PKL dan Bangunan Liar Disorot, Jatimekar Mulai Penataan RW 07

BEKASI – Pemerintah Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mulai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayah RW 07 dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Penataan dilakukan bersama...

PKL dan Bangunan Liar Disorot, Jatimekar Mulai Penataan RW 07 – Foto Istimewa
-AA+

BEKASI – Pemerintah Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mulai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di wilayah RW 07 dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Penataan dilakukan bersama unsur tiga pilar dan jajaran pemerintah kecamatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Lurah Jatimekar Yudo Hernawan mengatakan, monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan di wilayah RW 07, terutama keberadaan lapak PKL dan bangunan yang dinilai belum tertata dengan baik.

“Hari ini kita monitoring ke wilayah RW 7. Ada bangunan liar, pedagang kaki lima yang kurang rapi,” kata Yudo, Minggu (16/8/2026).

Menurut Yudo, pemerintah kelurahan tidak langsung mengedepankan tindakan penertiban. Para pedagang terlebih dahulu diajak berkomunikasi dan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerapian lingkungan.

Pendekatan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi yang dapat diterima berbagai pihak. Pemerintah ingin penataan kawasan tidak hanya menghasilkan perubahan fisik, tetapi juga menjaga aktivitas ekonomi warga yang menggantungkan penghasilan dari berdagang.

Advertisement

“Hari ini kita coba mensosialisasikan untuk dirapikan, sehingga wilayah kita juga bersih, tertata, dan nyaman,” ujarnya.

Monitoring melibatkan unsur tiga pilar, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas, bersama Kasi Trantib Kecamatan Jatiasih, jajaran Satpol PP Kecamatan Jatiasih, serta unsur pemerintah terkait lainnya.

Keterlibatan lintas unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan secara terkoordinasi. Pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan masyarakat dan pedagang agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui komunikasi, bukan semata-mata tindakan penertiban.

Yudo mengatakan, kondisi lapak dan bangunan yang tidak tertata dapat memengaruhi estetika serta kenyamanan lingkungan. Karena itu, pemerintah mendorong para pedagang untuk melakukan pembenahan terhadap lapaknya masing-masing.

Pilihan Editor :  YLBHGKI Bekasi Buka Layanan Pendampingan untuk Masalah Kredit Macet

“Kita coba untuk diskusi, sehingga dapat tertata, untuk estetikanya dan pedagang kaki limanya juga bisa rapi,” kata Yudo.

Penataan Tak Hanya Soal Penertiban

Pemerintah Kelurahan Jatimekar menekankan bahwa penataan kawasan perlu mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan masyarakat. Pendekatan dialog dipilih agar para pedagang memahami tujuan penataan sekaligus memiliki kesempatan menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat PKL merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Penataan yang dilakukan tanpa komunikasi berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama apabila menyangkut tempat usaha dan sumber penghasilan warga.

Karena itu, pemerintah kelurahan bersama unsur terkait memilih melakukan monitoring, sosialisasi, dan diskusi sebagai tahapan awal. Tindakan lebih lanjut dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan tidak mengalami perubahan atau ditemukan pelanggaran yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan.

Yudo menegaskan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan penataan lingkungan dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.

“ Kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih rapi tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga pada terciptanya kawasan yang nyaman, bersih dan memiliki tata ruang lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya.

Penataan di RW 07 selanjutnya diharapkan tidak berhenti pada kegiatan monitoring. Pemerintah kelurahan, kecamatan, Satpol PP, serta unsur tiga pilar perlu memastikan hasil sosialisasi dapat ditindaklanjuti secara konsisten dan terukur.

Dengan demikian, penataan PKL dan bangunan yang belum tertib dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan warga. Di sisi lain, para pelaku usaha juga diharapkan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan tempat mereka beraktivitas.

Pilihan Editor :  DPRD Kota Bekasi Desak Usut Tuntas Pencemaran Kali Bekasi hingga Hulu

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti