Opini

Mengangkat Martabat Wartawan adalah Menjaga Kehormatan Bangsa

Oleh: Heru Riyadi, S.H., M.H.
Dewan Penasehat AMKI Pusat dan LKBH PWI Pusat
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Banten


Di tengah derasnya arus informasi dan makin kompetitifnya dunia digital, wartawan tetap memegang peran sentral sebagai penjaga kebenaran, penyampai informasi, dan penyangga utama demokrasi. Namun satu pertanyaan besar mengemuka: Sudahkah kita, sebagai bangsa, memberi penghargaan yang pantas terhadap profesi wartawan?

Kita bisa belajar dari negara-negara maju. Di Gedung Putih, Washington D.C., atau Downing Street di Inggris, wartawan bukan hanya diberi tempat duduk, mikrofon, dan pencahayaan yang layak—tetapi juga diperlakukan sebagai mitra demokrasi. Profesional, tertib, dan penuh respek.

Namun, apa yang terjadi di negeri sendiri? Tak jarang kita saksikan wartawan istana duduk bersila di luar pagar, menanti pernyataan resmi Presiden hanya melalui layar televisi. Tak ada ruang, tak ada tempat yang pantas bagi mereka yang sejatinya sedang menjalankan tugas negara.

Ironi ini semakin tajam jika kita bandingkan dengan kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Penumpang yang baru tiba sering terlihat duduk di lantai, makan dari kotak nasi, tanpa alas atau meja. Fenomena ini bukan sekadar soal fasilitas, melainkan cerminan dari krisis nilai dan budaya penghormatan terhadap martabat publik.

Di saat krisis, di tengah bencana, di wilayah konflik, para wartawan tetap bekerja. Mereka menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang, meski sering berada di garis depan risiko. Mereka adalah saksi sejarah dan penggerak kesadaran publik. Maka ketika negara gagal memberikan tempat yang layak bagi mereka, sejatinya yang direndahkan bukan hanya wartawan—tetapi martabat bangsa itu sendiri.

Mengangkat harkat dan derajat wartawan bukan semata urusan personal, tapi bagian dari pembangunan budaya yang beradab. Dan ini membutuhkan peran serta semua pihak:

  • Pemerintah: Menciptakan kebijakan yang melindungi hak wartawan dan menjamin kebebasan pers. Pemerintah juga wajib menciptakan ekosistem komunikasi publik yang profesional, termasuk memberi ruang yang layak dalam peliputan-peliputan kenegaraan.
  • Masyarakat: Menumbuhkan budaya menghargai profesi wartawan sebagai garda depan dalam mengawal demokrasi dan transparansi.
  • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI): Memperkuat peran advokasi, peningkatan profesionalisme, serta memperjuangkan hak-hak wartawan melalui jalur legal, pelatihan, dan solidaritas.
  • Media dan Perusahaan Pers: Memberikan ruang tumbuh dan perlindungan kerja yang layak bagi para jurnalis agar tetap dapat bekerja dengan integritas dan idealisme.
  • Wartawan itu sendiri: Menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi.
Baca juga :  Kenaikan Pangkat Prabowo Adalah Upaya Jokowi Investasi Politik

Indonesia pernah mencetak wartawan-wartawan hebat yang kemudian menjadi sosok penting bangsa. Adam Malik, yang memulai karier sebagai wartawan dan kemudian menjadi Wakil Presiden RI. Harmoko, Goenawan Mohamad, Leila S. Chudori, dan masih banyak lainnya. Mereka membuktikan bahwa wartawan bukan hanya penyampai berita, tetapi juga penjaga nilai dan arah bangsa.

Bangsa besar bukan hanya diukur dari teknologi, kekuatan militer, atau infrastruktur megah. Tapi dari cara ia memperlakukan orang-orang yang menjaga akal sehat publik. Wartawan adalah bagian dari itu. Memberikan mereka ruang, akses, dan perlakuan terhormat adalah cerminan dari kematangan budaya dan peradaban.

Kita tidak sedang bicara soal karpet merah atau protokoler mewah. Yang dibutuhkan wartawan hanyalah tempat duduk yang layak, akses yang memadai, dan penghargaan atas profesinya. Hal kecil, tapi bermakna besar.

Mengangkat martabat wartawan, berarti juga menjaga kehormatan bangsa itu sendiri.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

1.658 Komcad Lulus dari SPPI Batch-3 Kolat XIII Makassar

Selanjutnya

Para Crosser Unjuk Gigi Dalam Kejurnas Motor Cross MX 2025 di Lanud Sultan Hasanuddin

Gensa Media Indonesia