Opini

Saat Mangrove Ditebang dan Negara Diam: Jeritan Sunyi dari Kubu Raya

Pontianak – Ada yang sedang disayat pelan-pelan di pesisir barat Kalimantan. Bukan luka di tubuh manusia, tapi di jantung ekosistem: hutan mangrove Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Dulu, hamparan hijau mangrove seluas lebih dari 129 ribu hektare ini jadi benteng alami—penjaga garis pantai, rumah ribuan spesies, penyerap karbon paling setia. Tapi kini, sebagian kawasan itu tak lagi hijau. Ia berubah jadi tanah gundul, sunyi, dan dikhianati.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Law, angkat suara. Nada bicaranya tegas, bahkan sedikit getir.

“Ini bukan cuma soal pohon ditebang. Ini kejahatan lingkungan yang jelas-jelas melanggar hukum, tapi dibiarkan begitu saja,” kata Herman, Senin siang.

Ia menyebut pembabatan liar ini menabrak banyak aturan:

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir

Ancaman pidananya nggak main-main—hingga 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Tapi sejauh ini? Nihil tindakan.

Ironisnya, di atas kertas pemerintah punya program restorasi mangrove. Tapi di lapangan? Mangrove tetap ditebang, dan aparat terkesan menutup mata.

“Ini bentuk inkonsistensi negara. Hukum tumpul saat berhadapan dengan perusak lingkungan. Kalau dibiarkan, kerusakannya bisa permanen,” tegas Herman.

Ia mendesak aparat hukum, dinas kehutanan, dan pemerintah daerah untuk berhenti pura-pura tidak tahu. Lingkungan, kata Herman, bukan cuma warisan, tapi hak hidup generasi mendatang.

“Negara tidak boleh tunduk pada pelaku perusakan. Hukum harus hidup, bukan sekadar teks di undang-undang,” pungkasnya.

(Dr. Herman Hofi Law)

Baca juga :  Polri Siapkan Strategi Pengamanan Pilkada Serentak 2024 untuk Ciptakan Situasi Aman
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Danlanal Dumai dan BI Kompak Kawal Rupiah Hingga Ujung Negeri

Selanjutnya

Satgas Yonif 715/Motuliato Gelar Cukur Rambut dan Gunting Kuku Gratis di Puncak Jaya

Gensa Media Indonesia