PKS Minta Pemkot Bekasi Benahi Tata Kelola APBD Meski Kembali Raih WTP
KOTA BEKASI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak berpuas diri setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

KOTA BEKASI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi tidak berpuas diri setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKS menilai capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, mengingat masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Mohammad Kamil, saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).
Dalam pandangan fraksinya, PKS mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi mempertahankan opini WTP.
Namun, menurut Kamil, opini tersebut tidak boleh dimaknai sebatas keberhasilan administratif, melainkan harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Bekasi harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan APBD, bukan sekadar pencapaian administratif,” ujar Kamil di hadapan sidang paripurna.
Ia menegaskan, opini WTP merupakan indikator bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun demikian, capaian tersebut tidak serta-merta menandakan seluruh aspek pengelolaan anggaran telah berjalan optimal.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKS menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kota Bekasi.
Salah satunya adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai sekitar 85 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut PKS, capaian tersebut menunjukkan masih adanya potensi penerimaan daerah yang belum tergali secara maksimal.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan evaluasi terhadap strategi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.
Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK RI.
Menurut mereka, setiap temuan hasil pemeriksaan harus segera diselesaikan agar tidak menjadi persoalan yang berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, rendahnya tingkat penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut menjadi perhatian.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan serta mengurangi efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.
PKS juga menyinggung besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang perlu dikelola secara lebih optimal.
Pemanfaatan SiLPA, menurut fraksi tersebut, harus diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Realisasi PAD, tindak lanjut temuan BPK, penyerapan anggaran, hingga pemanfaatan SiLPA menjadi perhatian serius,” kata Kamil.
Dorong Pengawasan dan Perencanaan Anggaran Lebih Efektif
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Bekasi memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pengawasan yang efektif dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
Selain pengawasan, PKS juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.
Perencanaan yang matang diyakini akan berdampak pada pelaksanaan program yang lebih tepat waktu, efisien, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Fraksi PKS turut mendorong percepatan pelaksanaan program di seluruh OPD agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Menurut Kamil, rendahnya serapan anggaran tidak hanya memengaruhi kinerja pemerintah, tetapi juga berpotensi menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat.
Lebih lanjut, PKS meminta agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dijadikan bagian dari indikator evaluasi kinerja kepala OPD.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam menindaklanjuti hasil audit secara serius dan terukur.
Kamil menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 seharusnya menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Dengan demikian, kebijakan anggaran dapat disusun secara lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perbaikan ini penting agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Kamil menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD secara objektif, kritis, dan konstruktif.
Menurutnya, pengawasan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami akan terus mengawal agar pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat Kota Bekasi,” tutup Kamil.
**/Ugm














