Polisi Garut Tegas Usut Kasus Perundungan Siswi SD: Komitmen Keadilan Ditegakkan
Kami akan memastikan bahwa proses hukum ini berlangsung secara transparan. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait

Garut – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut kini memasuki babak baru setelah mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Proses hukum terus berjalan di bawah pengawasan Kepolisian Resor (Polres) Garut. Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban.
Kejadian ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 20 Desember 2024. Seorang siswi kelas 6 SD melaporkan dirinya menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh sesama anak di bawah umur.
Insiden tersebut mengundang perhatian publik karena menyangkut hak dasar anak untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan.
Kapolres Garut menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti terkait.
Meski para pelaku diduga masih di bawah umur, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pihak kepolisian telah memproses kasus ini dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Kasus ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom. Dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Atalia menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini dan menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam memulihkan kondisi korban.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Atalia dilansir dari tribratanews.jabar.polri.go.id.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut, yang memberikan fasilitas dan dukungan bagi korban.
Kehadiran Kapolres Garut dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian berkolaborasi erat dengan lembaga terkait untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan optimal.
Langkah-langkah penanganan yang diambil oleh Polres Garut mencakup penyelidikan intensif, penyitaan barang bukti, dan pendampingan psikologis bagi korban.
Proses hukum dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum ini berlangsung secara transparan. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban,” tambah Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perundungan. Langkah preventif seperti penyuluhan dan kampanye kesadaran akan dilakukan secara masif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan, termasuk perundungan. Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
Pemerintah, masyarakat, dan keluarga memiliki peran vital untuk menciptakan ekosistem yang melindungi anak-anak dari kekerasan fisik maupun psikologis.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Kapolres Garut menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan lembaga lain untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
“Keadilan adalah hak setiap warga negara, termasuk anak-anak. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Kapolres.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI dan Dinas Sosial, menunjukkan bahwa perlindungan anak adalah isu yang harus ditangani secara serius.
Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Kabupaten Garut dan Indonesia secara umum.
Melalui komitmen dan kerja sama yang solid, kasus perundungan ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya melindungi hak-hak anak di Indonesia.
(bang tama/red)