Manipulasi SKU dalam Program KUR Bank Jatim: Oknum Pemdes Diduga Terlibat
Korban kaget saat mengetahui bahwa ia memiliki utang Rp100 juta di bank. Padahal, ia tidak pernah mengajukan kredit usaha

Bondowoso – Dugaan penyimpangan dalam realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Bondowoso menyeret keterlibatan oknum pemerintah desa (Pemdes). Pemdes diduga berperan dalam penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang manipulatif, mempermudah pencairan kredit bagi para korban yang sejatinya tidak memiliki usaha.
Keterlibatan Pemdes dalam kasus ini berawal dari penerbitan SKU bagi sejumlah warga yang berdomisili di desa setempat. SKU tersebut merupakan salah satu syarat utama pengajuan KUR di Bank Jatim.
Namun, faktanya, banyak korban yang mengaku tidak pernah mengajukan SKU ke Pemdes maupun memiliki usaha yang sesuai dengan keterangan dalam dokumen tersebut.
Eka, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah mengurus SKU di desanya. “Saya tidak pernah mengurusi dan meminta SKU ke Desa. Kalau itu ada, mungkin ada yang mengkondisikan,” ujarnya, Sabtu (1/1/2025).
Iming-iming Bantuan Rp1 Juta
Menurut pengakuan Eka, ia awalnya ditawari bantuan sebesar Rp1 juta oleh seorang terduga pelaku berinisial RAZ, melalui perantara berinisial AB. Syaratnya hanya menyerahkan fotokopi KTP dan KK.
“Tergiur dengan iming-iming bantuan Rp1 juta, saya kemudian menyerahkan fotokopi KTP dan KK milik saya,” kata Eka.
Beberapa hari setelahnya, Eka bersama sejumlah pemuda lainnya dibawa ke Bank Jatim oleh RAZ untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Sebelumnya, mereka juga difoto bergantian di salah satu kebun kopi, yang diduga digunakan sebagai bukti palsu bahwa mereka memiliki usaha.
Ada Dugaan Rekayasa Sistematis
Wakil Ketua LSM Berdikari, Mohammad Sodiq, menyatakan bahwa SKU yang diterbitkan Pemdes patut dicurigai sebagai bentuk manipulasi administratif.
“Para korban mengaku tidak pernah membuat SKU. Mereka hanya dijanjikan bantuan Rp1 juta, bukan pinjaman kredit,” ungkap Sodiq, Minggu (2/2/2025).
Ia menambahkan bahwa peran oknum Pemdes dalam penerbitan SKU tersebut sangat mempermudah pelaku untuk mencairkan dana KUR. Lebih lanjut, Sodiq mencurigai adanya keterlibatan pegawai bank dalam skema ini.
“Ada kemungkinan oknum bank turut serta dalam praktik ini, sehingga serangkaian dugaan manipulasi dapat berjalan mulus dan merugikan para korban,” tambahnya.
Sodiq juga menyoroti bahwa mayoritas korban adalah pemuda yang baru lulus sekolah dalam dua hingga tiga tahun terakhir dan belum memiliki usaha. Namun, mereka tetap memiliki SKU sebagai syarat pengajuan KUR.
“Ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam pengajuan kredit program pemerintah ini,” tegasnya.
Terungkap Saat Korban Mengajukan Kredit Motor
Kasus ini mulai terbongkar ketika salah satu korban hendak mengajukan kredit motor. Namun, permohonan kredit tersebut ditolak oleh bank karena korban ternyata sudah memiliki tanggungan besar di Bank Jatim.
“Korban kaget saat mengetahui bahwa ia memiliki utang Rp100 juta di bank. Padahal, ia tidak pernah mengajukan kredit usaha,” terang Sodiq.
Sodiq mengungkapkan bahwa korban tidak hanya berasal dari satu desa. Selain mereka yang telah melapor ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, korban lain juga ditemukan di Kecamatan Sumber Wringin dan Sukosari.
“Kami masih terus mengumpulkan informasi terkait korban lainnya. Kami mengajak masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tutupnya.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, sementara masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran bantuan yang tidak jelas prosedurnya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah guna menghindari penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.**(sumber: suaraindonesia.co.id)