ke-24 sebagai bentuk dukungan pelestarian sejarah daerah. Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono hadir mewakili Komandan Kodaeral IV Batam dalam kegiatan tersebut. Acara berlangsung Jumat, 15 Mei 2026, dan diselenggarakan Yayasan Badan Pekerja Pembentukan Provinsi […]

  • Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika dan Warga Pigapu Bersatu Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

    Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika dan Warga Pigapu Bersatu Jaga Lingkungan Bersih dan Sehat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika — Semangat gotong royong kembali menyala di Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika bersama masyarakat setempat menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di sekitar lokasi TMMD, Rabu (21/5). Tanpa mengenal lelah, prajurit TNI dan warga bergandengan tangan memungut sampah, membersihkan halaman gereja, serta merapikan area sekitar pembangunan. […]

  • Mbelin Brahmana Pimpin PD GPBI Sumut: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja atau Buruh

    Mbelin Brahmana Pimpin PD GPBI Sumut: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja atau Buruh

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Dalam organisasi ini, kita tidak boleh mementingkan kepentingan pribadi. Kita harus memperhatikan kesejahteraan para pekerja

expand_less